Mohon tunggu...
Vera Rahayu
Vera Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS

Resensi/Review

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resensi/Review Modul Agenda 1 : Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, Kesiapsiagaan Bela Negara

19 Januari 2025   07:30 Diperbarui: 19 Januari 2025   07:30 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

  • Cinta Tanah Air : Indikator cinta tanah air tercermin dalam sikap menjaga tanah, perkarangan, dan seluruh wilayah Indonesia, merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, memiliki jiwa patriotisme, menjaga nama baik bangsa, memberikan kontribusi bagi kemajuan negara, serta bangga menggunakan produk dalam negeri.
  • Sadar Berbangsa dan Bernegara : Indikator sadar berbangsa dan bernegara tercermin melalui sikap berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi, atau politik, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, ikut serta dalam pemilihan umum, berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
  • Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Bangsa : Indikator setia pada Pancasila sebagai ideologi bangsa ditunjukkan dengan sikap memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya sebagai pemersatu bangsa, senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila, serta meyakini Pancasila sebagai dasar negara.
  • Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara : Indikator rela berkorban untuk bangsa dan negara tercermin melalui sikap bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan negara, siap membela negara dari ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan, gemar membantu sesama yang kesulitan, serta yakin bahwa pengorbanan tersebut tidak sia-sia.
  • Kemampuan Awal Bela Negara : Indikator kemampuan awal Bela Negara ditunjukkan melalui sikap memiliki kecerdasan emosional, spiritual, dan intelijensia, memelihara jiwa dan raga, bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, gemar berolahraga, serta menjaga kesehatan.

Aktualisasi Kesadaran Bela Negara bagi ASN

  • Cinta Tanah Air  : ASN diharapkan untuk menunjukkan kesetiaan pada negara dengan mendukung ideologi negara (UUD 1945), menjaga kedaulatan negara (ruang darat, laut, dan udara), serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Aparatur Sipil Negara juga harus menjadi contoh bagi masyarakat, mengedepankan patriotisme, dan memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa.
  • Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  : ASN harus menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan netral, terutama dalam kaitannya dengan politik. ASN juga diharapkan untuk menaati hukum, berpartisipasi aktif dalam pemilu yang jujur dan adil, serta menjaga sistem pemerintahan yang demokratis. 
  • Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara: ASN harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi agen penyebarannya di masyarakat. ASN juga diharapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif, menjaga etika tinggi, serta menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
  • Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara : ASN harus memberikan pelayanan publik dengan jujur dan efektif, serta siap mengorbankan waktu, tenaga, dan pikirannya demi kemajuan negara. ASN juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan membantu masyarakat dalam situasi sulit.
  • Kemampuan Awal Bela Negara : ASN perlu memiliki kompetensi yang baik dalam menjalankan kebijakan dan program pemerintah, serta selalu berusaha meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kinerja. Menjaga kesehatan fisik dan mental juga menjadi penting, serta memiliki gaya hidup sehat dan kebiasaan yang mendukung kebugaran tubuh.

SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Sebagaimana disebutkan dalam Bab I, Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik". Ini berarti bahwa Organisasi Pemerintahan Negara Republik Indonesia bersifat unitaris, walaupun dalam penyelenggaraan pemerintahan kemudian terdesentralisasikan. Sejalan dengan hal tersebut, maka Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.

MODUL 2

ANALISI ISU KONTEMPORER

Perubahan global (globalisasi) yang terjadi dewasa ini, memaksa semua bangsa (Negara) untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border) suatu bangsa, dengan membangun pemahaman dunia ini satu tidak dipisahkan oleh batas Negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembang pesatnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak lama berselang oleh orang di penjuru dunia lainnya

  • Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis
  • Modal Intelektual, yaitu perangkat yang diperlukan untuk menemukan peluang dan mengelola perubahan organisasi melalui pengembangan sumber daya manusia nya.
  • Modal Emosional, yaitu kemampuan mengelola emosi dengan baik akan menentukan kesuksesan PNS dalam melaksanakan tugas, kemampuan dalam mengelola emosi tersebut disebut juga sebagai kecerdasan emosi
  • Modal Sosial, yaitu jaringan kerjasama di antara warga masyarakat yang memfasilitasi pencarian solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka.
  • Modal ketabahan (adversity), yaitu modal untuk sukses dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sebuah organisasi birokrasi.
  • Modal etika/moral, yaitu kecerdasan moral sebagai kapasitas mental yang menentukan prinsip-prinsip universal kemanusiaan harus diterapkan ke dalam tata-nilai, tujuan, dan tindakan kita atau dengan kata lain adalah kemampuan membedakan benar dan salah.
  • Modal Kesehatan (kekuatan) Fisik/Jasmani

ISU-ISU STRATEGIS KONTEMPORER

  • Korupsi: Merupakan tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi, seperti penggelapan atau penerimaan uang sogok. Dalam hal ini termasuk pula gratifikasi yang menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, "gratifikasi" mencakup pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam maupun luar negeri, serta yang dilakukan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
  • Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif: Narkotika adalah zat yang dapat menurunkan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Psikotropika memengaruhi sistem saraf pusat, sementara zat adiktif lainnya juga berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika.
  • Terorisme dan Radikalisme: Terorisme adalah kejahatan yang mengancam stabilitas dan menimbulkan korban jiwa, sementara radikalisme adalah proses adopsi kepercayaan ekstrim, termasuk penggunaan kekerasan untuk perubahan sosial.
  • Money Laundering (Pencucian Uang): Adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil kejahatan agar terlihat sah.
  • Proxy War: Konflik antara dua negara yang tidak langsung terlibat dalam peperangan, melibatkan pihak ketiga atau proxy untuk mencapai tujuan, seperti menghilangkan identitas dan ideologi suatu bangsa.
  • Kejahatan Mass Communication (Cyber Crime, Hate Speech, dan Hoax): Cyber crime adalah kejahatan di dunia maya menggunakan teknologi. Hate speech adalah ujaran kebencian yang dapat memicu kekerasan, dan hoax adalah informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

TEKNIK ANALISIS ISU

MEMAHAMI ISU KRITIKAL

Isu kritikal dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan tingkat urgensinya:

  • Isu saat ini (current issue): Isu yang mendapat perhatian publik luas dan membutuhkan penanganan segera.
  • Isu berkembang (emerging issue): Isu yang mulai menyebar di ruang publik dan mulai disadari oleh masyarakat.
  • Isu potensial: Isu yang belum terlihat di publik, namun terindikasi melalui data atau analisis bahwa isu ini dapat berkembang di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun