Mobile journalism yaitu aktivitas jurnalistik terbaru melalui mobile device atau melalui smartphone, tablet komputer, dan lain-lain.Â
Hadirnya mobile journalism dapat mempercepat proses penulisan dan penyebarluasan informasi di media online. Jurnalis dapat menulis berita di mana saja dan kapan saja hanya melalui smartphone atau telepon genggam.
Selain itu, terdapat pula jurnalisme warga (citizen journalism) yang memanfaatkan blog atau media sosial untuk menyebarkan informasi sebuah peristiwa yang sedang berlangsung.Â
Hadirnya jurnalisme warga ini dapat menjadi salah satu gambaran dari perkembangan jurnalisme yang akan datang.Masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi yang sedang terjadi dan membagikannya melalui media sosial.Â
Hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat memberikan informasi melalui foto, video, ataupun audio.
Meskipun demikian, citizen journalism tidak bisa disamakan dengan jurnalis profesional. Citizen journalism tidak memiliki kode etik dan tidak memiliki dasar hukum dalam menyumbang informasi.Â
Proses peliputan yang dilakukan oleh jurnalis terkadang membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menerbitkan suatu berita dan informasi., sedangkan citizen journalism tidak membutuhkan waktu lama untuk menyebarkan berita terkini.
Citizen journalism hanya memberikan sedikit informasi terkait apa yang diberitakan dan informasinya pun hanya bersifat umum.Â
Sedangkan, jurnalis mampu memberikan informasi yang lengkap karena memiliki bekal dalam pengalaman, kode etik dan identitas resmi yang mereka miliki.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa jurnalis harus bisa bertahan dari banyaknya kemungkinan yang akan mematikan pekerjaan mereka. Wartawan tidak perlu bersaing dalam segi waktu dengan citizen journalism karena hal tersebut tidak memungkinkan. Wartawan dapat melakukan liputan mendalam atau deep reporting.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H