Mohon tunggu...
VINI ARISTIANTI
VINI ARISTIANTI Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti

Peneliti

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Sudut Pandang Lain atas Sumbangsih Rakyat untuk Pendanaan JKN

24 November 2019   18:05 Diperbarui: 25 November 2019   08:22 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peluang Ide ini:

1. Sumber dana DJS dari sumbangsih rakyat untuk JKN tidak tergantung dari dana pajak yang dikelola oleh negara (menteri keuangan) yang telah memiliki pos sendiri-sendiri.

2. Sumbangsih rakyat untuk JKN merupakan dana kontribusi langsung dari rakyat yang dititipkan melalui perusahaan-perusahaan yang menjual produknya untuk kemudian dikumpulkan dan dikelola oleh BPJS Kesehatan secara efisien, efektif, menjaga mutu layanan kesehatan, transparan dan akuntabel (strategic purchasing).

3. Angka 2% masih dalam batas kemampuan membayar rumah tangga untuk pelayanan kesehatan berdasarkan teori kemampuan membayar russel (2-5% dari total pengeluaran), ketika rumah tangga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pelayanan kesehatan, dan hanya berkontribusi pada sumbangsih rakyat untuk JKN, maka masih dalam batas kemampuan rumah tangga tersebut.

4. Sumbangsih rakyat untuk JKN berbeda prinsip dengan iuran/premi, premi bersifat mengikat dengan nominal tertentu dimana terkadang kemampuan rumah tangga akan berbeda setiap hari dan atau bulannya ketika tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dengan pendekatan sumbangsih rakyat untuk JKN secara tidak langsung dapat melindungi rumah tangga yang ketika dalam bulan ini mendapatkan penghasilan sedikit maka akan belanja kebutuhan sehari-hari yang lebih sedikit, dan masih dapat terjamin dalam program JKN tanpa memikirkan membayar iuran.

Karena rumah tangga tersebut juga masih berkontribusi pada DJS namun dalam nominal yang lebih kecil, begitu juga ketika rumah tangga tersebut menjadi kaya yang mana konsumsinya juga akan meningkat dan kontribusinya juga menjadi lebih besar --> prinsip gotong royong masih berjalan.

5. Sumbangsih rakyat untuk JKN menitipkan kontribusi untuk dana DJS dari setiap rakyat melalui pembelian barang konsumsi kebutuhan sehari-hari, yang mana berarti setiap rakyat sudah pasti akan berkontribusi setiap hari dan setiap tahunnya, sesuai dengan kemampuannya.

*) Penulis: Vini Aristianti (Peneliti Pusat KPMAK FK-KMK UGM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun