Mohon tunggu...
Vicky Hayden Alzaini
Vicky Hayden Alzaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Selamat datang di halaman profil Kompasiana saya. Pada situs ini, saya akan memberikan artikel-artikel yang bermanfaat untuk para pembaca situs Kompasiana dan seluruh warga internet. Pantau terus ya. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

3 Cara Mengelola Stres dan Kecemasan Melalui Meditasi dan Relaksasi

15 Oktober 2024   05:49 Diperbarui: 15 Oktober 2024   08:19 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Efek Positif Meditasi Relaksasi

Rutin melakukan meditasi relaksasi dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kualitas tidur, menurunkan tekanan darah, dan meningkatkan suasana hati.

Selain itu, meditasi ini dapat membantu meningkatkan konsentrasi dan produktivitas, sehingga Anda dapat menjalani hari-hari dengan lebih baik.

3. Latihan Pernapasan (Breathing Exercises)

Manfaat Latihan Pernapasan

Latihan pernapasan, sebuah teknik sederhana namun sangat efektif untuk mengurangi kecemasan dan stres.

Dengan mengontrol napas, Anda dapat menenangkan sistem saraf dan mengurangi ketegangan.

Latihan pernapasan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga sangat fleksibel untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Teknik Pernapasan yang Dapat Dicoba

Salah satu teknik pernapasan yang terkenal adalah metode pernapasan 4-7-8. Caranya sangat mudah:

  1. Duduk atau berbaring dalam posisi yang nyaman.
  2. Tarik napas melalui hidung Anda selama empat detik.
  3. Tahan napas selama tujuh detik saja.
  4. Hembuskan napas perlahan selama delapan detik melalui mulut Anda.

Ulangi prosedur ini selama beberapa menit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun