Mohon tunggu...
Virgy Dhaniarsa
Virgy Dhaniarsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunnyai rasa ingin tahu yang lebih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aturan, Etika Pekerja Infotaiment dan Undang-undang Pers yang Diterapkan di Indonesia

22 Mei 2023   09:44 Diperbarui: 22 Mei 2023   10:14 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterbukaan dan Transparansi: Jurnalisme yang baik membutuhkan transparansi dalam sumber informasi dan proses pengumpulan berita. Jurnalis harus menjelaskan bagaimana mereka mencapai kesimpulan atau membuat penilaian dalam laporan mereka.

  • Kehati-hatian dan Kewaspadaan: Jurnalis harus berhati-hati dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi. Mereka harus menghindari spekulasi yang tidak berdasar dan mengkonfirmasi fakta dengan baik sebelum mengungkapkannya kepada publik. 

  • Kode Etik Jurnalistik 

    Kode etik jurnalistik adalah seperangkat prinsip dan pedoman yang dirancang untuk mengatur perilaku jurnalis dalam praktik jurnalisme. Kode etik bervariasi di setiap negara, namun ada beberapa prinsip umum yang sering ditekankan, antara lain:

    • Kebenaran dan Akurasi: Jurnalis harus berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada publik.

    • Integritas: Jurnalis harus menjaga integritas profesional mereka dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengurangi objektivitas dan kepercayaan publik.

    • Keberagaman dan Toleransi: Jurnalis harus menghormati keberagaman pendapat dan pandangan dalam masyarakat. Mereka harus berusaha untuk melibatkan sudut pandang yang beragam dalam laporan mereka.

    • Kerahasiaan dan Privasi: Jurnalis harus menghormati kerahasiaan sumber informasi yang diungkapkan kepada mereka dan menghindari pelanggaran privasi individu, kecuali jika ada alasan yang kuat untuk melakukannya.

    Tanggung Jawab Sosial: Jurnalis memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memahami isu-isu penting dan mempromosikan keterbukaan, keadilan, dan kebaikan umum.

    Pers 

    adalah singkatan dari "Persatuan Wartawan Indonesia" yang merupakan organisasi profesi wartawan di Indonesia. Namun, dalam konteks yang lebih umum, "pers" mengacu pada lembaga atau media massa yang berfungsi menyampaikan informasi, berita, dan opini kepada masyarakat.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun