BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIAÂ
Bagaimana Pancasila dalam arus Sejarah bangsa Indonesia...? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, bukanlah sekadar kumpulan kata-kata, melainkan refleksi dari perjalanan panjang dan perjuangan bangsa Indonesia. Sejak awal perumusan hingga menjadi ideologi negara, Pancasila telah menjadi kompas yang memandu langkah bangsa dalam mencapai kemerdekaan dan membangun negara yang adil dan makmur. Artikel ini akan menjelaskan tentang pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia mulai dari cikal bakalnya, rumusannya, dalam membangun kehidupan bersama. Serta mengupas lebih dalam tentang bagaimana Pancasila tertanam kuat dalam akar sejarah bangsa dalam konteks Indonesia masa kini.
Tahukah kalian, bahwa pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa Pancasila sudah tidak berlaku lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru. Anggapan ini muncul karena pada zaman Orde Baru sosialisasi Pancasila dilakukan melalui penataran P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin yang memihak kepada rezim yang berkuasa pada waktu itu. Bagaimana cara menghindari kesalahpahaman atau sesat pikir yang menghinggapi sebagian generasi muda dewasa ini? Untuk itu, kalian perlu mempelajari kembali sejarah perumusan Pancasila yang dilaksanakan sebelum masa kemerdekaan.Â
Periode pengusulan Pancasila
Setelah berjuang panjang melawan penjajahan, Indonesia berada di ambang kemerdekaan. Untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara, maka diperlukan sebuah dasar negara yang kokoh. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beberapa tokoh menyampaikan gagasannya tentang dasar negara, di antaranya:
Muhammad Yamin
Menyampaikan usulan lima asas pada tanggal 29 Mei 1945, yang dikenal dengan "Piagam Jakarta". Muhammad Yamin Mengusulkan lima asas, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial.
Soepomo
Menyampaikan konsep "Panca Dharma" pada tanggal 31 Mei 1945, yang mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Â
Ir. Soekarno:Â Menyampaikan pidato "Dasa Sila" pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dirumuskan menjadi "Pancasila" dengan lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Â
Periode Perumusan Pancasila
Untuk merumuskan lebih lanjut Pancasila, dibentuklah Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas menyusun teks pembukaan UUD 1945 dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Piagam Jakarta merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea ke empat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:
1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.Â
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.Â
3) Persatuan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.Â
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang dijuluki "Piagam Jakarta" ini di kemudian hari dijadikan "Pembukaan" UUD 1945, dengan sejumlah perubahan. Setelah melalui berbagai perdebatan dan pertimbangan, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan Pancasila yang kemudian disepakati sebagai dasar negara Indonesia.
Periode Pengesahan Pancasila
Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.Â
Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
* Ketuhanan Yang Maha Esa.
*Kemanusiaan yang adil dan beradab
*Persatuan indonesia
* Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
* Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Proses perumusan dan pengesahan Pancasila merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai hasil pemikiran para founding fathers bangsa, menjadi warisan yang sangat berharga dan harus terus dilestarikan.
Pancasila sebagai Identitas Bangsa IndonesiaÂ
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena masyarakat Indonesia berasal dari berbagai macam suku, agama, ras, dan budaya. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan alat pemersatu antara bebagai macam suku bangsa, budaya, dan agama. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi karakter bagi bangsa Indonesia mengandung makna bahwa nilai yang ada di dalamnya yakni meliputi: (1) nilai religius, (2) nilai humanis, (3) nilai nasionalis, (4) nilai demokratis, dan dan (5) nilai keadilan, diwujudkan dalam perkataan dan perbuatan bangsa Indonesia. Kepribadian mengacu pada sesuatu yang unik dan khas karena tidak ada pribadi yang benar-benar sama. Setiap pribadi mencerminkan keadaan atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan ideologi bangsa.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.
Sumber Historis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman Kerajaan dahulu. meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui. Dalam Encyclopedia of Philosophy disebutkan beberapa unsur yang ada dalam agama, seperti kepercayaan kepada kekuatan supranatural, perbedaan antara yang sakral dan yang profan, tindakan ritual pada objek sakral, sembahyang atau doa sebagai cara komunikasi pada Tuhan, kelompok sosial seagama dan seiman.
Sumber Sosiologis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong. Misal dapat dilihat, bahwa kebiasaan bergotongroyong, baik berupa saling membantu antar tetangga atau bekerjasama untuk keperluan umum seperti di desa-desa.
Sumber Politis Pancasila
Sebagaimana diketahui bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom, budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan Bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat yakni Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga jiwa dan identitas bangsa Indonesia yang terus relevan sepanjang sejarah. Dalam arus perjalanan bangsa, Pancasila telah membuktikan kemampuannya untuk menjadi perekat dalam keberagaman, panduan dalam menghadapi tantangan, dan landasan dalam membangun cita-cita bersama. Meskipun berbagai dinamika dan ujian terus menghadang, Pancasila tetap menjadi fondasi kokoh yang mengarahkan bangsa ini menuju persatuan, keadilan, dan kemakmuran. Oleh karena itu, memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Artikel ini di susun oleh kelompok 3 :
1. Viollyn Farma Dynata (202433014)
2. Salsabila Nur Aini     (202433042)
3. Tirta Amelia Putri     (202433043)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H