Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai Instrumental, sedangkan nilai dasar atau instrinsiknya mutlak dilarang.
Batas jenis kedua, yaitu terdiri dan 2 (dua) buah norma , yaitu :
Penyesuaian nilai instrumental, pada tuntutan kemajuan jaman, harus dijaga agar daya kerja dan nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai instrinsik yang bersangkutan.
Nilai instrumental pengganti, tidak boleh bertentangan antara linea recto dengan nilai instumental yang di ganti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!