Narkoba atau obat-obatan terlarang masih menjadi masalah serius yang mengancam masyarakat di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Semakin hari, semakin banyak siasat yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan barang haram ini.
Upaya Polri dalam upaya membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Indonesia patut diapresiasi. Polisi berhasil menggerebek pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tim Mabes polri memastikan bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang dikendalikan oleh jaringan narkotika internasional. Pabrik tersebut berada di rumah kontrakan yang sempat kosong dalam jangka waktu yang lama (Radar Malang, 4-07-2024).
Pabrik narkoba ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan mengelabui warga setempat sebagai kantor event organizer (EO). Proses pembuatan narkoba di tempat ini dikendalikan dari negeri jiran, Malaysia. Pada saat penggerebekan ditemukan sebanyak 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, dan 25.000 butir pil extasy. Polisi juga menemukan 40 kg bahan baku setara dengan 2 ton produk jadi, juga zat-zat kimia yang dibutuhkan untuk produksi sebanyak 2,1 juta butir pil ekstasi.
Mampukah Diberantas hingga Akar?
Prestasi yang dilakukan oleh polri dalam membongkar kasus sindikat narkoba ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, polri juga mampu membongkar sindikat jaringan narkoba internasional terbesar di Indonesia, dengan Fredy Pratama sebagai mastermind atau pengendali transaksi bisnis narkoba dalam dan luar negeri.
Sebelumnya kita juga mengenal terpidana mati gembong narkoba, Fredy Budiman. Namun, bak mati satu tumbuh seribu, peredaran barang haram ini terus berlanjut. Termasuk, ditemukannya pabrik narkoba terbesar di Indonesia, yang ada di Malang, Jawa Timur. Hal ini menandakan bahwa narkoba kian meresahkan dan belum mampu diberantas dengan tuntas. Lantas, mengapa hal ini terjadi?
Buah Penerapan Sistem Kapitalisme-sekularisme
Budak kenikmatan sesaat yang lemah akan iman adalah sasaran empuk konsumen barang haram ini. Selain menggunakannya sebagai alat untuk bersenang-senang, penggunanya juga menggunakan barang haram ini sebagai solusi saat untuk menghilangkan stres atau sejenak melupakan masalah.
Inilah salah satu yang dilirik oleh produsen narkoba sebagai bisnis yang sangat menggiurkan. Bahkan narkoba bisa menjadi solusi meraih pundi-pundi uang ketika kesempitan ekonomi melanda. Tak heran jika setiap tahunnya bermunculan banyak sekali pecandu dan pengedar narkoba yang berbeda orang. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana kita bisa menyaksikan para pelaku tindak kejahatan narkoba itu berasal dari berbagai kalangan dari ibu rumah tangga, pelajar, artis, hingga para penegak hukum.
Dalam sistem yang diterapkan oleh negara hari ini yakni kapitalisme di mana asasnya adalah sekularisme yaitu pemisahan antara agama dengan kehidupan, mengakibatkan barang haram ini terus saja diproduksi. Sebab, meskipun haram, tingginya permintaan akan menjadikan obat-obat terlarang ini tetap ada. Bahkan, jumlah pengguna, pengedar dan bandar narkoba juga meningkat.
Selain itu, penegakan hukum dalam rangka memberantas narkoba masih menjadi PR besar yang diemban oleh negeri ini. Kinerja polri dalam membongkar dan memberantas kasus narkoba memang patut diapresiasi, namun penegakan hukum atas mereka belum mampu memberikan efek jera. Bahkan, tak jarang sindikat narkoba tetap bisa dikendalikan di balik jeruji besi.
Ditambah lagi, bagaimana aksi para pejuang HAM yang menilai bahwa vonis mati terhadap tersangka gembong narkoba melanggar hak asasi dan memicu aksi balas dendam. Padahal, dengan hukuman mati saja peredaran narkoba tidak mampu dituntaskan hingga akar, apalagi jika hukuman mati itu dihapuskan? Bisa dibayangkan angka penyalahgunaan narkoba akan semakin banyak.
Padahal, sudah banyak sekali penelitian yang mengatakan bahwa dampak mengkonsumsi narkoba dapat mengakibatkan gangguan pada jantung, hemoprosik, otak, tulang, pembuluh darah, paru-paru, dan sebagainya, yang berpotensi terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, herpes, TBC, dll, yang mengantarkan pada kematian.
Selain itu, dampak bagi kejiwaan di antaranya adalah depresi mental, gangguan jiwa berat bunuh diri hingga melakukan tindak kejahatan kekerasan dan pengrusakan kepada orang lain.
Sudah semestinya negara melakukan upaya yang serius yang mampu memberantas masalah narkoba ini hingga tuntas. Sebab, narkoba adalah salah satu barang yang dapat merusak akal manusia. Semestinya negara mampu melindungi akal warganya.
Solusi Islam
Islam dengan institusi negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mencegah rakyatnya dari hal-hal yang merusak akal termasuk di dalamnya adalah khamr dan juga narkoba. Hal ini merupakan implementasi firman Allah SWT dalam Q.S Al Maidah ayat 90:
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Juga hadis dari Ummu Salamah, ia berkata:
- -
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
 Jika khamr diharamkan, maka demikian pula dengan narkoba.
Kemaslahatan akan dirasakan oleh masyarakat ketika narkoba, khamr dan sejenisnya yang dapat merusak akal diharamkan secara mutlak. Negara yang menerapkan Islam secara Kafah akan memberikan upaya pencegahan dan solusi yang pernah di antaranya adalah:
Negara akan memastikan ketaatan individu dengan menanamkan aqidah Islam yang kokoh yang akan menjadikan setiap individu senantiasa menjadikan tolak ukur perbuatannya adalah halal dan haram, bukan materi atau manfaat belaka.
Selanjutnya, Islam memerintahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar. Islam tahu benar bahwa melaksanakan aktivitas ketaatan dan kesendirian sangatlah berat, maka Islam mewajibkan aktivitas berdakwah di tengah-tengah masyarakat untuk mengontrol perilaku antar individu dalam masyarakat.
Negara juga akan menerapkan aturan yang tegas berupa hukum-hukum Islam yang akan memberikan sanksi kepada para pelaku tindak kejahatan narkoba. Sanksi yang diberikan dapat berupa takzir yang mana hukumannya akan diserahkan kepada khalifah atau hakim yang diberi amanah dengan hukuman yang sesuai dengan ijtihadnya. Bentuk hukuman ini beragam bisa berubah hukuman cambuk, penjara, denda, hukuman mati, dan sebagainya tergantung tindak kejahatan yang dilakukan.
Selain itu, Islam juga memerintahkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan aktivitas menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad guna meningkatkan kemampuan intelektualnya. Rahmat Allah akan senantiasa diberikan kepada negeri yang bersih dari orang-orang yang rusak akalnya, insyaaAllah.
Inilah solusi yang diberikan Islam sebagai bentuk pencegahan dan juga upaya memberantas hal-hal yang dapat merusak akal hingga akarnya. Sudah semestinya kita memperjuangkannya.
Wallahu a'lam bisshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H