Mohon tunggu...
Zafira Ilmi Aryant
Zafira Ilmi Aryant Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi manggambar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi - Pemenuhan Hak-Hak Anak oleh Ibu Tunggal Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

3 Juni 2024   18:41 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

C. Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak di RT 02 RW 01 Desa Sanggung Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo

a. Hak Fisik Biologis

Hak ini mencangkup tentang kebutuhan pokok anak seperti makanan yang bersih, minuman, udara, pakaian, rumah, sekolah, tempat bermain dan transportasi. Berikut hasil wawancara peneliti dengan narasumber.

1. Ibu MP "Saya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anak, seperti makan, minum, pakaian, rumah, sekolah, waktu bermain, dan antar jemput. Setiap anakanak sekolah selalu saya siapkan bekal makan siang, agar tidak jajan sembarangan."

2. Ibu WR "Sama seperti yang lain, saya juga selalu berusaha memberi yang terbaik, termasuk makan,minum, pakaian, dan sekolah biasa."

b. Hak Kasih Sayang Dan Emosi

1. Ibu MP "Saya sudah berusaha untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anak dan ternyata banyak yang peduli dengannya, meski tidak punya ayah. Saya juga sering memberi nasihat pada anak- anak, agar rajin belajar untuk bekal hidupnya nanti."

2. Ibu WR "Saya memang kurang memberikan kasih sayang sama anak- anak. Tapi selain saya kan ada nenek, kakek, paman, dan orang- orang lain yang juga sayang sama anak-anak. Ayah kandungnya juga tidak memberikan kasih sayang sama anak- anak. Meski jarang di rumah saya sering memberi motivasi anak-anak, agar tidak malas-malasan dalam belajar."

c. Hak Mental Dan Spiritual

1. Ibu MP "Kelas 1 sampai 3 itu masih suka antar jemput, tapi mulai kelas 4 saya suruh berangkat sendiri biar dia mandiri. Saya juga mengajarkan mereka untuk bertanggungjawab atas kesalahan yang dibuat. Saya juga sering berbagi tugas rumah seperti menyapu dan mencuci piring setelah makan. Kebiasaan ini saya terapkan supaya anak-anak tidak bergantung pada orang lain termasuk ibunya."

2. Ibu WR "Anak-anak saya memang harus mandiri sejak kecil, karena ibunya tidak dirumah. Ya paling tidak bisa mengurusi dirinya sendiri seperti mandi, ambil makan, dan pakai baju sendiri. Tak jarang dibantu neneknya, karena saya masih satu rumah dengan orang tua. Kalau pekerjaan mencuci dan memasak itu tugas saya, tapi tak sempat ya diambil alih neneknya.

Bab IV Analisis Pemenuhan Hak-Hak Anak Oleh IbuTunggal Di RT 02 RW 01 Desa Sanggung Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo

A. Analisis Pemenuhan Hak Anak Oleh Ibu Tunggal Perspektif Hukum Islam

Dari hasil wawancara penulis dari berbagai keluarga ibu tunggal di RT 02 RW 01 desa Sanggung yang dijadikan narasumber dapat diketahui bahwa hak anak itu merupakan kesesuaian antara kondisi dan keadaan orang tua. Ada beberapa pemenuhan hak anak menurut perspektif hukum Islam:

  • Hak Nafkah
  • Hak Nasab 
  • Hak Radla'
  • Hak Hadhanah
  • Hak Melindungi Anak

B. Pemenuhan Hak Anak Oleh Ibu Tunggal Perspektif Hukum Positif

  • Hak Hidup
  • Hak Tumbuh dan Berkembang
  • Hak Berpartisipasi
  • Hak Perlindungan

Bab V Penutup  

A. Kesimpulan Dari deskripsi pembahasan yang sudah dibahas dan dianalisis oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan diantaranya:

  • Pelaksaan pemenuhan hak anak di RT 02 RW 01 desa Sanggung kecamatan Gatak kabupaten Sukoharjo oleh para ibu tunggal yang dibantu pemerintah dan lingkungan sekitar.
  • Pemenuhan Hak Anak Menurut Hukum Islam

Dari data penelitian yang didapat menyatakan bahwa 5 narasumber keluarga ibu tunggal telah mampu memnuhi hak-hak anak sesuai dengan hukum Islam. Meskipun pemenuhan yang dilakukan belum maksimal, karena keterpaksaan berperan ganda dan sulit membagi waktu. Akibatnya seperti anak ibu Wuryani dan ibu Sartini mencari tempat lain untuk mendapatkan pemenuhan hak-haknya.

  • Pemenuhan Hak Anak Menurut Hukum Positif

Dari hasil penelitian di lapangan bersama narasumber, 5 ibu tunggal di  RT 02 RW 01 desa Sanggung telah memnuhi hak-hak anak sesuai dengan hukum positif. Hal ini dibuktikan dengan fakta di lapangan dan wawancara dengan anak-anak dari ibu tunggal. Meskipun berperan ganda seorang ibu tunggal tidak melupakan hak dan kewajiban anak-anaknya.

B. Saran

Berdasarkan pembahasan di atas, terdapat beberapa saran yang relevan dengan penelitian ini dan perlu diperhatikan sebagai berikut:

  • Bagi Ibu Tunggal 

Diharapkan kepada orang tua untuk lebih dalam memperhatikan anak. Mencari nafkah memang penting untuk kebutuhan hidup keluarga ibu tunggal termasuk anak, sedangkan beberapa narasumber bekerja diluar. Ketika bekerja di luar dan mengharuskan untuk meninggalkan anak sendirian dirumah, lebih baik anak dititipkan terlebih dahulu pada keluarga terdekat yang dipercaya, bukannya ditinggal di rumah tanpa pengawasan. Karena jika anak tinggal di rumah sendirian bisa saja ia berbuat tidak baik dan tentu muncul perasaan kurang aman. Selain itu alangkah baiknya para ibu tunggal yang bekerja di luar lebih memperhatikan pendidikan anak. Bukan hanya pendidikan formal saja namun informal juga harus diperhatikan. 

  • Bagi Masyarakat Sekitar  Sebaiknya sebagai sesama masyarakat saling membantu untuk pemenuhan hak-hak anak. Tak hanya anak dalam keluarga ibu tunggal, tetapi semua anak juga harus merasa bahwa hak-haknya terpenuhi.

Langkah ini menjadi salah satu perilaku untuk menghindari hal-hal menyimpang dalam kepercayaan maupun hukum. Dengan begitu diharapkan tercipta lingkungan yang ramah anak. 

  • Bagi Penulis Bahwasannya karena keterbatasan penulis dalam menyusun skripsi ini, penulis tidak dapat mewawancari informan ibu tunggal lebih jelas lagi dikarenakan kesibukan para narasumber. Oleh karena itu harapannya peneliti selanjutnya mengkaji lebih dalam dan lebih lengkap. Penulis mengharapkan kritik dan ide dari berbagai sumber guna meningkatkan kualitas penelitian yang penulis lakukan.
  • Bagi Peneliti Selanjutnya Kekurangan penelitian ini terletak pada keterbatasan narasumber yang masih dalam tingkat RT. Saran dari kami jika ada penelitian selanjutnya diharapkan bisa dibidik dari kasus yang lebih besar tidak hanya sebatas pada tingkat RT saja. mungkin bisa dikembangkan di tingkat desa, kecamatan, atau bahkan kabupaten.

  

Rencana Skripsi Dan Argument 

Rencana penelitian saya berbeda yaitu mengkaji dan memberikan Solusi terhadap kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak-anak yang akan berfokus pada parenting dalam rumah tangga. Rencana skripsi saya akan menunjukkan dampak positif dan negative yang di rasakan oleh sang anak terhadap perlakuan kedua orang tuanya, dan memberitahu bahwasanya kdrt pada anak adalah penentu bagi masa depan mereka.

Termasuk akan menunjukkan sudut pandang dari kedua orang tua terhadap anak dan parenting seperti apa yang telah mereka terapkan kepada anak-anak mereka, dan kemudian memberi pengetahuan kepada para orang tua bagaimana parenting yang efektif untuk anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun