Mohon tunggu...
Vera Siti Nur Aulia
Vera Siti Nur Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

Penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Pembelajaran Abad 21 Dikaitkan dengan Standar Nasional

16 Maret 2022   20:00 Diperbarui: 16 Maret 2022   20:01 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Model pembelajaran dimasa kini sangat beragam, model pembelajaran adalah rangkaian prosedur sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. model pembelajaran pada abad 21 memerlukan standar sebagai acuan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Melalui standar yang telah ditetapkan, guru mempunyai pedoman yang pasti tentang apa yang diajarkan dan yang hendak dicapai. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah gaya hidup manusia, baik dalam bekerja, bersosialisasi, bermain maupun belajar dengan standar pendidikan nasional dan harus selaras dengan kecakapan abad 21 meliputi : berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi. 

Berpikir kritis berarti siswa mampu mensikapi ilmu dan pengetahuan dengan kritis, mampu memanfaatkan untuk kemanusiaan. Dimensi pengetahuan dan proses kognitif menjadi landasan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, sehingga tersusun strategi pembelajaran abad 21.

Abad 21 baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah terasa terjadi pergeseran, bahkan perubahan mendasar pada tataran filsafat, arah dan target. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dipicu oleh lahirnya ilmu pengetahuan dan teknologi-teknologi komputer.

Dengan alat apa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang ilmu kognitif, biomolekuler, teknologi informasi dan nano-sains kemudian menjadi kelompok pengetahuan yang menjadi ciri abad 21. 

Salah satu fitur yang paling menonjol dari abad 21 adalah dunia ilmu pengetahuan yang semakin terjalin, sehingga sinergi antara keduanya menjadi semakin cepat. 

Dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan, Terbukti faktor “ruang dan waktu” semakin menyempit dan mencair menjadi aspek yang menentukan kecepatan dan keberhasilan penguasaan pengetahuan manusia (BSNP: 2010).

Saat ini, pendidikan berada di era pengetahuan dengan akselerasi peningkatan pengetahuan yang luar biasa. Peningkatan pengetahuan yang dipercepat ini didukung oleh penerapan media dan teknologi digital disebut sebagai information super highway (Gates, 1996). 

Gaya kegiatan belajar selama era pengetahuan harus disesuaikan dengan kebutuhan di era pengetahuan. Materi pembelajaran harus menyediakan desain cara yang lebih otentik untuk melewati tantangan di mana siswa dapat berkolaborasi untuk membuat solusi untuk memecahkan masalah belajar. 

Pemecahan masalah mengarah ke pertanyaan dan pencarian jawaban siswa yang kemudian dapat dicari pemecahan masalah dalam konteksnya pembelajaran menggunakan sumber informasi yang tersedia Trilling and Hood (1999: 21).

Kebijakan  mengenai  Standar  Nasional Pendidikan  tertuang  dalam peraturan   Pemerintah   No.   19   athun   2005   Peraturan   ini   merupakan penjabaran   dari   UU   No.   20   tahun   2003   tentang   Sistem   Pendidikan Nasional.  Dan  seiring  dengan  pemberlakuan  kurikulum  2013,  kebijakan tersebut berubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Perubahan  atas  Peraturan  Pemerintah  No.  19  Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan.

Dalam Peraturan Pemerintah Bab I ayat 1 disebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh  wilayah  hukum  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia. 

Standar Nasional    Pendidikan    berfungsi    sebagai    dasar    dalam    perencanaan, pelaksanaan,  dan  pengawasan  pendidikan  dalam  rangka  mewujudkan pendidikan  nasional  yang  bermutu.  Sesuai  dengan  fungsinya,  Standar Nasional   Pendidikan   bertujuan   menjamin   mutu   pendidikan   nasional dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa  dan  membentuk  watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. 

Dalam hal ini Standar Nasional Pendidikan  disempurnakan  secara  terencana,  terarah,  dan  berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.Untuk    mendukung    tercapainya    Standar    Nasional    Pendidikan dibentuk  sebuah  badan  yang  disebut  Badan  Standar  Nasional  Pendidikan yang  disingkat  BNSP,  yaitu  sebuah  badan  mandiri  dan  independen  yang 2020108bertugas   mengembangkan,   mengatur   pelaksanaan,   dan   mengevaluasi Standar Nasional Pendidikan,  Kriteria   minimal   tersebut   telah ditetapkan  pemerintah  melalui  Peraturan  Pemerintah  No.  19  tahun  2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, meliputi:

  • Standar kompetensi lulusan, yaitu kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup  sikap,  pengetahuan,  dan menyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan  (SKL-SP), meliputi:
  • SD/MI/SDLB/Paket A
  • SMP/MTs./SMPLB/Paket B
  • SMA/MA//SMALB/Paket C
  • SMK/MAKketerampilan
  • Standar isi, yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi tamatan, kompetensi   bahan   kajian,   kompetemsi   mata   pelajaran,   dan   silabus pembelajaran  yang  harus  dipenuhi  oleh  peseta  didik  pada  jenjang  dan jenis pendidikan tertentu.
  • Standar   proses,   yaitu   standar   nasional   pendidikan   yang   berkaitan dengan   pelaksanaan   pembelajaran   pada   satuan   pendidikan   untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
  • Standar  pendidik  dan  tenaga  kependidikan,  adalah  kriteria  pendidikan pra jabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan juga menguasai ilmu pengetahuan, kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial.
  • Standar sarana dan prasarana, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan   dengan   kriteria   minimal   tentang   ruang   belajar,   tempat berolahraga,  tempat  beribadah,  perpustakaan,  laboratorium,  bengkel kerja,  tempat  bermain,  tempat  berkreasi  dan  berekspresi,  serta  sumber belajar    yang    lain    yang    diperlukan    untuk    menunjang    proses pembelajaran,     termasuk     penggunaan     teknologi     informasi     dan komunikasi.
  • Standar    pengelolaan,    adalah    standar    nasional    pendidikan    yang berkaitan  dengan  perencanaan,  pelaksanaan,  dan  pengawasan  kegiatan pendidikan  pada  tingkat  satuan  pendidikan,  kabupaten/kota,  provinsi, atau  nasional  agar  tercapai  efisiensi  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan.
  • Standar  pembiayaan,  adalah  standar  yang  mengatur  komponen  dan besarnya  biaya  operasi  satuan  pendidikan  yang  berlaku  selama  satu tahun
  • Standar penilaian pendidikan,adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan  dengan  mekanisme,  prosedur,  dan  instrumen  penilaian  hasil belajar peserta didik.

Adapun problematika dalam implementasi standar pendidikan yaitu diantaranya alokasi waktu pembelajaran yang berbeda dari setiap sekolah, pendidik mengajar tidak sesuai dengan latar pendidikan nya, kurangnya kreativitas dari pendidik serta administrasi pendidikan yang masih belum baik.

Menurut Jogce, Weil & Calhoun (2009-Edisi Kedelapan) dalam bukunya Model of Teaching mengemukakan empat kelompok model pembelajaran, yaitu kelompok : 1). Model yang memproses informasi , 2).Model interaksi social 3). Model pengajaran personal 4). Model system – sistem perilaku (Materi Bimtek Model PBM oleh Cepi Triatna). Berikut ini adalah model –model yang disarankan untuk pendidikan abad 21 pyang biasa dipilih para guru –guru kita sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. Ada 7 model pembelajaran terkini yaitu :

  • DL = Discovery Learning atau penemuan
  • IL =Inquiry Learning atau penyelidikan
  • PBL =Problem Basic Learning Berbasis Masalah
  • PjBL = Projec Basic Learnig atau Berbasis Proyek
  • PBT/PBET=Production Based Training/Production
  • TEFA =Teaching Faktori atau pembelajaran berbasis industry
  • MBL =Model Bleanded Learning

Penguraian 7 model pembelajaran secara lengkap .

Discovery Learning (DL)

Model pembelajaran discovery learnig adalah suatu model untuk mengembangkan cara belajar siswa yang aktif dan kreatif untuk menemukan sendiri,menyelidiki sendiri,memproses sendiri dan menyimpulkan sendiri, maka hasil yang diperoleh akan tahan lama dalam ingatan , memiliki kepuasan tersendiri dan tentunya tidak akan mudah dilupakan oleh siswa. Dengan belajar penemuan, anak juga bias belajar berfikir analisis dan mencoba memecahkan sendiri problem yang sedang dihadapi. Kebiasaan ini akan dapat direalisasikan dalam kehidupan nyata mereka.

Inquiri Learning (IL)

Pembelajaran Inquiry adalah model pembelajaran yang mempersiapkan siswa pada situasi untuk melakukan eksperimen sendiri sehingga dapat berpikir secara kritis dan mencari dan menemukan jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan.

Tujuan Model Pembelajaran Inquiry learning. Model pembelajaran Inquiry Learning beorientasi pada siswa yang bertujuan mengembangkan kemampuan berfikir secara sistematis, logis dan kritis atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental. Dengan demikian dalam pembelajaran ini siswa tak hanya di tuntut agar menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya secara optimal (Sanjaya,2006:195)

Manfaat Model Pembelajaran Inquiry learning yaitu meningkatkan kemampuan berfikir siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi yang akan dipelajarinya, melatih kepekaan diri, mengurangi rasa kecemasan, menumbuhkan rasa percaya diri, meni ngkatkan motivasi,dan partisipasi belajar, meningkatkan tingkah laku yang positif, meningkatkan prestasi dan hasil belajar.

Problem Basic Learning (PBL)

PBL merupakan metode pembelajaran yang mendorong siswa untuk mengenal cara belajar dan bekerjasama dalam keompok untuk mencari penyelesaian masalah- masalah di dunia nyata.

Model Pembelajaran Projek Basic Learning (PjBL)

Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata. 

Model Pembelajaran Production Based Training atau Production Based Education and Training (PBT/PBET) 

Model ini merupakan proses pendidikan dan pelatihan yang menyatu pada proses produksi, dimana peserta didik diberikan pengalaman belajar pada situasi yang kontekstual mengikuti aliran kerja industry mulai dari perencanaan berdasarkan pesanan, pelaksanaan dan evaluasi produk/kendali mutu produk, hingga langkah pelayanan pasca produksi.

Pelaksanaan model ini difokuskan pada potensi siswa, kebutuhan wilayah untuk menghasilkan tamatan yang professional, serta mempunyai relevansi yang tinggi, dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas dan efisiensi. Sasaran utamanya adalah agar siswa SMK dapat berperan dalam meningkatkan pemberdayaan potensi wilayah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. 

Model Pembelajaran Teaching Factory (TEFA) 

Pembelajaran TEFA ini adalah pembelajaran di tingkat SMK yang berbasis produksi/jasa yang mengacu kepada standard an prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industry. Pelaksanaan TEFA ini menuntut keterlibatan mutlak pihak industry sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan di SMK . Pelaksanaan TEFA juga harus melibatkan pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders dalam pembuatan regulasi, perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.

Model Blended Learning (MBL)

Model Blended Learning adalah kegiatan pembelajaran yang menggabungkan kegiatan belajar tatap muka dengan kegiatan belajar online. Dari aspek teori belajar, pendekatan, serta model pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri.MBL merupakan pembelajaran yang memadukan kelebihan tatap muka dan kelebihan pembelajaran online. MBL dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif untuk terjadinya interaksi antara sesame peserta didik, dan peserta didik dengan pendidiknya tanpa dibatasi ruang dan waktu (dewey ,1938 dan Morore dalam Comey (2009:9) ), mengemukakan bahwa interaksi antar siswa dan interaksi antara siswa dan guru merupakan factor kunci dalam proses belajar siswa dan merupakan elemen penting dalam menciptakan pengalaman belajar yang efektif. Menurut Moore dalam Comey (2009:9-10) ada tiga tipe interaksi, yaitu : Learner-content interaction, learner instruktur interaction, and learner learner interaction, serta learner interface interaction. Interaksi belajar merupakan factor penting dalam pembelajaran.

Interaksi dalam MBL termasuk aksi pembelajaran aktif dalam komunikasi lisan dan tulisan, MBL ini juga mampu memberikan interaksi yang lebih baik dan dalam banyak kesempatan, yaitu melalui kelas tatap mika dan kelas online. Interaksi pembelajaran dapat berlangsung lebih nyaman 13 dan lebih komunikatif. Hal ini juga memberi gambaran pentingnya interaksi social dan penggunaan bahasa lisan maupun tulisan dalam mendorong pembelajaran.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat ditekankan bahwa model pembelajaran merupakan suatu tahapan yang diatur dengan sebaik mungkin sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pada pembelajaran abad 21 ini, menggunakan standar nasional sebagai acuan dalam penentuan model pembelajaran yang akan diterapkan di seluruh lembaga pendidikan yang ada terutama di Indonesia serta disesuaikan juga terhadap kecanggihan teknologi di masa sekarang ini.  Adapun standar yang telah ditetapkan secara nasional dalam pendidikan sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan. Pesatnya perkembangan pendidikan saat ini serta penyesuaian model pembelajaran menghasilkan sebuah inovasi dari model pembelajaran yang ada. Berbagai macam model pembelajaran muncul sebagai cara baru dalam peningkatan mutu pendidikan yang diantaranya model pembelajaran Discovery Learning (DL), Inquiri Learning (IL), Problem Basic Learning (PBL), Projek Basic Learning (PjBL), Production Based Training atau Production Based Education and Training (PBT/PBET), Teaching Factory (TEFA) , dan Model Blended Learning (MBL) yang dapat dijadikan pedoman dalam kegiatan pembelajaran abad 21 ini.

 

Referensi 

BSNP, T. P. P. (2010). Paradigma pendidikan nasional abad XXI. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan.

Diana Rosa Barus. 2018. .Model Model Pembelajaran Yang Disarankan Untuk Tingkat SMK Dalam Menghadapi ABAD 21. Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan Medan, Sumatera Utara

Trilling, Bernie and Hood, Paul. 1999. Learning, Technology, and Education Reform In The Knowledge Age, (Online), (https://www.wested.org/online_pubs/ learning_technology.pdf.), diakses tanggal 11 Mei 2016

Ulum,Miftahul. (2020). "Kebijakan Standar Nasional Pendidikan". Jurnal Penedidikan dan Pranata Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun