Mohon tunggu...
Vina soviana
Vina soviana Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Baik ramah suka menolong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Hukum Internasional terhadap Isu Perubahan Iklim

9 November 2024   15:07 Diperbarui: 9 November 2024   15:26 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keywords: Trackling climate change has the ability to ensure community welfare.

A.PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Fenomena pemanasan global berdampak luas di seluruh dunia, ketika jumlah gas meningkat, suhu permukaan bumi dan samudera meningkat, ini disebut pemanasan global. Peneliti iklim setuju bahwa tindakan manusia menyebabkan pemanasan global meningkat. Sebagai hasil dari aktivitas manusia, karbon dioksidan,metana,dan dinitrogen oksida masuk ke atmosfer bumi, meningkatkan efek gas rumah kaca, meningkatkan suhu bumi, dan menyebabkan perubahan iklim. Ada hubungan langsung atau tidak langsung antara perubahan iklim dan variabilitas iklim alami, serta aktivitas manusia yang mengubah komposisi atmosfer global, serta dampaknya terhadap masyarakat dan manusia, merupakan masalah yang rumit dan belum sepenuhnya dipahami. Perubahan iklim berpotensi merusak keamanan manusia. Dan lingkungan serta membebani masyarakat di banyak negara untuk beradaptasi

Pemanasan global merupakan suatu fenomena yang memberikan dampak yang luas di berbagai belahan dunia. Konsep pemanasan global diartikan sebagai peningkatan suhu permukaan bumi dan samudera akibat meningkatnya jumlah gas. Peneliti iklim menyetujui bahwa aktivitas manusia mempengaruhi peningkatan pemanasan global. Aktivitas manusia menghasilakan karbon dioksida,metana dan dinitrogen oksida ke atmosfer bumi yang meningkatkan efek gas rumah kaca dan menyebabkan peningkatan temperature bumi dan menyebabkan iklim berubah. Perubahan iklim yang secara langsung atau tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas manusia yang mengubah komposisi atmosfer global dan sebagai tambahan terhadap variabilitas iklim alami yang diamati selama periode waktu yang sebanding. Rantai sebab akibat dari tekanan iklim dan dampaknya ke manusia dan masyarakat merupakan permasalahan yang kompleks dan belum sepenuhnya dipahami. Besarnya perubahan iklim akan berpotensi merusak keamanan manusia dan lingkungan serta membebani kapasitas adaptif masyarakat di banyak wilayah dunia.

Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan global terpenting yang harus di hadapi oleh umat manusia saat ini. Dampaknya yang meluas, mulai dari peningkatan suhu global hingga perubahan pola cuaca, mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan. Dalam konteks ini, hukum internasional memainkan peran krusial dalam mengatur dan menanggulangi isu perubahan iklim. Melalui berbagai perjanjian dan konvesi internasional, negara-negara berupaya untuk kerja sama mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mengadaptasi strategi mitigrasi serta adaptasi yang efektif. Pendekatan hukum internasional tidak hanya menyediakan kerangka kerja bagi kolaborasi antarnegara, tetapi juga menciptakan mekanisme penegakan ya terhadap keberlanjutan lingkunganng penting untuk memastikan komitmen global terhadap keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, pemahaman dan implementasi hukum internasional menjadi kunci dalam usaha kolektif untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan melindungi planet ini untuk genersi mendatang.

Perubahan iklim telah menjadi salah satu isu paling kritis yang mempengaruhi kehidupan di seluruh dunia. Fenomena ini ditandai oleh meningkatnya suhu global,naiknya permukaan laut, dan frekuensi cuaca ekstrem yang semakin tinggi. Dampaknya dirasakan di berbagai sector mulai dari pertanian,kesehatan, hingga kesetabilan politik. Dalam menghadapi tantangan ini, hukum internasional berperan penting dalam menciptakan kerangka kolaborasi antara negara-negara untuk mengatasi perubahan iklim secara efektif.

Hukum internasional mengenai perubahan iklim mencakup berbagai instrument, seperti konvensi kerangka PBB tentang perubahan iklim (UNFCCC), protocol Kyoto, dan perjanjian paris. Imstrumen-instrumen ini tidak hanya menetapkan target pengurangan emisi, tetapi juga menyediakan mekanisme pendanaan dan dukungan teknis untuk negara-negara berkembang. Kerjasama internasional diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam paradigma pembangunan berkelanjutan. Perubahan iklim yang sifatnya sebagai isu dalam dunia internasional maka perlu adanya upaya Bersama dalam mengatasinya. Oleh karena itu, dibutuhkanya negara-negara maju dalam memberikan kontribusinya yang nyata untuk memperbaiki masalah lingkungan hidup karena mereka lah yang memiliki andil terbesar atas kerusakan lingkungan dan eksploitasi lingkungan.

Perubahan iklim yang akan terus terjadi, memang tidak dapat dihindari lagi, cepat atau lambat kita akan dapat merasakan dampaknya. Namun, bukan berarti lantas menyerah dan tidak berbuat apa-apa. Indonesia memiliki potensi dalam berkontribusi untuk menekan dampak perubahan iklim Bersama dengan negara-negara lain. Upaya ini dapat dilakukan dengan pendekatan nasional maupun internasional. Dalam skala internasional diperlukan komitmen tinggi bagi Indonesia untuk berpartisipasi dan turut meratifikasi instrument hukum internasional karena hal ini akan membawa konsekuensi hukum untuk mengimplementasikan instrument dan hanya merumuskanya dalam kebijakan nasional. Selain itu diperlukan konsistensi dan keberanian bagi Indonesia untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi dampak perubahan iklim secara nasional. Baik dari segi peraturan perundang-undangan, pemberlakuan sanksi dan penegaknya. Namun memang hingga saat ini Indonesia belum mempunyai undang-undang khusus yang mengatur terkait perubahan iklim hanya sebatas peraturan-peraturan pelaksana.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang peran hukum internasional dalam menanggulangi isu perubahan iklim. Dengan menelusuri perkembangan kerangka hukum, tantangan yang dihadapi,serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitasnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai pentingnya kerjasama global dalam menghadapi krisis ini, kolaborasi antarnegara dan penegakan hukum yang kuat menjadi kunci untuk mencapai keberlanjutan dan melindungi planet bagi generasi mendatang.

2. Rumusan Masalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun