Mohon tunggu...
Via nikmatul26gmail
Via nikmatul26gmail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Terhadap Kehidupan Keluarga Pelaku Pernikahan di Bawah Umur

31 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:07 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 BAB II Landasan Teori

 Bab ini berisi hak dan kewajiban anggota

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Kompilasi Hukum Islam dan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 diatur dalam pasal 31-34.keluarga menurut KHI , hak suami atas istri

b. Kewajiban istri atas suami adalah sebagai berikut:

1). Melindungi dan menjaga nama baik istri.

2). Mematuhi kebutuhan kodrat (hajat) biologis istri.

3). Tidak durhaka kepada suami

4). Berhias untuk suami.

1.Hak istri atas suami

a. Mahar

Mahar merupakan suatu kewajiban atas suami, dan istri harus tahu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun