Mohon tunggu...
Virgy Dhaniarsa
Virgy Dhaniarsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunnyai rasa ingin tahu yang lebih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aturan, Etika Pekerja Infotaiment dan Undang-undang Pers yang Diterapkan di Indonesia

22 Mei 2023   09:44 Diperbarui: 22 Mei 2023   10:14 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keakuratan dan Kebenaran: Pekerja infotainment harus berkomitmen untuk menyajikan berita dan informasi yang akurat dan benar. Mereka harus melakukan penelitian yang memadai, mengkonfirmasi kebenaran informasi, dan tidak menyebarkan berita palsu atau rumor yang tidak terverifikasi.

  • Privasi dan Martabat Individual: Para pekerja infotainment harus menghormati privasi dan martabat individu yang menjadi subjek berita. Mereka seharusnya tidak melakukan penguntitan atau pelecehan terhadap selebriti atau individu yang terlibat dalam berita.

  • Sensasionalisme dan Etika: Pekerja infotainment harus berhati-hati terhadap sensasionalisme yang berlebihan atau menyalahi etika. Mereka seharusnya menghindari penggunaan judul atau konten yang menyesatkan, merendahkan, atau mempermalukan orang lain.

    Pekerja infotainment di Indonesia memiliki peran penting dalam menyajikan berita dan gosip di dunia hiburan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas mereka, para pekerja infotainment seharusnya mematuhi aturan dan etika wartawan yang berlaku di Indonesia. Kebebasan pers, keakuratan, penghormatan terhadap privasi, dan penghindaran sensasionalisme adalah beberapa prinsip yang harus diterapkan oleh pekerja infotainment. Dengan mengikuti aturan dan etika ini, diharapkan mereka dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan menghibur bagi masyarakat Indonesia.

    Tantangan dalam Industri Infotainment

    Industri infotainment di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan pekerjaannya dengan aturan dan etika wartawan yang tepat. Terutama dengan kemajuan teknologi dan kehadiran media sosial, informasi dan foto-foto dapat dengan mudah tersebar dan seringkali menjadi viral tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Hal ini menimbulkan risiko penyebaran berita palsu dan pelanggaran privasi.

    Selain itu, persaingan yang ketat di industri infotainment dapat mendorong beberapa pekerja untuk menggunakan metode yang tidak etis dalam memperoleh berita. Tuntutan kecepatan dan popularitas juga dapat mengesampingkan tanggung jawab profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

    Prinsip-prinsip Jurnalisme (Elemen Jurnalisme):

    • Kebenaran dan Akurasi: Jurnalisme bertujuan untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. Jurnalis harus melakukan riset yang cermat, verifikasi fakta, dan menghindari penyimpangan dari kebenaran.

    • Independensi: Jurnalisme yang berkualitas harus bebas dari tekanan politik, komersial, atau pihak lain yang dapat memengaruhi integritas pemberitaan. Jurnalis harus berpegang pada kemandirian profesional mereka dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengurangi objektivitas.

    • Objektivitas dan Imparsialitas: Jurnalisme harus mempertahankan sikap netral dan tidak memihak dalam menyajikan informasi. Jurnalis harus berusaha untuk melibatkan sudut pandang yang beragam dan memberikan suara kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun