Permasalahan Fintech P2P LendingÂ
Salah satu permasalahan yang berhubungan dengan industri Fintech P2P Lending adalah maraknya Pinjaman Online ilegal yang menghantui masyarakat Indonesia. Pasalnya, para nasabah yang tidak dapat melunasi pinjamannya tidak hanya mendapatkan teguran namun identitas pribadi juga disebarkan.Â
Tidak jarang juga pihak pinjaman online ilegal ini merugikan tidak hanya nasabah namun juga orang di sekitarnya. Menurut survei yang dilakukan oleh OJK di Indonesia, inklusi keuangan memiliki angka yang lebih tinggi dari angka melek huruf.Â
Data OJK 2019, literasi keuangan hanya 38%, tetapi inklusi 76%. "Artinya banyak masyarakat yang sudah menggunakan jasa keuangan namun masih minim pengetahuan dan literasi terutama mengenai jasa keuangan." kata Nurhaida.Â
Oleh karena itu, diperlukan edukasi agar masyarakat lebih memahami dan mengenal jasa keuangan di Indonesia. Selain itu, FinTech sangat perlu diatur untuk menciptakan inovasi keuangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan, aman, mengutamakan perlindungan konsumen, serta resiko yang dikelola dengan baik.Â
KesimpulanÂ
Fintech memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45% dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto lebih dari Rp60 triliun. Dari sisi serapan tenaga kerja Fintech mampu menambah lapangan kerja sebesar 362 ribu orang baik secara langsung maupun tidak langsung.Â
Keberadaan Fintech P2P Lending berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan sebesar 177 ribu orang dan mengurangi ketimpangan (rasio gini) sebesar 0,01.
 Beberapa faktor yang menjadi pendorong naiknya outstanding pinjaman fintech P2P lending antara lain adalah masyarakat dan UMKM semakin tahu manfaat P2PL , sehingga mereka dapat memanfaatkan, mengetahui dampak kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, asosiasi, dan penyelenggara P2P lending.Â
Rekomendasi KebijakanÂ
Mendukung perkembangan industri fintech Indonesia, pemerintah bisa memberikan insentif bagi fintech P2P lending yang sah dalam berbagai bentuk, mulai dari perizinan yang dimudahkan, administrasi di tingkat kementerian, hingga meningkatkan perkembangan teknologi yang dapat mendukung investasi pada semua bidang.Â