Mohon tunggu...
VINI ARISTIANTI
VINI ARISTIANTI Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti

Peneliti

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Sudut Pandang Lain atas Sumbangsih Rakyat untuk Pendanaan JKN

24 November 2019   18:05 Diperbarui: 25 November 2019   08:22 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini sangat membutuhkan kebijakan dari pemerintah, Bapak Presiden RI untuk dapat menginstruksikan seluruh perusahaan-perusahaan di Indonesia berkontribusi dalam pengumpulan dana sumbangsih rakyat untuk JKN ini. 

Perusahaan membantu menaikkan dan mengumpulkan 2% dari setiap barang yang dijualnya. Ini dapat menjadi sumbangsih Perusahaan di Indonesia terhadap jaminan kesehatan rakyat Indonesia yang selama ini juga rakyat Indonesia telah memberikan banyak berkah bagi perusahaan -perusahaan di Indonesia.

Jika Melihat data di Kemenperin saat ini ada sebanyak 24.425 perusahaan yang terdaftar untuk seluruh Indonesia.

Setelah Rakyat berkontribusi langsung untuk JKN melalui Sumbangsih Rakyat untuk Program JKN maka tidak ada lagi iuran JKN, sehingga tidak ada lagi istilah menunggak membayar iuran dan keluar dari skema JKN, dan jatuh miskin karena sakit.

Karena setiap orang sudah pasti berkontribusi, dimana besar kecilnya kontribusi sesuai dengan kemampuan ekonominya dan pengeluarannya. 

Semakin kaya seseorang maka akan semakin besar pengeluaran/konsumsinya dan semakin besar kontribusinya dalam Sumbangsih Rakyat untuk JKN. 

Isu ketidakadilan dapat diminimalisir karena sudah pasti lebih banyak ragam variasi konsumsi orang di kota terhadap barang-barang yang diproduksi perusahaan-perusahaan daripada penduduk di desa. Ketika dana yang terkumpul telah cukup banyak maka akan dapat membantu membangun fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di daerah rural. 

Pemerintah daerah, pemerintah pusat dan perusahaan akan lebih tenang karena tidak perlu memikirkan premi rakyat dan pegawainya, namun tetap dapat berkontribusi dalam bentuk lain, seperti membangun fasilitas kesehatan, menyediakan tenaga medis dan kesehatan keseluruh Indonesia, terutama untuk daerah Rural, serta menggencarkan program promotif dan preventif disetiap sudut Indonesia.

Dana Sumbangsih Rakyat untuk JKN tidak masuk ke dalam pajak, namun merupakan sumbangsih langsung dari seluruh rakyat Indonesia untuk jaminan kesehatan dirinya dan keluarganya yang dananya merupakan dana amanat yang akan dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan. 

Sudah seharusnya dana amanat dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel, Informasi mengenai setiap Rp1 dana yang masuk/diterima dan setiap pembayaran ke fasilitas kesehatan satu per satu untuk setiap nama faskes yang terdaftar/bekerja sama, dapat dishare secara terbuka dan terinci didalam website badan penyelenggara.

Tantangan ide ini:

  1. Perlu perombakan sistem revenue JKN-KIS yang ada saat ini
  2. Sudah pasti akan merubah beberapa point di UU SJSN dan turunannya terkait pengumpulan iuran
  3. Masih belum dilakukan perhitungan rinci dari seluruh produk yang terjual di Indonesia setiap tahunnya dan besar potensi revenuenya. Perlu sebuah kajian yang komprehensif
  4. Perlu melihat pandangan masyarakat
  5. Perlu melihat dampak terhadap perekonomian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun