Mohon tunggu...
Vivus Vici
Vivus Vici Mohon Tunggu... -

Damnant quod non intellegunt.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Absurd, 'Pembela MUI' Tidak Mendengar Himbauan MUI?

22 November 2016   10:47 Diperbarui: 22 November 2016   11:23 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, ketua MUI Pusat KH Maruf Amin menyatakan bahwa MUI mengapresiasi kerja Polri, menerima hasil penetapan tersebut, dan akan mengawal kasusnya sesuai proses hukum. Dengan begitu, Ketua MUI menyatakan tidak perlu lagi adanya aksi turun ke jalan.

Adapun pernyataan KH Maruf Amin di salah satu TV swasta sebagai berikut:

"Kami mengapresiasi pihak Polri yang telah memproses secara profesional kasus dugaan penistaan agama itu dan proses ini terus dilanjutkan kepada proses penegakan hukum untuk pengadilan secara terbuka, saya kira itu sudah luar biasa penghargaan kami kepada pihak Polri."

Dan ketika ditanya pembawa acara apa himbauan MUI kepada masyarakat dan umat jika terjadi spekulasi bahwa proses hukum ini rekayasa, cuma konspirasi, dll, Maruf Amin menjelaskan:

"Saya kira kepada masyarakat supaya kembali kepada tuntutannya bahwa yang harus dilakukan itu proses penegakan hukum secara transparan, dan itu kan sudah dilaksanakan. Oleh karena itu kita jangan membuat semacam dugaan-dugaan atau isu-isu, dan juga jangan terprovokasi oleh isu-isu yang dikembangkan pihak-pihak tertentu".

Selanjutnya ketika ditanya apakah karena Polri sudah memenuhi unsur transparansi dan profesionalitas, lantas akan menjamin tidak akan ada yang demo lagi, KH Maruf Amin mengatakan:

"Kita mengharap karena prosesnya sudah berjalan, tuntutan penegakan hukumnya sudah berjalan dan dilakukan secara transparansi, menurut kami tidak perlu lagi ada demo-demo, karena mau menuntut apa? Kalau menuntut penegakan hukum kan sudah jalan."

Dan ketika ditanya soal adanya golongan-golongan yang tidak puas dan menginginkan status Ahok lebih dari itu, Ketua MUI menyatakan:

"Menurut saya ya cukup lah. Kan polisi punya pertimbangan-pertimbangan yang ada alasannya, misalnya yang Anda maksud tidak ditahan, saya kira alasan yang dikemukakan oleh Kapolri cukup masuk akal. Sehingga kita anggap prosesnya sudah memenuhi tuntutan masyarakat". (https://www.youtube.com/watch?v=BuVDd18feHs)

Selain itu Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin juga meminta masyarakat mengurungkan niat melakukan demo pada tanggal 25 November (yang kemudian diundur menjadi 2 Desember):

"Jadi nggak usah demo dulu pada tanggal 25 November....Tapi menurut hemat saya dengan peristawa hari ini (Ahok tersangka), simpan dulu energi ini karena perjuangan dan perjalanan masih panjang" (http://www.jawapos.com/read/2016/11/16/64759/din-syamsuddin-minta-masyarakat-urungkan-demo-25-november-alasannya)

Begitu juga Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menyuarakan hal yang sama. Ia berkata "Umat Islam agar fokus mengawal proses hukum kasus Ahok. Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau" (https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/16/078820781/rencana-demo-25-november-din-syamsuddin-simpan-dulu-energi)

Nah, jika MUI saja sudah menghimbau untuk tidak melakukan demo, kenapa sebagian pihak yang menamakan diri 'Pembela MUI' malah tidak mendengar nasehat MUI?

Adanya demo 4 November masih bisa dimengerti, mengingat belum adanya status hukum terhadap Ahok, namun demo 2 Desember tidak memiliki substansi yang kuat, sebab mengutip pernyataan Ketua MUI KH Maruf Amin, "mau menuntut apa? Kalau menuntut penegakan hukum kan sudah jalan....misalnya yang Anda maksud tidak ditahan, saya kira alasan yang dikemukakan oleh Kapolri cukup masuk akal".

Semoga Fatwa MUI tidak sekedar diperalat untuk mewujudkan agenda tertentu oleh sekelompok orang. Ibarat pepatah, "habis manis, sepah dibuang". MUI harus mewaspadai ini. MUI harus menyuarakan penolakan yang tegas. Jangan sampai MUI (dan akhirnya umat) dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab untuk mewujudkan agenda-agenda tertentu yang inkonstitusional (misalnya menggulingkan pemerintah yang sah) dan berbeda dengan fondasi NKRI yang berdasarkan UUD, Pancasila, dan ke-Bineka Tunggal Ika-an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun