Mohon tunggu...
Vincent Sanjaya
Vincent Sanjaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka menulis, sayaorangnya humoris namun serius ketika sedang mengerjakan sesuatu, dan saya suka topik yang menghibur serta kontroversial karena saya suka menilai sesuatu dari berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pandangan Filsafat Kasus Viral BTR Meyden Bertikai dengan Deddy Cobuzer dan Agung Karmalogy

6 Desember 2022   13:30 Diperbarui: 6 Desember 2022   13:36 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Arthur Schopenhauer adalah seorang filsuf yang melanjutkan perkembangan fisafat Imannuel 

Kant. Schopenhauer lahir di Danzig, Jerman pada tahun 1788. Dalam perjalanannya pemikiran 

Schopenhauer dipengaruhi oleh Imannuel Kant dan juga pandangan Buddha. Schopenhauer

mengkritik beberapa teori yang dikemukakan dan dipercayai oleh imanuel kant tentang "manusia 

hanya didorong oleh keinginan dasar sendiri". Schopenhauer menyatakan pendapatnya bahwa 

keinginan manusia adalah tidak ada gunanya, tidak masuk akal, tanpa ada arah dan keberadaan .

Kehendak buta adalah suatu keinginan yang ada dalam diri manusia. Kehendak atau keinginan 

tersebut memiliki sifat egois dimana yang di tuju hanyalah kepuasan diri, hasrat, dan emosi. Jadi 

kehendak ini bersifat egois dimana jika kehendak terus menerus melebihi akal sehat maka moral 

kehidupan bermasyarakat akan hancur.

Hakikat manusia adalah "kehendak". Kehendak menurut Schopenhauer adalah dorongan, insting, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun