● Pemahaman tentang ujaran kebencian: Sebagian besar mahasiswa/i fakultas hukum Universitas Andalas memiliki pemahaman yang cukup baik tentang ujaran kebencian. Namun terdapat beberapa responden yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci tentang ujaran kebencian.
● Dampak sosial ujaran kebencian: ujaran kebencian memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap hubungan sosial, seperti menimbulkan konflik, merusak reputasi dan keharmonisan masyarakat.
● Adapun bentuk sanksi yang bisa dilakukan adalah dengan cara penjara atau denda dan sanksi social.
DAFTAR PUSTAKA
• https://hatespeechgroup.wordpress.com/pengertianhatespeech/ ,tgl 2 april 2016,pukul 21.00
• Sutan Remy Syahdeini,Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 2009, hal 38
• Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring. https://kbbi.kemdikbud.go.id/