Social Media Platform, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Yang digunakan sebagai iklan atau kampanye ajak masyarakat untuk berzakat.
Innovative Platform, pelayanan yang sifatnya inovasi yaitu melalui QR code.
Artificial Intelligence Platform, kampanye menggunakan Chatbot di aplikasi LINE bernama Zavira (Zakat Virtual Assistant) bsia ditemui di aplikasi LINE dengan nama akun @baznasindonesia, serta juga donasi menggunakan Augmented Reality. Aplikasi ini memungkinkan para pengguna me-scan setiap logo BAZNAS yang ditemui, serta akan muncul beberapa fitur menu layanan sampai pembayaran zakat.
Adapun cara Pembayaran Zakat Fitrah Daring di website BAZNAS:
Buka website https://baznas.go.id/bayarzakat Pada menu jenis dana, pilih "Zakat" setelahnya pilih  "Zakat Fitrah".
Tentukan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya.
Masukan nama lengkap, nomor handphone, dan e-mailÂ
Tekan "Lanjut ke Pembayaran" Pilih metode pembayaran yang mau. Tersedia beragam metode, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
Setelah nominal zakat fitrah dan model pembayaran telah ditentukan, kemudian Klik "Bayar".
Pembayaran zakat maal secara daring sama dengan cara pembayaran zakat fitrah. Bedanya adalah jumlah nominal uangnya. Sebab zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seseorang dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Zakat maal sifatnya wajib jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan.
Penulis: