Ketika Asia mengalami krisis moneterpada tahun 1997 yang lalu, peran aktifkedua lembaga keuangan tersebut untuk menolong Asia hampir tidak ada. Malah disuruh mengutang lagi untuk mengatasi krisis monetertersebut. Kata pepatah, "sudah jatuh ditimpa tangga pula".
Krisis moneteritu bukan akibat dari krisis ekonomitetapi sengaja diciptakan.Hanya Asia saja yang mengalami krisismoneter sedangkan, Eropah dan Amerika tidak sampai mengalaminya. Kalau krisisitu tidak diciptakan mana mungkin bisa terjadi.
Dari kejadian itu kaum neo kapitalismendulang kekayaan (modal) tidak sedikit  akibat kurs dollarmeningkat tajam. Bagaimanakan tidak, semua Bank-Bank besar tidak menyimpan dollardalam jumlah yang dibutuhkan sehingga Negara-Negara debitursulit membayar hutangnya. Itulah yang dinamakan pemburu rente. Â
Kita masih ingat bagaimana tujuh Negara-Negara Industri Maju, yang disebut G-7, melakukan negosiasidi tahun 1995 di Paris, sebagai antisipasiG-7 atas rencana PBB mendirikan WTO (World Trade Organization).
Untuk itu Negara-Negara Industri Maju G-7 mengajak Negara-Negara Maju lainnya bergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organisasi Kerjasama dan Perkembangan Ekonomi, yang akhirnya jumlah anggotanya mencapai 29 Negara Maju.
Dibuatnya organisasi itu dalam rangka bagaimana Negara-Negara Maju tersebut dapat menyelamatkan modalnya atau kapitalnya dengan berbagai rencana. Salah
satu rencananya ialah memaksakan kepada WTO untuk menerima konsepMAI (Multilateral Agreement on Investment) yang sudah disusun oleh Negara-Negara Maju yang tergabung dalam OECD.
Konsep MAI itu dibuat di Washington sebagai pusat negara-negara kapitalismeyang menginginkan dapat menguasai dunia lewat kapitalatau modalnya. KonsepMAI itu sangat eksploitatif.
Apabila ada negara-negara miskin atau berkembang yang menghendaki investasilewat WTO maka negara-negara itu harus mau menerima konsepMAI tersebut. Syarat-syarat yang ditetapkan dalam MAI itu antara lain tidak boleh menggunakan alasan Hak Asasi Manusia (HAM), standar buruh dan lingkungan sebagai kriteriadalam mendapatkan investasi.
Dengan perjanjian seperti itu banyak negara-negara donoryang tergabung dalam OECD menguras habis kekayaan alam negara-negara penerima donorsehingga apa yang terjadi dapatlah kita lihat salah satu contohnya pada Freeport, Papua.
Masih ada lagi syarat lainnya yang diminta oleh MAI kepada negara-negara yang ingin mendapatkan investasidari negara-negara donor. Â Tetapi, pada dasarnya semua isi perjanjian didalam MAI itu harus menguntungkan bagi negara-negara donor.Itu sudah pasti !