Â
3.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa…
Â
4.Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari APBN dan APBD.
Â
Â
KS : Lho,lho,lho…berarti selama ini pemerintah sendiri melanggar undang-undang?
Â
Koor : Wis suwe rek, kok gek ngerti…
Â
KS : Lho. Berarti aku bodho yo kok gek ngerti?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!