Mohon tunggu...
Via nikmatul26gmail
Via nikmatul26gmail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Terhadap Kehidupan Keluarga Pelaku Pernikahan di Bawah Umur

31 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:07 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Untuk menjelaskan  bagaimana pemenuhan Hak dan kewajiban Terhadap kehidupan keluarga di kecamatan jenar sragen.

c.manfaat penelitian 

1. Manfaat Teoritis 

a) melatih kemampuan penulis untuk menulis hasil penelitian yang telah dilakukan. 

b) menerapkan teori-teori perkawinan yang di peroleh penulis selama di bangku kuliah. 

c) menambah pustaka keilmuan yang terkaitan dengan KHI. 

2.Manfaat Praktis 

Memberi manfaat bagi penelitian dan masyarakat pada umumnya. 

d.kerangka teori,

tinjauan pustaka, metode penelitian, sistematika penulisan, jadwal rencana

penelitian, daftar pustaka, dan lampiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun