Selanjutnya, pemerintah juga dapat memberlakukan integrasi antara FinTech P2P Lending dan perbankan untuk meminimalkan shadow banking yang semakin berkembang akibat adanya fintech ilegal yang tentunya merugikan bagi pihak fintech legal dan industri perbankan.Â
Pemerintah harus tetap gencar memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai apa dan dampak yang terjadi ketika memakai fasilitas pinjaman online dan juga resiko yang harus dihadapi agar masyarakat dapat memilih dan memilah badan pinjaman online yang tepat. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap fintech ilegal, mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara fintech legal dan fintech ilegal, dan membangun kepercayaan pada sistem fintech.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI