Mohon tunggu...
Viya Nuriyawati
Viya Nuriyawati Mohon Tunggu... Aktris - Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Jember

Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Aspek Wilayah

8 September 2019   09:33 Diperbarui: 8 September 2019   13:29 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenjak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, yang telah merencanakan mengenai ibu kota negara. Pada zaman kejayaan kerajaan di nusantara dahulu, sebelum mengalami penjajahan, hampir semua mempunyai dan membangun ibu kota (kota raja). 

Sebagai contoh Majapahit memiliki peninggalan situs Trowulan yang dianggap sebagai pusat pemerintahannya; Mataram dengan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahannya. Perpindahan pusat pemerintahan sering terjadi di zaman kerajaan. 

Apabila suatu kerajaan tertimpa bencana, maka pusat kerajaan harus dipindahkan karena di anggap telah terkena kutukan dewa. Pergantian rajapun dilakukan seiring dengan perpindahan pusat  pemerintahan, apalagi jika pergantian tersebut melalui perebutan. 

Peristiwa mengenai pemindahan ibu kota negara telah banyak dilakukan oleh beberapa negara lainnya selain Indonesia dengan alasan yang cukup beranekaragam. Tentunya setiap negara memiliki alasan yang cukup kuat mengapa ibu kota perlu dipindahkan. 

Seperti halnya berikut ini memberikan gambaran bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan peristiwa yang tidak tabu dan dilaksanakan dengan tujuan memecahkan permasalahan demi kebaikan maupun kemajuan bangsa dan negara. 

Sebagai contohnya,  Brasilia ibu kotanya terletak di pedalaman, karena ibu kota lama Rio Jenairo sudah terlalu padat. Kedua, pemerintah Korea Selatan pada tahun 2004 ibu kotanya pindah dari Seoul ke Sejong, meskipun Seoul itu berarti ibu kota dalam bahasa Korea.

Ketiga, ibu kota tradisional yang secara ekonomi memudar akibat kota pesaingnya, seperti Nanjing yang memudar oleh Shanghai. Keempat, akibat menurunnya suatu dinasti atau budaya, akhirnya ibu kota yang ada menjadi pudar dan kalah pamor seperti yang terjadi di Babilon dan Cahokia. 

Setiap rencana tentunya memiliki bebrapa dampak baik dari segi lingkungan, sosial maupun ekonomi dengan pertimbangan yang benar-benar matang karena ini mencangkup negara.

Negara Indonesia tentunya memiliki alasan tersendiri  mengapa ibu kota perlu di pindahkan dari Jakarta khususnya ke luar pulau Jawa. Alasan lain mengapa ibu kota harus pindah ke luar pulau jawa dikarenakan kepadatan di pulau jawa sudah cukup tinggi. 

Sekitar tahun 2015 menyatakan bahwa jumlah penduduk yag berada di Indonesia setiap pulau sebagai berikut Sumatra 21,78%; Kalimantan 6,05%; Sulawesi 7,33%; Maluku dan Papua 2,72%; Bali dan Nusa Tenggara 5,56% dan Jawa sekitar 56,56%. 

Dari data tersebut di peroleh bahwasanya di pulau jawa memiliki jumlah penduduk  tertinggi yaitu 56,56% dari total jumlah penduduk  Indonesia, sementara itu di pulau lainnya  memiliki jumlah penduduk sangat rendah  (<10%) kecuali di pulau Sumatra. 

Padahal luas wilayah di pulau jawa cukup sempit yang menampung kurang lebih 147.528.100 jiwa tentunya kurang seimbang dari pada wilayah di luar pulau Jawa dengan luasan pulau yang lusa tetapi hanya menampung dibawah 20.000.000 jiwa. 

Permasalahan lain di pulau Jawa seperti ketersediaan air yang minim terutama di wilayah Jakarta dan Jawa Timur padahal dengan sekian banyak jiwa di pulau tersebut secara otomatis akan membutuhkan air yang banyak pula. 

Oleh karena itu, mengapa hampir sebagian besar penduduk pulau Jawa sangatlah ketakutan pada saat musim kemarau berlangsung di Indonesia karena krisis ketersediaan air tersebut. Data tersebut didapat dari Kementrian PUPR pada tahun 2016.

Pengaruh lain mengapa ibu kota perlu di pindahkan di luar pulau Jawa karena berkaitan dengan konversi lahan yang terjadi di Indonesia. 

Berdasarkan Hasil Modelling KLHS Bappenas pada tahun 2019. Proporsi Konsumsi lahan terbangun pada tahun 2020 di setiap pulau di Indonesia antara lain pulau Sumatra sebesar 32,71%, Jawa 46,64%, Bali dan Nusa Tenggara 3,56%, Kalimantan 10,18%, Sulawesi 5,42%, Maluku 1,56% dan Papua 1,94%. Dari data tersebut di peroleh bahwasanya proporsi konsumsi lahan terbangun terbanyak di pulau Jawa. 

Hal lain lagi pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrsi penduduk yang berada di pulau Jawa khususnya di Jakarta sebesar 10.277.628 dan Jabodetabekpunjur mencapai 32.775.966. 

Dengan meningkatnya Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan yang juga membuat besarnya kerugian yang harus dibayar. 

Penurunan daya dukung lingkungan seperti terjadi banjir, tanah turun dan muka air laut naik, kualitas air sungai 96% tercemar berat yagn diakibatkan oleh sampah masyarakat, tingginya tingkat kemacetan dan sistem pengelolaan transportasi yang di bilang kurang baik, serta kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp 56 triliun per tahun (PUSTRAL-UGM 2013). 

Pemindahan ibu kota negara bisa terjadi karena telah terdapat di dalam UndangUndang Dasar Republik Indonesia dan Amandemennya tidak diatur secara tegas. Dalam Bab II ayat (2) UUD NKRI tertulis: Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. 

Dalam UUD tersebut tidak ada pasal yang menyebutkan dimana dan bagaimana ibu kota negara diatur. Dengan demikian terdapat fleksibilitas yang tinggi dalam mengatur termasuk memindah ibu kota negara. 

Dalam pemindahan ibu kota negara, tentu saja diperlukan alasan yang kuat dan mendasar tentang efektifitas fungsinya. Apabila ibu kota dipindahkan dari Jakarta permasalahan seperti tatanan infrastruktur yang baru. Tentunya dengan pemindahan ibu kota tersebut memunculkan beberapa pendapat baik secara positif ataupun negatif.

Pemindahan ibu kota dengan alasan permasalahan di ibu kota lama sudah cukup besar seperti halnya kemacetan lalu lintas hal tersebut dikarenakan penduduk yang berada di wilayah tersebut cukup padat. 

Kemacetan tersebut dapat terjadi karena aktivitas transportasi darat yang cukup menjolak tinggi dengan kemacetan tersebut menimbulkan polusi yang tinggi dan berdampak buruk terhadap lingkungan ibu kota di Jakarta. 

Dampak lainnya seperti terjadi banjir ataupun bencana alam lainnya dimana hal tersebut selalu terjadi di musim hujan dan kekeringan yang cukup meresahkan masyarakat di musim kemarau. 

Serta banyaknya wilayah yang menjadi kawasan lindung justru digunakan untuk lahan terbangun karena kepadatan penduduk tersebut sedangkan masyarakat membutuuhkan lahan untuk mendirikan tempat tinggal mereka. 

Mereka tidak mempedulikan seperti dampak akibat dari mereka yang menggunakan lahan negara untuk tempat tinggal mereka bahkan aturan yang berlaku mereka hanya membutuhkan lahan yang murah. 

Karena keterbatasan lahan serta jumlah penduduk yang tinggi sehingga banyak pelanggaran seperti membangun permukiman di bataran sungai yang mengakibatkan lahan yang seharusnya digunakan untuk penyerapan air hujan tidak berfngsi lagi.

Dan akibatnya pada saat musim penghujan terjadi meluapnya air sungai (banjir) karena itu tadi kurangnya daerah resapan air di ibu kota.

Isu mengenai pemindahan ibu kota negarayang terdengar saat ini yaitu berlokasi di pulau Kalimantan. Berdasarkan analisis dari lingkungan mengapa ibu kota di pindahkan ke pulau Kalimantan dengan tujuan utama agar pemerintah dapat terhindar dari berbagai permasalahan dan mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadikan bangsa semakin sejahtera, tentram ,perekonomian yang semakin maju serta wilayah yang tidak saling berketimpangan satu dengan yang lainnya. 

Dan alasan lain mengapa ibu kota di pindah ke Kalimantan karena ingin adanya pengoptimalan pembangunan khususnya kawasan- kawasan yang tertinggal dan kawasan yang kurang efektif dalam pembangunan di wilayahnya. 

Alasan lain dari pemindahan ibu kota selain permasalahan yang dihadapi di pulau Jawa juga agar daya dukung lingkungan di Jawa tidak semakin menurun. 

Dampak yang diakibatkan pula apabila ibu kota tetap di Jawa khususnya di Jakarta akan terjadi ketimpangan lingkungan karena terjadi penuruan permukaan tanah sedangkan permukaan air laut yang semakin meningkat dilihat dari perubahan iklim pada saat ini. Adapun kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan seperti halnya sampah yang saat ini dikabarkan bahwasanya Indonesia adalah negara penyumbang sampah terbanyak kedua di dunia. 

Dari beberapa alasan untuk memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa salah satunya agar daya dukung lingkungan semakin membaik karena dengan pindahnya ibu kota negara maka pulau Jawa khususnya Jakarta dapat membenahi sistem penataan ruang di Jakarta agar lebih teratur karena penduduk Jawa sebagian akan pindah ke pulau Kalimantan otomatis banyak lahan-lahan yang akan diperbarui agar lebih tertata dan teratur. 

Saat ini Jakarta sedang diklaim ketidaklayakan ibu kota di tunjang dari lingkungan yang semakin hari semakin memburuk juga ketidakmampuan pelestarian lingkungan yang diakibatkan adanya pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi di ibu kota negara. 

Tidak dapat lagi menompang permasalahan mengenai kebutuhan lahan khususnya untuk masyarakat yang berpendapat dibawah rata-rata. Hal ini tidak dapat sepenuhnya salah pemerintah dikarenakan memang lahan di pulau Jawa sudah cukup padat.   

Adapun mengapa ibu kota negara akan dipindahkan ke pulau Kalimantan karena lokasinya yang terbilang baik dan strategis yang berada tepat di tengah- tengah wilayah negara Indonesia. 

Sehingga potensi untuk dampak baik terhadap wilayah disekitarnya akan meningkat dan tidak akan terjadi lagi bahwa hanya satu wilayah yang menjadi fokus tetapi adanya pemerataan dari berbagai aspek. 

Berdasarkan beberapa analisis daya dukung lingkungan bahwasanya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan itu hal baik dilihat dari faktor lingkungannya khususnya bencana alam. Bahwa Kalimantan merupakan pulau yang sedikit kemungkinan terjadi bencana tsunami ataupun gempa bumi.

Pemindahan ibu kota memiliki kriteria lokasi mana yang cocok untuk dijadikan ibu kota negara yang baru diantaranya memiliki ketersediaan luas lahan milik negara untuk dapat dibangun fasilitas serta utilitas negara yang dibutuhkan secara terencana dengan baik. Negara juga harus memiliki status penguasaan lahan agar lebih mudah untuk melakukan pembangunan ibu kota. 

Pemindahan ibu kota juga perlu adanya analisis daya dukung lingkungan seperti bagaimana topografinya, geologi serta daya dukung lingkungan yang lainnya.  

Ibu kota juga harus memiliki ketersediaan sumber daya air yang cukup bagi penduduk di wilayah tersebut karena dengan adanya pemindahan ibu kota maka secara otomatis kebutuhan air di lokasi ibu kota baru juga akan meningkat. Hal berikutnya mencangkup rawan tidaknya kawasan tersebut terhadap bencana alam yang akan terjadi nantinya di wilayah ibu kota negara yang baru. 

Perlu adanya kesiapan terhadap pembangunan infrastruktur transportasi baik darat, laut maupun udara karena infrastruktur tersebut dapat mempengaruhi perkembangan ibu kota baru. 

Dan kaitannya infrastruktur dengan perekonomian negara. Pemindahan ibu kota juga perlu adanya ruang terbuka hijau untuk mengatasi polusi yang nantinya akan dihasilkan karena secara kalimantan yang menjadi paru-paru dunia akan menjadi ibu kota. 

Sehingga pembabatan hutan secara tidak mau perlu dilaksanakan dan diatasinya dengan pembangunan ruang terbuka hijau untuk meminimalkan polutan di ibu negara. Pemerintah juga perlu menyiapkan masyarakat wilayah tersebut apakah siap menjadi penduduk ibu kota negara karena hal yang mengenai pertahanan budaya akan ditingkatkan. 

Ibu kota negara baru akan banyak berdatangan penduduk dari luar pulau Kalimantan ataupun luar negara padahal penduduk Kalimantan sangatlah kental dengan kebudayaannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu adanya sosialisasi mengenai kesiapan masyarakat setempat menjadi penduduk ibu kota negara. 

Tetapi di sisi lain juga akan bermanfaat terhadap sosial budaya karena mereka yang tadinya awam terhadap budaya selain mereka akhirnya mereka akan mengetahuinya dan saling bertukar budaya tetapi tetap mempertahankan budaya lokal. 

Pemerintah juga harus mempersiapkan pertahanan dan keamanan negara juga perlu ditingkatkan agar negara menjadi lebih aman dan tentram.

Rekomendasi mengenai pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa bermula dari keprihatinan terhadap daya dukung ekosistem dan bencana sosial di kota-kota besar di Jawa (seperti 1997-1998). Cadangan air bersih di Jawa saat ini hanya 20% dari kebutuhan. 

Tanah pertanian di Jawa tingkat kesuburannya lebih dari 3 kali lipat kesuburan lahan di luar Jawa. Perlahan tapi pasti, lahan pertanian itu terus diciutkan utk dikonversi menjadi kawasan industri, kota baru, proyek-proyek properti. 

Dengan model perkembangan seperti ini, masyarakat menengah serta masyarakat menengah ke bawah sebagian besar hanya berpindah status menjadi kaum miskin kota. 

Alasan mengapa ibu kota di pindahkan ke Kalimantan karena lokasi tersebut tepat berada di tengah yang mampu membantu pergerakan biaya di pulau Jawa tidak terlalu tinggi. Adapun visi yang ingin di capai oleh Indonesia dengan adanya pemindahan ibu kota baru yaitu salah satunya untuk memiliki identitas negara yang nantinya akan lebih di kenal oleh penduduk luar. 

Dengan adanya pemindahan ibu kota negara juga diharapkannya dapat berdampak baik terhadap seluruh aspek baik lingkungan, ekonomi dan sosial seperti apa yan telah di rencanakan sebelumnya. 

Pemindahan ibu kota baru menimbulkan banyak perencanaan dan banyak konsep yang akan di gunakan tetapi pemerintah juga harus memperhatikan tidak seluruh konsep cocok digunakan di Indonesia karena setiap konsep itu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. 

Serta Indonesia juga memiliki visi yang ingin dicapai dari pemindahan ibu kota negara yang baru yaitu tertatanya pengelolaan pemerintahan secara efektif, efisien serta penataan yang baik dan teratur. 

Serta adanya upaya untuk penanggulangan hemat energi agar dapat mengurangi kelangkaan bahan bakar karena Kalimantan merupakan penyumbang bahan bakar terbanyak jadi minimal ada pengganti dari bahan-bahan alam yang digunakan. 

Isu pemindahan ibu kota negara saat ini menjadi hal yang perlu di perhatikan khususnya dari segi lingkungan karena pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan beberapa bangunan penting negara tetapi juga pemindahan penduduk ataupun dapat dikatakan urbanisasi. 

Oleh karena itu, pemindahan ibu kota ini juga perlu adanya peningkatan sumber daya manusia untuk memanfaatkan lingkungan dengan baik. Kenapa yang utama dibangun merupakan sumber daya manusia agar lingkungan tidak terus menerus menjadi korban dari ulang manusia untuk kepentingan pribadi. 

Serta perlu adanya kerjasama antar manusi dengan alam karena paru-paru dunia akan menjadi sebuah perkotaan yang nantinya akan menjadi aktivitas manusia yang sangat padat. Dan diharapkannya tidak bermunculan masalah yang ada di Jakarta terulang di ibu kota baru.

Sumber : Jurnal Studi Agama dan Masyarakat  Vol. 14, No 01, Juni 2018, p. 21-30

Sumber : visi indonesia 2033

Sumber : Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

1Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun