Mari kita coba renungkan "Nama Indonesia" untuk Negara, bangsa dan masyarakat Indonesia. Pemberian nama itu sebelumnya datang dari luar dengan berbagai sebutan, tujuan dan kepentingannya masing-masing.
Mulanya di tahun 1855, Indonesia dengan pulau-pulau yang membentang luas di kawasa asia selatan dan tenggara disebut Hindia Timur. Bangsa Arab menyebutnya, "Jaza'ir-Jawi" (Kepulauan Jawa).
Masuk dalam kelompok kepulauan di Asia Tenggara maka Bangsa Eropa menyebutnya "Hindia Belakang". Sebutan yang lain lain Kepulauan Melayu.
Pada masa kolonial Belanda, disebut Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie) , dan pada masa pendudukan Jepang menyebutnya dengan To-Indo ( Hindia Timur). Pernah juga Eduard Douwes Dekker (Multatuli) menyebut kepulauan Indonesia dengan "Kepulauan Hindia", nama itu tidak popular, (Https://id.wikipedia.org. 13/6/24, 12.30).
Namun dalam Pembukaan UUD 1945, ditukis, "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaanya, dstnya..., sampai pada kalimat: "Terbentuk dalam satu susunan Negara Republik Indonesia..."
Jadi "Nama Indonesia" yang terlahir dan terbentuk dalam penyelengaraan Ilahi dan perjuangan seluruh masyarakat Indonesia, telah menyatukan seluruh warga dan masyarakat Indonesia yang multi kultur, agama, suku dan bahasa.
Karenanya supaya Nama Indonesia tetap ada, maju ke depanya dan satu-bersatu seluruh masyarakatnya, terjamin kebersamaan yang damai sejahtera maka mari "kita berjalan bersama" dalam membangun manusia-manusai Indonesia yang Pancasilais, yang bersatu, adil dan makmur. Tuhan menyerati dan memberkati kita. Kita akan terus bertumbuh jadi bangsa yang besar dan kuat dalam roh. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H