Neoh, G., & Oktavianti, R. (2021). Komunikasi Organisasi Komnas Perempuan Dalam Menyikapi Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual. Koneksi, 5(1), 139-150.Â
Anggoman, E. (2019). Penegakan hukum pidana bagi pelaku kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan. Lex Crimen, 8(3).
Sumera, M. (2013). Perbuatan kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan. Lex et Societatis, 1(2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!