Jika khamr diharamkan, maka demikian pula dengan narkoba.
Kemaslahatan akan dirasakan oleh masyarakat ketika narkoba, khamr dan sejenisnya yang dapat merusak akal diharamkan secara mutlak. Negara yang menerapkan Islam secara Kafah akan memberikan upaya pencegahan dan solusi yang pernah di antaranya adalah:
Negara akan memastikan ketaatan individu dengan menanamkan aqidah Islam yang kokoh yang akan menjadikan setiap individu senantiasa menjadikan tolak ukur perbuatannya adalah halal dan haram, bukan materi atau manfaat belaka.
Selanjutnya, Islam memerintahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar. Islam tahu benar bahwa melaksanakan aktivitas ketaatan dan kesendirian sangatlah berat, maka Islam mewajibkan aktivitas berdakwah di tengah-tengah masyarakat untuk mengontrol perilaku antar individu dalam masyarakat.
Negara juga akan menerapkan aturan yang tegas berupa hukum-hukum Islam yang akan memberikan sanksi kepada para pelaku tindak kejahatan narkoba. Sanksi yang diberikan dapat berupa takzir yang mana hukumannya akan diserahkan kepada khalifah atau hakim yang diberi amanah dengan hukuman yang sesuai dengan ijtihadnya. Bentuk hukuman ini beragam bisa berubah hukuman cambuk, penjara, denda, hukuman mati, dan sebagainya tergantung tindak kejahatan yang dilakukan.
Selain itu, Islam juga memerintahkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan aktivitas menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad guna meningkatkan kemampuan intelektualnya. Rahmat Allah akan senantiasa diberikan kepada negeri yang bersih dari orang-orang yang rusak akalnya, insyaaAllah.
Inilah solusi yang diberikan Islam sebagai bentuk pencegahan dan juga upaya memberantas hal-hal yang dapat merusak akal hingga akarnya. Sudah semestinya kita memperjuangkannya.
Wallahu a'lam bisshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H