Mohon tunggu...
Suamanda IkaNovichasari
Suamanda IkaNovichasari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sedang belajar menjadi dosen ASN yang BerAkhlak dan SMART ASN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen Menjawab Tantangan Revolusi Industri dengan Smart ASN

18 September 2022   15:16 Diperbarui: 18 September 2022   15:26 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi industri 4.0 mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi yang ditandai dengan lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam mengembangkan sebuah industri siap digital, yaitu: Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing [1].

Ahli teori pendidikan sering menyebut Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 untuk menggambarkan berbagai cara mengintegritaskan teknologi cyber baik secara fisik maupun non fisik dalam pembelajaran. Untuk merespon hal tersebut perlu dilakukan penyesuaian kurikulum baru sesuai situasi saat ini. Di sisi lain pengajar juga memperoleh lebih banyak referensi dan metode pengajaran dari dunia digital [2].

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat [3]. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa tugas dari dosen ada 3 sesuai isi Tri Dharma. Yaitu:

  • Melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
  • Penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, peran dosen di lingkungan Kemendikbudristek untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional memiliki banyak tantangan. Pandemi Covid-19 tidak dipungkiri membuat permasalahan semakin kompleks, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. 

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen ASN diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAkhlak dan SMART ASN untuk menjawab tantangan tersebut. Profil Smart ASN digambarkan memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT, mampu berbahasa asing, berjiwa melayani, berjiwa entrepreneurship, serta memiliki jaringan luas [4].

Integritas

Integritas didefinisikan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu mendorong terciptanya budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya [5]. 

Dosen sebagai tenaga pendidik diharuskan memiliki integritas yang tinggi agar dapat ditiru oleh mahasiswanya. Integritas juga sangat penting untuk melaksanakan berbagai tugas dosen, Dalam pelaksanaan penelitian diharuskan menuliskan hasil penelitian dengan jujur sesuai fakta yang ditemukan. Ketika melaksanakan pembelajaran dan pengabdian diharuskan menyebarluaskan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Nasionalisme

Nasionalisme merupakan perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Dosen dengan jiwa nasionalisme akan dapat mempercepat kemajuan bangsa. Semua kegiatan penelitian dan pengabdian yang didasari dengan nasionalisme akan menghasilkan solusi dari berbagai permasalahan dalam negeri.

Profesionalisme

Dosen sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Profesionalitas seorang dosen dibuktikan dengan sertifikasi pendidik untuk dosen melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio [3].

Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional dosen,dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:

  • kualifikasi akademik dan unjuk kerja tridharma perguruan tinggi;
  • persepsi dari atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri tentang kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian;  dan
  • pernyataan diri tentang kontribusi dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi.

Dalam masa pandemic Covid-19, seorang dosen harus mampu beradaptasi dengan cepat agar beban kinerja dosen dalam tridharma tetap terpenuhi.

Berwawasan Global

Sejalan dengan profesionalitas seorang dosen harus berwawasan global agar dapat terus mengembangkan keilmuannya guna mempersiapkan generasi penerus bangsa yang juga berwawasan global.

Menguasai IT

Untuk menjawab tantangan dalam masa pandemi dan revolusi industri 4.0, seorang dosen harus memiliki kecakapan literasi digital yang bagus agar beban kinerja tetap terpenuhi.

Tidak hanya mampu menggunakan berbagai media digital untuk menunjang pembelajaran dan administrasi namun juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Terdapat 4 kerangka literasi digital yang harus dimiliki yaitu : kecakapan menggunakan media digital (digital skills), budaya menggunakan digital (digital culture), etis menggunakan media digital (digital ethics), dan aman menggunakan media digital (digital safety) [6].

Digital Skills,merupakan kemampuan mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Dosen dituntut untuk dapat menggunakan berbagai aplikasi penunjang tugas dosen seperti sister untuk pengembangan dosen, e-learning untuk pembelajaran dan lain-lain. 

Kegiatan penelitian dan pengabdian juga harus dipublikasikan di media digital. Dalam hal pengajaran sejak adanya pandemi Covid-19 digunakan berbagai aplikasi pertemuan online dan grup komunikasi online lainya agar tujuan pembelajaran tetap terpenuhi.

Digital Culture, merupakan kemampuan membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK. Dosen diharapkan dapat menyebarkan informasi tentang budaya menggunakan digital kepada mahasisa dan masyarakat. 

Dosen dapat memberikan informasi langsung kepada mahasiswa tentang isu-isu radikalisme agar tidak memecah belah bangsa. Dosen dapat menyebarluaskan informasi tentang budaya menggunakan digital kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang pemanfaatan media social untuk pemasaran produk UMKM.

Digital Ethics, merupakan kemampuan menyadari,mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan digital culture, dosen diharapkan menjadi digital talent yang dapat menyebarluaskan informsi penggunaan media digital yang sehat. 

Memberikan contoh kepada mahsiswa bagaimana tatakrama berkomuniksi di media digital untuk menghidari penyebaran berita hoax dan berbagai kasus perundungan di dunia maya.

Digital Safety, merupakan Kemampuan User dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya berbagai macam komuniaksi dan transaksi melalui media digital menjadikan peluang kejahatan melalui media digital. 

Untuk menghindari peretasan dan kejahatan lainnya, seorang dosen harus memiliki kemampuan untuk mengamankan akun media digitalnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti menggunakan pengaman ganda di setiap akun yang dimiliki.

Mampu Berbahasa Asing

Untuk mendukung kewajiban penelitian dan pengembangan keilmuan, dosen dituntut untuk dapat menguasai bahasa asing terutama bahasa inggris agar dapat mempublikasikan hasil penelitiannya di tingkat internasional. Dalam tugas pengajaran, dosen juga harus membuat bahan ajar dengan menggunakan referensi internasional agar informasi yang disampaikan kepada mahasiswa selalu update sesuai perkembangan global.

Berjiwa Melayani

Salah satu tugas dan fungsi ASN adalah sebagai pelayan publik. Tak terkecuali seorang dosen ASN juga wajib memiliki jiwa melayani. Tidak hanya melayani mahasiswa pada saat berada dilingkungan kampus namun juga dimanapun dengan memanfaatkan media digital. 

Selain itu, bentuk pelayanan dosen kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada msyarakat. Memanfaatkan ilmu pengetahuannya untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapai oleh masyarakat.

Berjiwa Enterpreneurship

Beberapa sifat wirausahawan yang harus dimiliki seorang ASN adalah keberanian, kreatifitas, inovatif, pantang menyerah serta cerdas dalam menangkap dan menciptakan peluang. Selaras dengan hal tersebut, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang dosen juga harus memiliki sifat tersebut. 

Harus berani dan pantang menyerah untuk melakukan perubahan perangkat dan metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan zaman. Kreatif dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada, Untuk melaksanakan penelitian harus mampu menangkap dan menciptakan peluang untuk menghasilkan karya yang inovatif yang berguna bagi masyarakat. Sehingga karya tersebut langsung dapat diterapkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Memiliki jaringan luas.

Untuk membuat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, diharuskan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Dalam kegiatan penelitian dan pengabdian juga membutuhkan kerjasama dengan organisasi/intansi terkait. Sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dan saling menguntungkan untuk kemajuan bangsa.

Sesuai dengan 5 arahan presiden untuk percepatan transformasi digital yaitu :

  • Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
  • Persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
  • Percepat integrasi Pusat Data Nasional sebagaimana sudah dibicarakan.
  • Persiapkan kebutuhan SDM talenta digital
  • Persiapan terkait dengan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital dilakukan secepat-cepatnya

Dosen memegang peranan penting dalam mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor pendidikan dan sektor lain sesuai bidang keahlian masing-masing dan mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.

Jika semua dosen ASN sudah menerapkan nilai BerAkhlak dan SMART ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya, niscaya dapat mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi 4.0 yang memiliki empat indikator. Indikator tersebut adalah percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial [4].

Referensi :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun