Dampaknya belum tampak perbaikan nasib budaya bangsa yang wujudnya adalah budaya-budaya daerah. Pasca reformasi bermunculan konflik-konfik horizontal, gerakan-gerakan berdasarkan chauvinisme dan fundamentalisme agama yang ekstrim. Reformasi membuka ruang demokrasi bagi seluruh elemen bangsa tapi belum ada praktik sosial yang etis dan dasar hukum yang kuat
Gerak kepentingan dalam ruang demokrasi bias kepentingan kelompok oleh karenanya justru membahayakan kesatuan bangsa. Muncul fanatisme golongan, kelompok, etnisitas, serta agama dijadikan komoditas meraih kekuatan politik. Akibatnya banyak terjadi kasus intoleransi.
Semua ini harus dievaluasi dan diperkuat dengan kesadaran seluruh komponen bangsa. Bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah bila praktek-praktek inteoleransi semakin liar, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui wadah atau sarana teknologi informasi dan komunukasi yang sangat cepat berkembang.
Kebebasan ditoleransi tanpa filter yang benar dengan tindakan pencegahan maupun tindakan nyata sesuai hukum terlebih lagi nilai-nilai budaya yang luhur yang dijabarkan lebih luas dalam butir-butir Pancasila. Kebebasan dituntut oleh masyarakat sebagai hak mendasar, tanpa menyadari kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat di depan umum (atau media publik), harus di berikan kesadaran adanya pembatasan secara undang-undang yang berlaku secara tegas dan mengikat.
Sehingga pada kesimpulan sementara pada akhir tulisan ini, toleransi tidak hanya bisa digabarkan dengan adanyanya jarak waktu yang dekat dari perayaan besar Keagamaan satu dengan lainnya. Namun lebih dari itu, toleransi harus dijalankan dengan kesadaran penuh, Â serius, suci dan konsekwen termasuk penghargaan dan penghormatan pada perbedaan suku dan ras. Â
Negara ini begitu luas, sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, yang secara geopolitik sangat rentan pada disintegrasi. Bila berkaca pada berbagai negara-negara yang bubar dan menderita karena konflik yang berkepanjangan, sejujurnya kita masih beruntung.Â
Oleh karena itu selain kesadaran seluruh komponen bangsa, perlu juga dikawal dengan penegakan hukum yang diawali dengan pendekatan-pendekatan budaya oleh penyelenggara negara. Jika tidak akan terbuka lebar jurang disintegrasi bangsa ke depan,
Buat Saudara-saudaraku yang beragama Hindu izinkan saya mengucapkan
Rahajeng Rahina Nyepi Warsa Anyar Saka 1945. Ngiring nargiang rahina puniki antuk kasunian lan katreptian jagat.
Dan tak lupa untuk Saudara-Saudaraku yang Beragama Muslim, Izinkan saya mengucapkan
Marhaban Ya Ramadhan Sahabat Muslim! Selamat Berbahagia menjalani Ibadah Puasa