Mohon tunggu...
Habib Alfarisi
Habib Alfarisi Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rezim Internasional, Konsep Dasar, Pengertian dan Studi Kasus

20 Januari 2020   23:34 Diperbarui: 20 Januari 2020   23:43 25007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilemma of Common Interest atau Dilema Kepentingan Bersama diartikan secara harfiah, merupakan salah satu dari dua penyebab mengapa rezim internasional menurut pandangan realisme terbentuk. Dilemma of Common Interest dapat dicapai oleh negara negara di dunia dengan melakukan kolaborasi. Menurut realis, Dilemma of Common Interest rentan terhadap pembagian kekuasaan secara vertikal sehingga rentan terhadap kekacauan di rezim internasional. Dilemma of Common Interest rentan terhadap Prisoner's Dilemma di mana negara-negara mengalami paksaan demi mencapai tujuan bersama.

Dilemma of Common Aversion merupakan bentuk keuda dari pembentukan rezim internasional. Dilemma of Common Aversion dibentuk berdasarkan keinginan negara untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama seperti ancaman militer dari musuh bersama dan sebagainya, oleh karena itu, rezim internasional dibentuk sebagai wujud perlindungan diri masing masing negara dari penyerangan yang kemungkinan yang akan dilakukan oleh negara musuh bersama.

Dilemma of Common Aversion dipandang oleh realis merupakan bentuk yang lebih stabil daripada Dilemma of Common Interest, karena bentuk ini memiliki distribusi kekuatan atau power secara horizontal dan negara-negara memiliki kekuatan atau power yang relative lebih setara dengan negara negara lain. Sehingga tidak ada negara lemah maupun negara kuat. Kedudukan negara dalam rezim internasional dipandang sama sama lemah maupun sama sama kuat, maka dari itu dibentuk suatu rezim internasional guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama. Dilemma of Common Aversion dilakukan secara kooperatif daripada kolaboratif seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maka daripada itu, dapat dikatakan bahwasannya bentuk ini lebih stabil daripada Dilemma of Common Interest.

Pendekatan realis dapat dikatakan lebih menekankan peran distribusi power atau kekuatan yang ada dalam rezim internasional, karena power dipandang sebagai pilar utama dari sebuah rezim internasional. Bangunan tidak akan bisa berdiri dengan kokoh jika tidak memiliki pilar yang seimbang dan dapat menopang atap dari bangunan tersebut. Oleh karena itu, negara-negara harus memerhatikan konstruksi dari rezim internasional yang mereka hasilkan, guna mencegah agar bangunan rezim internasional tidak runtuh dalam waktu sekejap, malah merupakan kewajiban dari setiap negara untuk melindungi bangunan yang mereka bangun dari segala ancaman. 

  • Pendekatan Neo-Liberal

Pendekatan Neo-Liberal didasari pada paham Neo Liberal oleh Kennet Waltz dalam bukunya Theory of International Politics. Paham neoliberalisme merupakan perbaikan atau penerus dari paham liberalisme. Paham Neo Liberalisme beranggapan bahwa negara melakukan kerjasama demi memaksimalkan keuntungan pribadi atau keuntungan absolutnya sendiri. Kerjasama dengan neara lain merupakan hal yang mutlak yang harus dilakukan guna memenuhi kepentingan nasional. Berbeda dengan anggapan Realis yang beranggapan bahwasannya situasi internasional merupakan anarkis, pandangan neoliberalis beranggapan bahwasannya situasi internasional merupakan lading kerjasama bagi tiap negara untuk memaksimalkan keuntungan absolut. Oleh karena itu, situasi damai sangat diperlukan untuk menciptakan kemakmuran dari tiap tiap negara.

Jika realisme berfokus kepada distribusi kekuatan atau power yang ada dalam suatu rezim internasional, maka neoliberalisme berasumsi dan memusatkan perhatiannya kepada distribusi keuntungan dan kerjasama. Menurut realisme dan juga neoliberalisme negara dipandang sebagai aktor rasional yang akan mengejar kepentingan masing masing dan rezim internasional dipandang sebagai salah satu alat pemuas kebutuhan negara tersebut guna mencapai kepentingan dan keuntungan absolut mereka. Negara masing masing bersaing guna mencapai kepentingan masing masing.

Jika realisme berpadangan bahwasannya rezim internasional dapat menjadi Zerio Sum Game di mana satu pihak keluar menjadi pemenang dan penguasa, maka neoliberalisme beranggapan bahwasannya rezim internasional haruslah bersifat Prisoner's Dilemma, di mana negara negara dituntut bekerjasama guna memenuhi kepentingan bersama, walaupun negara-negara harus dipaksa sekalipun untuk melakukan kerjasama. Hal tersebut kembali ke asumsi dasar neoliberalisme bahwa negara-negara akan menggunakan serta memanfaatkan rezim internasional untuk memaksimalkan keuntungan absolutnya masing masing.

Jika realis berfokus kepada isu keamanan, maka neoliberalisme lebih berfokus kepada rezim internasional yang benar benar ditujukan untuk perdamaian, salah satunya adalah rezim internasional yang mengatur mengenai perdagangan seperti WTO. World Trade Organization atau disingkat WTO merupakan perwujudan nyata dari pendekatan neoliberalisme.

 Keohane (1987) dalam Hennida mengkritik pandangan realisme mengenai rezim internasional (Hennida, 2015). Keohane mengkritik bahwasannya realisme tidak dapat menjelaskan kejatuhan hegemoni masih tetap membawa stabilitas kepada rezim internasional. Hal tersebut sesuai dengan fakta bahwasannya pada tahun 1970-an Amerika Serikat mengalami penurunan yang sangat besar terutama soal hegemoni pasca kekalahannya di Vietnam. Padahal menurut asumsi realisme bahwasannya jika negara yang memiliki hegemoni yang besar dalam suatu rezim atau organisasi internasional dan jika negara tersebut jatuh dan hancur, maka organisasi atau rezim internasional yang dipimpin oleh negara tersebut akan ikut hancur dengan negara tersebut.

Hansclever dalam Hennida menjelaskan bahwasannya karena neoliberalisme bertumpu kepada aktor rasional, dapat dijelaskan melalui teori rasionalitas (Hennida, 2015). Beliau menambahkan bahwasannya teori rasionalitas dapat dijelaskan melalui dua sudut pandang yaitu Kontraktualisme dan Situasi-Strutkuralis. Teori ini dikembangkan dari anggapan dasar ekonomi yaiut mengenai prinsip ekonomi: memaksimalkan pemasukan serta meminimalisir pengeluaran. Kedua teori tersebut menjelaskan mengenai kerjasama yang dilakukan oleh para aktor yang terlibat dalam rezim internasional menurut sudut pandang neoliberalisme.

Teori Kontraktualisme menjelaskan mengenai para aktor yang bekerjasama di situasi internasional yang mirip seperti Prisoner's Dilemma. Teori ini hanya sebatas menjelaskan kerjasama yang dilakukan oleh aktor. Sementara teori Situasi-Struktruralis menjelaskan lebih jauh daripada teori yang sebelumnya dijelaskan. Teori ini menjelaskan mengenai motivasi para aktor dalam melakukan kerjasama serta pembentukan rezim internasional serta keuntungan apa yang dapat dihasilkan oleh para aktor dalam melakukan kerjasama serta pembentukan rezim internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun