Mohon tunggu...
Viollyn Dynata
Viollyn Dynata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanya Sejarah Proses Perumusan Pancasila di Indonesia

15 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   09:01 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk merumuskan lebih lanjut Pancasila, dibentuklah Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas menyusun teks pembukaan UUD 1945 dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Piagam Jakarta merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea ke empat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:

1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya. 

2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. 

3) Persatuan Indonesia.

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang dijuluki "Piagam Jakarta" ini di kemudian hari dijadikan "Pembukaan" UUD 1945, dengan sejumlah perubahan. Setelah melalui berbagai perdebatan dan pertimbangan, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan Pancasila yang kemudian disepakati sebagai dasar negara Indonesia.

Periode Pengesahan Pancasila

Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. 

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

* Ketuhanan Yang Maha Esa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun