Mohon tunggu...
Money Pilihan

Mari Mengenal Reksadana!

20 Juni 2016   11:02 Diperbarui: 10 Agustus 2017   16:21 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reksadana adalah investasi kolektif dana masyarakat yang dikelola oleh suatu Manajer Investasi untuk diinvestasikan kembali ke instrumen-instrumen pasar modal, seperti obligasi atau saham. Dan model investasi seperti reksadana ini sedang marak-maraknya berkembang dan ditawarkan oleh banyak pihak yang terkait dengan investasi semacam ini, oleh karena relatif mudahnya reksadana untuk bisa diakses dan dipraktikkan oleh masyarakat dari segala umur dan lapisan manapun.

Kenapa Tidak Investasi Saja Ke Obligasi dan Saham Itu Sendiri Secara Langsung? 

Secara umum, jika melihat di data-data yang termuat baik di surat kabar, majalah, maupun website-website khusus berita keuangan, potensi imbal hasil tahunan yang bisa didapatkan jika membeli obligasi atau saham secara langsung itu lebih menggiurkan. Selain itu, kita yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana di bidang ekonomi apalagi bidang keuangan tentu lebih akrab dengan topik-topik kualitatif dan kuantitatif yang berkisar di antara obligasi maupun saham secara langsung.

Ada apa sebenarnya dengan bentuk reksadana ini?

Mari melihat dulu tentang pengetahuan kita tentang instrumen keuangan di pasar modal, misalnya saham. Seperti bisa kita cek sendiri, ada lebih dari 450 perusahaan yang sahamnya bisa kita perjualbelikan setiap hari kerjanya. Permasalahannya adalah, apakah kita sudah tahu benar cara-cara memilih saham-saham yang tepat? Apakah anda yakin bahwa saham-saham tersebut akan berkinerja baik terus untuk anda? Jika kita sudah tahu caranya pun, apakah kita sudah mempraktikkannya dengan benar dan sudah yakin hasilnya pun akan baik?

Sebenarnya sangat mungkin bagi masing-masing kita untuk meraih keuntungan dengan memperjualbelikan saham secara langsung, karena kita bisa mempelajari dan mempraktikkannya. Tapi itu akan sangat menyita waktu dan perhatian kita ke layar monitor tersebut dari pagi hingga sore; dengan asumsi bahwa kita menjadi seorang trader saham, bukan investor saham. Padahal, saya yakin sebagian besar dari kita mempunyai pekerjaan maupun kehidupan di luar layar komputer tersebut untuk kita urus.

Selain dua hal di atas, faktor modal juga sangat berpengaruh. Ketentuan pembelian di pasar saham salah satunya adalah, minimal 1 lot atau 100 lembar saham. Misalkan saja, anda adalah seorang amatir yang suka main aman dengan niat untuk membeli saham perusahaan-perusahaan yang dikategorikan sebagai saham Blue Chip. Saham yang prospektif di kategori ini biasanya memiliki harga Rp 5.000,- sampai dengan Rp 10.000 per lembar sahamnya. Kalikan dengan 1 lot, maka anda minimal harus siap untuk menyediakan modal sejumlah Rp 500.000,- sampai dengan Rp 1.000.000,- untuk satu perusahaan saja.

Sekedar informasi, salah satu syarat permodalan awal yang dapat membuat kita bisa membuka akun RDI (Rekening Dana Investor) kita sendiri di sebuah perusahaan sekuritas baru-baru ini berkisar antara Rp 5.000.000,- sampai dengan Rp 10.000.000,-. Memang akan ada keringanan modal awal jika anda berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, namun kebanyakan orang biasanya sungkan membuka akun RDI-nya karena masalah modal yang satu ini; disamping ketakutan mereka akan ketidaktahuan mereka tentang dunia pasar modal sendiri.

Lalu, bagaimana dengan reksadana? Ingat dengan definisi umum di bagian awal postingan ini? Siapa yang mengelola reksadana ini? Ya, sebuah badan yang disebut sebagai Manajer Investasi inilah yang akan melakukan aktivitas tersebut di jam-jam bursa saham aktif setiap harinya. Dan karena mereka memang memiliki keahlian di bidang semacam ini, maka untuk permasalahan pertama dan kedua sudah bisa teratasi dengan menggunakan ‘kendaraan’ bernama reksadana ini.

Selain itu, karena sifatnya yang berdasarkan asas dana kolektif, maka modal awal yang perlu kita keluarkan juga bisa lebih murah. Silahkan anda cek sendiri dengan mendatangi beberapa bank yang ada di dekat domisili anda, lalu anda minta beberapa prospektus produk reksadana yang bank tersebut sedang jual di Customer Service khusus bagian investasi reksadana.

Kebanyakan dari produk reksadana tersebut membutuhkan penempatan dana pertama (anggap saja semacam down payment untuk kontrak pembelian reksadana tersebut) minimal sebesar Rp 100.000,- dan selanjutnya akan dilakukan auto-debet dari rekening tabungan kita di bank tersebut ke rekening khusus investasi reksadana tersebut, minimal sebesar Rp 100.000,- per bulan juga.

Dan, baik nominal yang ingin diinvestasikan per bulannya maupun pada tanggal berapa auto-debet tersebut ingin dilakukan juga bisa kita tentukan sebelum pada akhirnya menandatangani kontrak investasi reksadana tersebut. Jika ada perubahan pada dua hal ini pun, bisa dilakukan kapanpun di tempat yang sama dengan pada saat anda melakukan investasi reksadana ini.

Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mulai berinvestasi di reksadana? 

Pertama kali, silahkan evaluasi jenis profil risiko anda masing-masing. Harap diingat bahwa, meskipun sudah ditangani dan dikelola oleh para Manajer Investasi yang ahli di bidangnya, berinvestasi di pasar modal tetap memiliki risikonya masing-masing.

Reksadana itu sendiri bisa dianalogikan seperti rujak. Katakanlah anda baru sadar bahwa hanya punya Rp 10.000,- di kantong anda, tapi anda sudah terlanjur manggil si abang penjual rujak. Padahal biasanya sih harga rujak itu Rp 20.000,- pasarannya. Dengan Rp 10.000,- tentunya anda tidak bisa beli paket komplit kan? Anda harus memilih apakah piring yang masih kosong itu mau anda isi dengan bengkoang, nanas, atau mangga? Anda cenderung suka dengan rujak yang asem-asem, atau maunya manis-manis? Atau malah maunya manis-asem-asin, rame-rame rasanya?

Reksadana pun begitu. Produk yang anda pilih harus menyesuaikan dengan preferensi personal anda, yaitu dengan apa yang anda sudah pahami tentang instrumen keuangan yang menjadi ‘isi’ dari reksadana tersebut. Tentu saja, selain preferensi personal, anda juga harus memastikan ‘rujak’ macam apa yang ‘tingkat kepedasannya’ cocok dengan kekuatan lambung anda. Dan inilah yang disebut sebagai profil risiko, atau sampai sejauh mana anda mampu menanggung risiko yang terkandung di dalam masing-masing produk.

Di sini berlaku hukum High Risk-High Return, yang artinya semakin tinggi risikonya semakin tinggi pula potensi (Ingat! Potensi, tidak sama dengan kepastian) imbal hasil atau return yang bisa dihasilkan. Sama halnya dengan kita orang Indonesia yang cenderung suka dengan rasa pedas. Semakin pedas biasanya kita semakin tuman dengan rujak itu, namun semakin besar pula risiko besok paginya perut langsung mulas-mulas tak karuan.

Reksadana itu sendiri bisa dibagi menjadi 4 jenis, dan berurutan sesuai dengan tingkat risikonya dari risiko paling rendah ke paling tinggi, yaitu:

  • Reksadana Pasar Uang, yang mayoritas isinya terdiri dari instrumen-instrumen keuangan dari pasar uang. Anggap saja ini adalah sebuah rujak dengan tingkat kepedasan Level 1. 
  • Reksadana Pendapatan Tetap, yang mayoritas isinya terdiri dari instrumen-instrumen keuangan berupa surat-surat hutang yang diterbitkan baik oleh pemerintah negara, perusahaan-perusahaan BUMN dan juga perusahaan-perusahaan swasta. Anggap saja ini adalah sebuah rujak dengan tingkat kepedasan Level 2. 
  • Reksadana Campuran, yang isinya terdiri dari gabungan antara (1) surat-surat hutang dari pemerintah, BUMN, maupun swasta, dan (2) saham dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Antar satu reksadana campuran dengan yang lainnya memiliki persentase alokasi yang berbeda terhadap kedua jenis instrumen keuangan tersebut. Anggap saja ini adalah sebuah rujak dengan tingkat kepedasan Level 3. 
  • Reksadana Saham, yang mayoritas isinya terdiri dari instrumen keuangan berupa saham perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Anggap saja ini adalah sebuah rujak dengan tingkat kepedasan Level 4.

Dimana anda bisa membeli reksadana? Cara langsungnya adalah dengan mengunjungi perusahaan Manajer Investasi yang merupakan pihak pemilik dan pengelola produk reksadana tersebut. Ada juga cara lain, semisal anda belum terlalu akrab dengan yang namanya perusahaan Manajer Investasi, yaitu dengan menggunakan jasa distributor dari para Manajer Investasi tersebut. Misalnya saja, bank tempat anda sudah memiliki akun rekening tabungan atau perusahaan sekuritas tempat anda sudah memiliki RDI.

Secara umum, langkah-langkah yang harus ditempuh untuk berinvestasi di Reksadana hampir sama, entah anda memilih untuk membelinya secara langsung maupun tidak langsung. Khusus untuk jalur perusahaan sekuritas, jika anda sudah diterima pendaftaran RDI-nya, maka anda bisa membeli reksadana secara online menggunakan fasilitas Supermarket Reksadana Online yang menjadi fitur masing-masing perusahaan sekuritas yang anda percaya. Sehingga anda tidak perlu mengikuti paparan langkah-langkah di bawah ini.

Step 1: Calon investor menghubungi perusahaan Manajer Investasi atau Bank. Jangan lupa membawa buku tabungan anda, jika anda memutuskan untuk menempuh jalur bank.

Step 2: Investor diajak berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) mengenai tujuan investasi dan risiko yang siap mereka tanggung.

Step 3: RM akan menjelaskan beragam pilihan produk yang sesuai dengan analisa tujuan investasi dan profil risiko. Kemudian calon investor lah yang akan menetapkan pilihan produk reksadana.

Step 4: Calon investor mengisi formulir pembelian reksadana & formulir KYC (Know Your Customer).

Step 5: Menyerahkan salinan KTP & NPWP. Jika menggunakan jalur distributor, seperti bank tempat anda sudah mempunyai rekening tabungan, seringkali syarat salinan NPWP tidak diperlukan.

Step 6: Calon investor melakukan transfer atau pembayaran dana penempatan pertama. Jika melalui jalur Manajer Investasi langsung, calon investor harus mengirimkan bukti transfer sesuai ketentuan mereka. Jika anda menggunakan jalur bank, maka pembayaran akan otomatis ter-debet-kan dari buku tabungan anda.

Step 7: Calon investor resmi menjadi investor. Investor akan menerima surat konfirmasi pembelian reksadana tersebut dalam jangka waktu 7 hari ke depan.

Step 8: Investor akan mendapati dana tabungannya berkurang pada bulan depannya sesuai dengan ketentuan kapan dan berapa dana yang akan didedikasikan untuk diinvestasikan. Misalnya, jika pada Step 4 anda setuju untuk menginvestasikan Rp 100.000,- setiap tanggal 25 setiap bulannya, maka akan terjadilah seperti yang sudah anda instruksikan pada Manajer Investasi atau Bank tersebut.

Vinko Satrio Pekerti, CFP®

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun