Mohon tunggu...
vany erdiyanti
vany erdiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Aktif yang kreatif, rajin dan bertanggung jawab. Memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi dan selalu mengutamakan kebenaran yang ingin saya suarakan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemajuan Perekonoian Indonesia Melalui Fintech P2P Lending

7 Juni 2022   10:44 Diperbarui: 7 Juni 2022   11:01 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Latar Belakang 

Fintech Peer-to-Peer Lending merupakan inovasi pada bidang keuangan dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mempermudah pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjaman melalui media internet. Mekanisme transaksi ini dapat dilakukan melalui berbagai macam media seperti aplikasi maupun laman website. 

Keberadaan pinjaman online ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat khususnya pada usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan lebih mudah. 

Sejauh ini, inovasi keuangan di sektor fintech telah memberikan dampak yang cukup luas bagi perekonomian Indonesia, terutama pada PDB, penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan, ketimpangan dan tingkat konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu, INDEF bekerja sebagai lembaga penelitian bekerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia untuk mempelajari dampak ekonomi FinTech.

Dampak Fintech P2P Lending 

Fintech berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45%, memberikan kontribusi terhadap PDB kurang lebih sebesar Rp 60 triliun. 

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, FinTech secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak sebanyak 362.000 orang yang kemudian mendorong turunnya angka kemiskinan sebesar 177.000 dan penurunan ketimpangan sebesar 0,01. Di sektor produksi, FinTech berkorelasi positif dengan pertumbuhan subsektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, dengan peningkatan 1.613 orang. 

Sementara itu, di sektor ritel terjadi penambahan hingga 1.848 baik di sektor ritel maupun otomotif. Selain memajukan sektor jasa, FinTech menjadi katalis bagi bidang-bidang produksi seperti pertanian, transportasi dan manufaktur. Mendukung fintech lending untuk sektor produksi yang lebih besar akan mendorong peningkatan multiplier effect pada tenaga kerja. 

Kehadiran FinTech menyebabkan peningkatan di sektor perbankan, termasuk yang terkait dengan escrow account (penitipan dana) dan kolaborasi virtual account di bank umum, sistem pembayaran, dan saluran kredit. Dengan semakin optimalnya kolaborasi FinTech dan bank, bank secara otomatis akan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan FinTech. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa fintech telah mengambil berbagai inisiatif untuk memitigasi dampak ekonomi dari usaha kecil dan menengah (UMKM). Inisiatif ini melengkapi pedoman khusus Bank Indonesia di masa pandemi. 

"Beberapa Inisiatif program dari 52 fintech yang mendukung UMKM antara lain adalah mengurangi biaya bunga, biaya transfer, tanda tangan digital gratis, diskon, merchant discount rate (MDR) nol persen, memberikan pelatihan UMKM dan fasilitasi pembiayaan," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia. 

Permasalahan Fintech P2P Lending 

Salah satu permasalahan yang berhubungan dengan industri Fintech P2P Lending adalah maraknya Pinjaman Online ilegal yang menghantui masyarakat Indonesia. Pasalnya, para nasabah yang tidak dapat melunasi pinjamannya tidak hanya mendapatkan teguran namun identitas pribadi juga disebarkan. 

Tidak jarang juga pihak pinjaman online ilegal ini merugikan tidak hanya nasabah namun juga orang di sekitarnya. Menurut survei yang dilakukan oleh OJK di Indonesia, inklusi keuangan memiliki angka yang lebih tinggi dari angka melek huruf. 

Data OJK 2019, literasi keuangan hanya 38%, tetapi inklusi 76%. "Artinya banyak masyarakat yang sudah menggunakan jasa keuangan namun masih minim pengetahuan dan literasi terutama mengenai jasa keuangan." kata Nurhaida. 

Oleh karena itu, diperlukan edukasi agar masyarakat lebih memahami dan mengenal jasa keuangan di Indonesia. Selain itu, FinTech sangat perlu diatur untuk menciptakan inovasi keuangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan, aman, mengutamakan perlindungan konsumen, serta resiko yang dikelola dengan baik. 

Kesimpulan 

Fintech memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45% dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto lebih dari Rp60 triliun. Dari sisi serapan tenaga kerja Fintech mampu menambah lapangan kerja sebesar 362 ribu orang baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Keberadaan Fintech P2P Lending berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan sebesar 177 ribu orang dan mengurangi ketimpangan (rasio gini) sebesar 0,01.

 Beberapa faktor yang menjadi pendorong naiknya outstanding pinjaman fintech P2P lending antara lain adalah masyarakat dan UMKM semakin tahu manfaat P2PL , sehingga mereka dapat memanfaatkan, mengetahui dampak kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, asosiasi, dan penyelenggara P2P lending. 

Rekomendasi Kebijakan 

Mendukung perkembangan industri fintech Indonesia, pemerintah bisa memberikan insentif bagi fintech P2P lending yang sah dalam berbagai bentuk, mulai dari perizinan yang dimudahkan, administrasi di tingkat kementerian, hingga meningkatkan perkembangan teknologi yang dapat mendukung investasi pada semua bidang. 

Selanjutnya, pemerintah juga dapat memberlakukan integrasi antara FinTech P2P Lending dan perbankan untuk meminimalkan shadow banking yang semakin berkembang akibat adanya fintech ilegal yang tentunya merugikan bagi pihak fintech legal dan industri perbankan. 

Pemerintah harus tetap gencar memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai apa dan dampak yang terjadi ketika memakai fasilitas pinjaman online dan juga resiko yang harus dihadapi agar masyarakat dapat memilih dan memilah badan pinjaman online yang tepat. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap fintech ilegal, mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara fintech legal dan fintech ilegal, dan membangun kepercayaan pada sistem fintech.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun