Dengan demikian akan ada tiga bandara yang akan melayani penerbangan untuk IKN dan daerah yang kini dilayani oleh kedua bandara yang sudah ada.
Pada sisi pariwisata, keberadaan IKN lebih khususnya untuk destinasi destinasi wisata di Indonesia Timur akan membawa dampak padai sisi frekewensi penerbangan.
Namun di sisi lain bandara bandara pada destinasi wisata yang tidak berada di ibukota Propinsi harus pula mengalami peningkatan utamanya infrastrutur bandara pada aisi udara (airside) lebih utamanya landasan pacunya.
Hal ini untuk lebih mempercepat pengembangan wisata di Indonesia bagian Timur serta memperpendek waktu tempuh yang beberapa penerbangan dahulunya melalui Soekarno Hatta.
Bandara yang sebelumnya hanya bisa didarati oleh pesawat baling baling di perpanjang landasan pacu nya untuk bisa didarati oleh pesawat jet demikian pula area parkir pesawat, apron serta terminalnya seperti tersedianya garbarata.
Namun ini semua akan tergantung dari Kebijakan Pemerintah nantinya dalam memberikan status pada tiga bandara diatas yang pernah disebut oleh Menteri Perhubungan tersebut.
Status disini dalam konteks utilitas nya seperti untuk penerbangan komersial, militer atau ke pemerintahan.
Dengan melihat ke belakang dan saat ini dari padat nya Soekarno Hatta yang membawa efek kepada Bandara Halim Perdanakusuma yang sebelumnya melayani penerbangan militer dan ke pemerintahan, akan diperlukan perencanaan yang terarah sehingga tidak akan terjadi apa yang terlihat saat ini.
Layaknya sebuah Ibu kota Negara, keberadaan bandara yang tidak hanya sebagai pusat kegiatan penerbangan pemerintahan tapi utama nya sebagai pintu getbang bagi tamu tamu kehormatan dari negara negara sahabat akan diperlukan.
Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma sudah menjalankan fungsi ini sejak lama paling tidak hingga dicampurnya dengan penerbangan komersial.
Bandara yang secara khusus untuk penerbangan ke pemerintah an ini yang digabungkan dengan pangkalan udara militer akan sangat terjamin keamanannya terhadap pesawat pesawat kenegaraan lainnya.