Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sudah Benarkah Proses Anggaran Daerah?

14 Maret 2020   15:41 Diperbarui: 30 April 2020   20:39 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan hasil penelusuran penulis didapatkan informasi dari DPUPR, DPKP, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Perkebunan bahwa terdapat beberapa paket pekerjaan fisik di OPD tersebut yang menurutnya punya dewan alias paket Pokir.

Jika itu benar paket pokir, kembali kita simak jadwal-jadwal penting penyusunan APBD Merangin tahun 2020 kaitannya dengan masa jabatan dewan saat ini.

Anggaran 2020 jika tidak salah sudah di mulai prosesnya sejak awal tahun 2019 melalui Musrembang dari tingkatan terendah hingga kabupaten. Musrembang tingkat kabupaten digelar pada pertengahan Februari 2019.

Sementara sudah jelas dalam Permendagri diatas Pokir dapat disampaikan paling lambat seminggu sebelum Musrembang untuk penyusunan RKPD, dan juga tak ada satu pasal-pun yang mengatakan Pokir WAJIB diakomodir kepala daerah.

Nah, sekarang kita lihat lagi, anggota DPRD Merangin periode ini dilantik kapan?.

Sebanyak 35 anggota dilantik pada 30 Agustus 2019, sementara Musrembang Februari 2019 namun 10 anggota incumbent "bisa jadi" sudah pernah mengajukan Pokir pada saat Musrembang. Soal musrembang diatur di Permendagri.

Namun, di PP 16 tahun 2010. Pokir dapat diajukan paling lambat 5 bulan sebelum ditetapkan APBD, sementara APBD Merangin tahun 2020 ditetapkan pada 27 November 2019 lalu. Artinya tiga bulan setelah anggota dewan dilantik APBD sudah disahkan tak ada sedikit jalan untuk mengajukan pokir.

Apa mungkin dewan mengajukan Pokir saat dirinya masih berstatus sebagai Daftar Caleg Sementra (DCS). Rasanya mustahil.

Tentu tidak mungkin, kenyataan sekarang apa?. Dewan punya Pokir pada OPD yang penulis sebutkan diatas dan ini diakui pimpinan OPD itu. Pertanyaannya lewat jalur mana pokir itu masuk?. Atau jangan-jangan "mencaplok" daftar kegiatan yang telah ada atas usulan dinas itu sendiri.

Sebab berbicara Pokir tentu sumbernya dari reses, sidak dan juga penyerapan aspirasi lain. Ingat dewan sekarang dilantik kapan, Musrembang kapan dan penetapan APBD kapan. Dewan reses pertama pada awal desember 2019 APBD sudah ditetapkan, dan reses kedua pada Februari 2020 APBD sudah berjalan.

Lalu dari jalur mana datangnya yang katanya Pokir itu?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun