Pembelajaran pada hakekatnya adalah usaha sadar guru untuk membantu siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Menurut (Sadiman, 1984), mengemukakan bahwa siswa merupakan subjek pembelajaran dan guru menjadi subjek yang mengajar di dalam proses pembelajaran. Guru merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, yang memiliki peran membantu siswa untuk memperoleh hasil pembelajaran seperti pengetahuan (kognitif), sikap dan perilaku (afektif) dan keterampilan (psikomotorik), sehingga Guru sebagai pendidik menjadi faktor penentu keberhasilan dalam tujuan pendidikan.
Berdasarkan undang-undang Guru dan Dosen serta PP No. 19 tahun 2005 mengemukakan bahwa kompetensi guru, meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru guna mendukung terwujudnya tujuan pembelajaran yang efektif adalah kompetensi pedagogik.
Sebagaimana hal tersebut terdapat dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran, yang dapat dilihat dari kemampuan seorang guru dalam merencanakan proses belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar-mengajar dan kemampuan melakukan penilaian.
Kemampuan pedagogik guru dapat dicapai dengan menerapkan beberapa hal berikut :
(1) Kreatif dalam menyajikan pelajaran yang menarik dan menantang;
(2) Peningkatan motivasi belajar siswa;
(3) Memperteguh atau memperkuat kegiatan yang harus dilakukan guru, dan
(4) Memberikan umpan balik kepada siswa untuk mengetahui tingkat keberhasilan pemahaman siswa.
Pada perkembangan modern saat ini sudah banyak sekali berbagai pilihan media pembelajaran yang ditawarkan sehingga seorang guru hanya perlu memilih media yang memang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran pun mulai beralih dari yang dahulunya hanya menerapkan metode pembelajaran konvensional (tradisional) seperti ceramah saat ini menjadi lebih bervariasi atau beragam. hanya saja secara realitanya saat ini masih sering ditemukan berbagai kendala yang terjadi dalam proses pembelajaran.
Kendala tersebut seperti, siswa masih cenderung mengalami kesulitan dalam memahami materi yang diajarkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena siswa seringkali merasa bosan dengan metode pengajaran yang dilakukan oleh guru yang mononton sehingga membuat siswa merasa tidak tertarik dalam belajar, siswa hilang motivasi, mengantuk dan sulit berkonsentrasi saat menyimak materi yang diajarkan.
Oleh karena itu untuk merespon masalah tersebut, maka kemampuan kompetensi pedagogik seorang guru akan dipertanyakan. Lalu untuk menjawabnya seorang guru harus mampu menunjukkan kompetensi pedagogik yang dimilikinya dengan melakukan perencanaan pembelajaran yang matang seperti menentukan metode pembelajaran apa yang akan digunakan dan memanfaatkan media pembelajaran.
Media sebagai alat bantu bantu mengajar,telah berkembang sangat pesat seiring dengan berkembangannya teknologi. ragam dan jenis media pun cukup banyak sehingga untuk memanfaatkannya dapat disesuaikan dengan kondisi, waktu, keuangan, maupun materi yang akan disampaikan. media pembelajaran menjadi sarana untuk membawa informasi dari pengajar ke peserta didik yang bertujuan untuk merangsang siswa mengikuti kegiatan pembelajaran secara utuh, menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran, dan memberikan penguatan maupun motivasi.
Berdasarkan berbagai penelitian yang dilakukan terhadap pemanfaatan media di dalam proses pembelajaran menunjukkan bahwa media sebagai sarana pembelajaran memiliki dampak positif dalam pembelajaran. hal tersebut diperkuat dengan pernyataan oleh para ahli yaitu DePorter, Reardon, dan Singer-Nourie (1999) yang mengemukakan bahwa “Sebuah gambar lebih berarti dari seribu kata” pernyataan tersebut bermakna bahwa penggunaan media gambar dapat memberikan kesan pemahaman lebih kepada siswa dibandingkan sekedar verbalitas (kata) saja. Adapun dari sumber Encyclopedia of educational research dalam Hamalik (1994) merinci manfaat media pembelajaran sebagai berikut :
1. Meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berpikir, sehingga mengurangi verbalisme.
2. Memperbesar perhatian siswa.
3. Meletakkan dasar-dasar yang penting untuk perkembangan belajar karena membuat pelajaran yang lebih mantap.
4. Memberikan pengalaman nyata yang dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiri dikalangan siswa.
5. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinu, terutama melalui gambar hidup.
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan di artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru sudah seharusnya dapat memanfaatkan serta menguasai media pembelajaran, yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan dalam pembelajaran. Pemanfaatan dan penguasaan media pembelajaran sebagai salah satu bentuk mengoptimalisasikan kompetensi pedagogik yang dimiliki seorang guru, karena ketika seorang guru tidak dapat mengoptimalisasikan kompetensi pedagogik dengan baik maka dapat menyebabkan permasalahan dalam proses pembelajaran nantinya terutama dampak buruknya bagi siswa. Oleh karena itu kemampuan kompetensi pedagogik yang dimiliki seorang guru sangat diperlukan dalam proses pembelajaran baik itu saat merencanakan maupun melaksanakan sehingga dapat mewujudkan pembelajaran yang efektif.
Sumber Referensi :
Arsyad, Azhar. 2013. Media Pembelajaran. Depok : PT Raja Grafindo Persada
Kustandi, Cecep dan Daddy Darmawan. 2020. Pengembangan Media Pembelajaran. Jakarta : Kencana
Sadiman arief, dkk. Media Pendidikan. 2009. Pengertian, Pengembangan, dan pemanfaatan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Penulis : Vivi Insani, 2290210054@untirta.ac.id
Pendidikan Sosiologi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H