Mohon tunggu...
vanessadesla
vanessadesla Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas terhadap Ujaran Kebencian Saat Pemilihan Umum Presiden 2024

2 Desember 2024   11:55 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:52 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.

Diagram 4

Pengaruh Media Sosial dalam Penyebaran Ujaran Kebencian

● 80% responden menilai bahwa media sosial memiliki pengaruh sangat besar dalam menyebarkan ujaran kebencian, sedangkan 20% lainnya menganggap cukup besar.

● Media sosial menjadi salah satu media utama dalam penyebaran ujaran kebencian, sehingga pengawasan platform digital perlu ditingkatkan. Hal ini karna media social di Indonesia selalu berkembang dari masa ke masa, sehingga penyebaran ujaran kebencian sangat besar terjadi bukan saja dari mulut ke mulut tapi dari media social seperti aplikasi Instagram, tiktok,twitter dan lainnya.

 

5.

Diagram 5

Sikap terhadap Pemberian Sanksi hukum bagi penyebar ujaran kebencian

● 95% responden setuju bahwa seseorang yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden harus dikenakan sanksi hukum, sedangkan 5% lainnya tidak setuju untuk dikenakan sanksi hukum

● Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian tinggi terhadap penegak hukum untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun