Mohon tunggu...
Wahdi Ar
Wahdi Ar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penikmat Kretek yang bisa baca tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penerapan Peraturan Daerah di Kota Palopo: Perspektif Logika Hukum

12 Januari 2025   21:28 Diperbarui: 12 Januari 2025   21:28 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Peningkatan Kapasitas Aparatur: Melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, aparatur pemerintah dapat memahami tugasnya dengan lebih baik.

3. Kolaborasi dengan Akademisi dan Swasta: Kerja sama dengan perguruan tinggi dan sektor swasta dapat menghasilkan solusi inovatif dalam penerapan Perda.

4. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Melakukan peninjauan rutin terhadap efektivitas Perda untuk memastikan aturan yang diberlakukan tetap relevan dan aplikatif.

Penerapan Perda di Kota Palopo adalah cerminan dari pelaksanaan otonomi daerah yang ideal. 

Namun, keberhasilan Perda tidak hanya ditentukan oleh proses legislasi, tetapi juga implementasi yang konsisten dengan prinsip logika hukum.

Dengan memperhatikan hierarki hukum, substansi, dan aplikasinya, Kota Palopo dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. 

Tantangan yang ada harus diatasi dengan strategi yang terencana dan melibatkan partisipasi semua elemen masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun