Mohon tunggu...
Vinka Kristy Andriani
Vinka Kristy Andriani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik'18

menulis adalah hobiku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prediksi Jurnalisme Masa Depan

3 Maret 2021   02:37 Diperbarui: 3 Maret 2021   14:39 1161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media massa saat ini mengalami perubahan dalam digitalisasi. Perubahan digitalisasi yang semakin berkembang membuat masyarakat ikut dalam perubahan tersebut. Masyarakat kini lebih sering mencari informasi melalui media online.

Industri media massa telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi digital. Menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, terdapat 47.000 media di Indonesia pada tahun 2018. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk televisi lokal dan selebihnya adalah media online.

Terdapat beberapa media massa cetak yang tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang, seperti surat kabar Sinar Harapan yang berhenti terbit pada akhir tahun 2015. 

Selain itu, terdapat pula media cetak yang berhenti terbit seperti Majalah Hai, Majalah Kawanku, Majalah Soccer, dan Majalah Girls. 

Meskipun demikian, terdapat media massa konvensional yang dapat beradaptasi dengan digitalisasi. Perusahaan media yang dapat beradaptasi dengan menerapkan strategi yang dilakukan dengan mengarahkan bisnis tersebut ke arah online dan konvergensi.

Perubahan tidak hanya terjadi dari perusahaan, namun wartawan juga dituntut untuk bisa menyampaikan informasi berita secara multiplatform atau menggabungkan antara tulisan, audio dan video (Adzika, 2015). 

Pada era media konvensional, radio, televisi dan media cetak didistribusikan secara terpisah. Namun, saat ini ketiga konten tersebut dapat dikonversikan ke dalam format digital. 

Sehingga, pendistribusiannya dapat dilakukan secara bersamaan ke berbagai platform digital yang sama.

Jurnalisme Dulu dan Sekarang

Dahulu, jurnalis menyebarkan informasi melalui surat kabar (koran), majalah, radio, televisi, maupun film. Kini, jurnalistik berlaku juga di internet atau media online sehingga menghadirkan hal yang baru yaitu jurnalistik online (online journalism).

Mobile journalism yaitu aktivitas jurnalistik terbaru melalui mobile device atau melalui smartphone, tablet komputer, dan lain-lain. 

Hadirnya mobile journalism dapat mempercepat proses penulisan dan penyebarluasan informasi di media online. Jurnalis dapat menulis berita di mana saja dan kapan saja hanya melalui smartphone atau telepon genggam.

Selain itu, terdapat pula jurnalisme warga (citizen journalism) yang memanfaatkan blog atau media sosial untuk menyebarkan informasi sebuah peristiwa yang sedang berlangsung. 

Hadirnya jurnalisme warga ini dapat menjadi salah satu gambaran dari perkembangan jurnalisme yang akan datang.Masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi yang sedang terjadi dan membagikannya melalui media sosial. 

Hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat memberikan informasi melalui foto, video, ataupun audio.

Meskipun demikian, citizen journalism tidak bisa disamakan dengan jurnalis profesional. Citizen journalism tidak memiliki kode etik dan tidak memiliki dasar hukum dalam menyumbang informasi. 

Proses peliputan yang dilakukan oleh jurnalis terkadang membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menerbitkan suatu berita dan informasi., sedangkan citizen journalism tidak membutuhkan waktu lama untuk menyebarkan berita terkini.

Citizen journalism hanya memberikan sedikit informasi terkait apa yang diberitakan dan informasinya pun hanya bersifat umum. 

Sedangkan, jurnalis mampu memberikan informasi yang lengkap karena memiliki bekal dalam pengalaman, kode etik dan identitas resmi yang mereka miliki.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa jurnalis harus bisa bertahan dari banyaknya kemungkinan yang akan mematikan pekerjaan mereka. Wartawan tidak perlu bersaing dalam segi waktu dengan citizen journalism karena hal tersebut tidak memungkinkan. Wartawan dapat melakukan liputan mendalam atau deep reporting. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun