Perang pertama (1947-1948) berakhir dengan intervensi PBB dan gencatan senjata yang kemudian dikenal sebagai Line of Control (LoC). Wilayah Kashmir dibagi menjadi dua bagian, dengan India mengontrol bagian timur (Jammu dan Kashmir) sementara Pakistan mengontrol bagian barat (Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan).
Konflik kembali Meletus dengan perang kedua (1965) karena ketidakpuasan kedua belah pihak terhadap status Quo. Masing-masing negara ingin mengklaim seluruh wilayah Kashmir tanpa dibagi menjadi perbagian.
Perang kedua ini berakhir dengan perjanjian Tashkent yang ditengahi oleh Uni Soviet, mengembalikan status Quo Ante Bellum.
Â
Perang ketiga (1971) terjadi karena krisis politik dan ketidakpuasan di Pakistan Timur. Kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat membuat jutaan pengungsi melarikan diri ke India.
India merasa menghadapi beban berat dari para pengungsi dan mendesak komunitas internasional untuk bertindak. Perjanjian Simla yang dihasilkan mempertegas LoC dan mengharuskan kedua negara menyelesaikan masalah Kashmir melalui negosiasi bilateral.
Terakhir, terdapat konflik lokal yang serius terjadi di wilayah Kargil, konflik ini sering kali disebut sebagai Kargil Conflict (1999).
Konflik ini terjadi Ketika militant dan tantara Pakistan melintasi LoC. Konflik ini berakhir dengan kemenangan militer India, namun menegaskan ketidakstabilan permanen di wilayah tersebut.
Dampak konflik ini sangat luas dan kompleks baik dari sisi India maupun Pakistan.
Konflik ini telah menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat Kashmir, termasuk korban jiwa, pengungsian, dan kerusakan infrastruktur. Selain itu, konflik ini juga telah mempengaruhi stabilitas keamanan di Asia Selatan, serta memperburuk hubungan antara India dan Pakistan.
Korban jiwa tidak hanya terbatas pada militer tetapi juga termasuk anak-anak, wanita, dan lansia. Pengungsian yang terjadi juga menyebabkan gangguan ekonomi dan sosial masyarakat Kashmir, serta meningkatkan kemiskinan dan ketidakpastian hidup.