2. Untuk menjelaskan bagaimana pemenuhan Hak dan kewajiban Terhadap kehidupan keluarga di kecamatan jenar sragen.
c.manfaat penelitianÂ
1. Manfaat TeoritisÂ
a) melatih kemampuan penulis untuk menulis hasil penelitian yang telah dilakukan.Â
b) menerapkan teori-teori perkawinan yang di peroleh penulis selama di bangku kuliah.Â
c) menambah pustaka keilmuan yang terkaitan dengan KHI.Â
2.Manfaat PraktisÂ
Memberi manfaat bagi penelitian dan masyarakat pada umumnya.Â
d.kerangka teori,
tinjauan pustaka, metode penelitian, sistematika penulisan, jadwal rencana
penelitian, daftar pustaka, dan lampiran.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!