2.Berita independen dan informasi dalam situs web. (Informasi atau berita yang sifatnya independent dan ditulis dalam situs web).
3.Partisipasi pada berita situs. (Komentar pembaca atas berita yang dipublikasikan media tertentu).
4.Tulisan ringan, seperti dalam milis, dan email. (Berita atau informasi yang disampaikan merupakan tulisan ringan).
5.Situs pemancar pribadi. (Menggunakan video situs pemancar dalam menyebarkan informasi).
Mengapa Disebut "Citizen Journalist"
Citizen Journalist atau dalam Bahasa Indonesia adalah Jurnalisme Warga, merupakan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga tanpa harus memiliki latar belakang jurnalistik. Dalam hal ini, warga berperan aktif dalam proses pencarian, pengumpulan, penyusunan, pelaporan, data dengan gaya penulis itu sendiri.
Sebagian besar topik yang diangkat oleh citizen journalist juga isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik, sehingga dapat dikatakan bahwa jurnalisme warga menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan opini dengan lebih teratur dan terarah.
Tantangan Citizen Journalist
Jurnalis profesional merupakan orang yang terlatih dan bekerja secara profesional. Artinya mereka memiliki keahlian tertentu yang tidak semua orang dapat melakukannya, seperti menginvestigasi fakta, menulis dengan piramida terbalik, menulis straight news dan sebagainya.
Jurnalis profesional bekerja untuk orang lain, sehingga mendapatkan gaji dari tempat ia bekerja. Sedangkan citizen journalist dapat dikatakan sebagai wadah penyaluran hobi, opini, dan lain sebagainya, mereka menulis atas keinginan dan kebutuhan pribadi, sehingga tidak mendapatkan gaji.
Tidak adanya perusahaan yang menjamin kredibilitas konten, terkadang membuat konten jurnalisme warga diremehkan, hal ini juga dipengaruhi oleh oknum yang memproduksi dan menyebarkan berita palsu menggunakan akun anonim.