Mohon tunggu...
Maria DwiAfi
Maria DwiAfi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pentingnya Partisipasi dalam Pembuatan Kebijakan Lingkungan

21 Mei 2017   20:52 Diperbarui: 21 Mei 2017   21:19 1480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesepakatan dicapai antara aktor yang terlibat dalam proses pengambilan partisipatif pembuatan harus, di semua biaya, harus dihukum badan perwakilan dan akan mungkin harus menghasilkan keputusan yang diambil oleh badan-badan ini. Konsensus di akhir dari proses yang terbuka, partisipatif oleh karena itu perlu dikonfirmasi atau dibantah oleh badan-badan politik biasa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu partisipasi menimbulkan frustrasi bahkan hari ini jika (keutamaan) politik mengarah ke keputusan yang berbeda dari peserta berjuang untuk mencapai dengan meletakkan di banyak energi dan oleh

bersedia untuk berkonsultasi. Pada 1990-an upaya untuk lebih politis Partisipasi juga bertentangan dengan tuntutan yang dibuat oleh demokrasi representatif.

Partisipasi Dan Kerusakan Lingkungan

Kebijakan kelompok sasaran adalah sebagai berikut: tujuan umum kebijakan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Nasionalnya Rencana Kebijakan Lingkungan dijabarkan dalam konsultasi dengan target kelompok menjadi tugas-tugas khusus untuk kelompok sasaran yang bersangkutan. Itu Tujuan lingkungan kemudian ditetapkan dalam perjanjian di cabang industri tingkat dan kemudian dipecah menjadi tugas bagi masing-masing perusahaan. Yang terakhir ini diberikan bentuk berdasarkan dari internal perusahaan lingkungan rencana dan / atau izin yang meliputi poin utama. Esensi dari sehingga peran berubah dan pembagian tugas adalah bahwa pemerintah merumuskan tujuan, dan sektor industri yang bersangkutan menunjukkan cara dan di aktual Bahkan menentukan kecepatan pelaksanaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun