Mohon tunggu...
Vivus Vici
Vivus Vici Mohon Tunggu... -

Damnant quod non intellegunt.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Absurd, 'Pembela MUI' Tidak Mendengar Himbauan MUI?

22 November 2016   10:47 Diperbarui: 22 November 2016   11:23 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Begitu juga Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menyuarakan hal yang sama. Ia berkata "Umat Islam agar fokus mengawal proses hukum kasus Ahok. Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau" (https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/16/078820781/rencana-demo-25-november-din-syamsuddin-simpan-dulu-energi)

Nah, jika MUI saja sudah menghimbau untuk tidak melakukan demo, kenapa sebagian pihak yang menamakan diri 'Pembela MUI' malah tidak mendengar nasehat MUI?

Adanya demo 4 November masih bisa dimengerti, mengingat belum adanya status hukum terhadap Ahok, namun demo 2 Desember tidak memiliki substansi yang kuat, sebab mengutip pernyataan Ketua MUI KH Maruf Amin, "mau menuntut apa? Kalau menuntut penegakan hukum kan sudah jalan....misalnya yang Anda maksud tidak ditahan, saya kira alasan yang dikemukakan oleh Kapolri cukup masuk akal".

Semoga Fatwa MUI tidak sekedar diperalat untuk mewujudkan agenda tertentu oleh sekelompok orang. Ibarat pepatah, "habis manis, sepah dibuang". MUI harus mewaspadai ini. MUI harus menyuarakan penolakan yang tegas. Jangan sampai MUI (dan akhirnya umat) dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab untuk mewujudkan agenda-agenda tertentu yang inkonstitusional (misalnya menggulingkan pemerintah yang sah) dan berbeda dengan fondasi NKRI yang berdasarkan UUD, Pancasila, dan ke-Bineka Tunggal Ika-an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun