Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Monopoli Bandar Udara

22 Juli 2022   14:39 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:50 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maskapai dan tenants retail adalah pelanggan dari bandar udara tetapi jangan lupa bahwa pelanggan dari maskapai adalah masyarakat yang melakukan perjalanan udara sehingga kenyananan pelayanan dan jaminan keselamatan tetap menjadi tuntutan dari masyarakat.

Keseimbangan antara kenyamanan dan keselamatan tidak hanya berlaku pada maskapai tetapi juga pada bandar udara, pengelolaan secara komersial tetap memperhatikan kedua hal tersebut disamping hal hal lainnya.

Konektivitas merupakan salah satu faktor dalam peningkatan dan pemerataan pembangunan nasional begitu pula pertahanan negara sehingga kelancaran operasi dan misi yang dilakukan oleh pihak TNI AU jangan sampai terganggu.


Salam Aviasi.

Referensi :

Satu Dua Tiga

Undang Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun