Mohon tunggu...
Zafira Ilmi Aryant
Zafira Ilmi Aryant Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi manggambar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi - Pemenuhan Hak-Hak Anak oleh Ibu Tunggal Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

3 Juni 2024   18:41 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:57 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembahasan 

Bab I Pendahuluan

Latar belakang masalah dalam skripsi ini mengkaji mengenai pemenuhan hak anak oleh ibu tunggal menurut perspektif hukum islam dan hukum positif. Dalam islam tokoh ibu Tunggal telah digambarkan melalui ibu nabi Isa AS, yaitu Maryam. Maryam menjadi contoh ibu Tunggal yang berani mengambil resiko mempertahankan jabang bayinya, melahirkan, hingga membesarkan seorang diri. Perempuan yang memilih menjadi ibu Tunggal tideak lepas dari permasalahan sosial, ekonomi, dan psikologis. Dampak menjadi ibu Tunggal akan memberikan suatu tekanan yang mengakibatkan stress. Tak hanya itu, anak dalam pengasuhani ibu Tunggal juga cenderung rentan mengalami kondisi finansial dan edukasi yang lebihburuk. Selain itu, terdapat pula pengaruh psikologis lain yang turut membentuk perilaku anak dan pencapaiannya dalam kehidupan.

Rumusan masalah pada skripsi ini dirumuskan untuk menjawab bagaimana Upaya ibu Tunggal dalam memenuhi hak-hak anak dan bagaimana pandangan hukum islam dan hukum positif terkait pemenuhan hak-hak anak pada keluarga ibu Tunggal.

Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Upaya ibu Tunggal dalam memenuhi hak-hak anak dan untuk mengetahui pandangan hukum islam dan positif terkait pemenuhan hak-hak anak pada keluarga inu tunggal. Manfaat penelitiannya diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis, termasuk memberi parenting kepada para ibu tunggal.

Kerangka teori pada skripsi ini menggunakan kerangka teori yang berkaitan dengan permasalahan saat menjadi ibu tunggal, penyebab seorang Perempuan menjadi ibu tunggal dan aspek pemenuhan hak-hak anak. Tinjauan Pustaka meliputi studi-studi sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian, termasuk peran orang tua Tunggal dalam mengembangkan moralitas anak, pemenuhan hak-hak anak, memenuhi kebutuhan dasar anak, menumbuhkan kemandirian anak, dan Pendidikan akhlak anak.

Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Sistematika penulisan pada skripsi ini disusun dalam beberapa bab yang mencakup pendahuluan, membahas haka nak dan kewajiban orang tua, hasil penelitian, analisis, dan penutup yang mencakup kesimpulan dan saran.

Bab II hak anak dan kewajiban orang tua

A. Pengertian Ibu Tunggal

Ibu tunggal diklasifikasikan sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab atas pengasuhan, pemeliharaan dan pendidikan anak-anaknya tanpa pasangan dan dapat bercerai, masih menikah, bercerai, berpisah, meninggal atau menikah. Menjadi orang tua tunggal harus dapat diandalkan, kuat, tangguh dan memiliki keunggulan dibandingkan mengasuh anak biasa. Hal ini karena ibu tunggal menghadapi tantangan yang lebih sulit dibandingkan kebanyakan orang.

Penjelasan mengenai single mother juga diberikan oleh pakar psikologi Maurice Balson dalam bukunya Becoming Better Parents, dimana "...orang tua yang membangun rumah tangga sendiri sendirian, tanpa pasangan." Menurut Balson, seorang single mother memiliki dua peran, yaitu sebagai ayah dan ibu bagi anak-anaknya. Keberhasilan seorang ibu dalam membesarkan anaknya terletak pada kemampuannya memadukan kedua peran dan tanggung jawab tersebut tanpa membuat anak bingung dan cemas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun