Mohon tunggu...
Vellan Zunia Rahma
Vellan Zunia Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Tiada Dimulai dari Pendidikan Masa Depan Bangsa

9 Oktober 2023   18:03 Diperbarui: 9 Oktober 2023   18:03 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan seorang guru bisa melatih anak muridnya dengan memberitahu dan mengawasi anak muridnya agar tidak menyontek. Karena dari situlah sebuah sifat seorang anak bisa berpotensi ke arah korupsi. 

Mengapa demikian? 

Jika seorang anak memiliki niatan untuk menyontek maka anak tersebut sudah berani untuk melanggar sebuah peraturan sekolah. Dan jika dibiarkan, maka anak tersebut akan mencoba melakukan pelanggaran yang lainnya baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Dari situ juga anak akan menghalalkan segara cara agar keinginannya terpenuhi dan mengabaikan resiko yang ada. Disaat apa yang dicapainya bisa terpenuhi maka ia akan terus melakukannya hingga ia dewasa. 

Tentu dibalik semua itu pasti ada latar belakangnya, mungkin saja orang tuanya memberikan tekanan padanya untuk bisa mendapatkan nilai yang bagus, padahal kemampuan seorang anak itu berbeda-beda. Didunia ini setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Begitu juga setiap orang pasti memiliki kelebihan yang mungkin belum diketahui dan jika sudah diketahui dan diasah maka bisa membuat anak tersebut unggul pada bidangnya yang tak harus pada akademik. 

Dari situ sebuah korupsi bisa terbentuk dari kecil. Seseorang yang telah menduduki kekuasaannya dan mungkin saja memiliki tekanan agar orang tersebut melakukan tindakan korupsi, maka korupsi bisa terjadi. 

Menanamkan sikap tidak melanggar aturan adalah hal yang penting dari kecil dan menanamkan rasa iba atau prihatin juga bagian agar sebuah korupsi tidak tumbuh pada diri seseorang. 

Lantas bagaimana dengan hukum bagi pelaku korupsi di negeri ini? 

Sering kali kita dengar pelaku korupsi cepat keluar dari tahanan yang tak sesuai atau sebanding dengan apa yang diperbuat. Tidak sedikit yang mengeluhkan hal tersebut, bahkan pelaku korupsi setelah keluar dari tahanan bisa kembali menduduki posisi penting dalam pemerintahan. 

Apakah hanya dinegeri ini saja atau dinegara lain juga? 

Saya pernah mendengar jika pelaku korupsi dinegara lain ada yang dihukum mati, oleh karena itu dinegara tersebut tidak banyak yang berani melakukan tindakan korupsi. Tidak hanya itu, keluarga yang ikut menikmati hasil korupsinya juga mendapatkan hukuman juga. 

Namun itu adalah negara lain, bukan negara kita yang tak sampai pada hukuman mati. Bahkan saya pernah mendengar jika tempat hunian orang yang melakukan korupsi memiliki fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi orang tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun