Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Orang Baik Akan Bertindak Secara Bertanggung Jawab Sesuai Hukum, Berbeda dengan Orang "Jahat"

12 Maret 2023   02:37 Diperbarui: 12 Maret 2023   14:38 18785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, Kutipan Plato. Sumber : azquotes.com

Ketika berbicara hukum dalam ajaran agama, ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh orang-orang baik juga. Tapi begitu ajaran Agama yang mereka pegang teguh dan diyakini dengan sungguh-sungguh maka mereka tidak akan melanggar "hukum Tuhan", juga ketika pemeluknya secara segaja menghindarinya atau melanggarnya. Akibatnya, ketuhanan mengikat pengikutnya.

Sekarang hal yang perlu direnungkan adalah bagaimana orang jahat menemukan jalan keluar dari hukum. Jawabannya adalah lembaga penegak hukum yang ompong, dan prosedur yang berbelit-belit yang memakan waktu, serta tak lupa menghabiskan uang negara  dalam penyelidikan, penyidikan hingga penindakan hukum (persidangan), hitung saja berapa kasus korupsi yang ditangani yang melibatkan berbagai institusi yang juga memiliki tugas pengawasan terhadap internal lingkup institusi tersebut. Sehingga bukan hukum itu sendiri yang salah. Hukum tidak lebih dari kata-kata tertulis di selembar kertas. Pertama-tama, adalah tanggung jawab lembaga penegak hukum negara untuk menegakkan hukum minimal dengan semangat yang sebenarnya.

Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Mentri keuangan, Sri Mulyani dalam kasus di kementeriannya belakangan ini dan masih viral,  bahwa ada celah peraturan maupun hukum dimanfaatkan oleh oknum pejabat dengan niat jahat sangat dimungkinkan. Seperti kesepakatan yang agak sulit terdeteksi yaitu adanya *deal-deal ) kesepakatan) antara wajib pajak dengan petugas atau bersama pejabat pajak.

Begitu pula seperti yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa soal pasal pesanan dalam pembentukan undang-undang (UU) yang disebutkannya banyak terjadi dan merupakan data lama.

Lebih lanjut menurutnya, tidak jarang ada pasal-pasal pesanan atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi sebuah peraturan perundang-undangan. Pasal-pasal pesanan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dalam undang-undang, tetapi juga peraturan daerah.

Maka, meskipun dibutuhkan banyak upaya untuk menegakkan hukum terhadap orang-orang yang tidak percaya akan Tuhan dan menjadi ugal-ugalan, namun hukum membuat orang jahat menjadi tidak nyaman. Ketakutan akan hukum selalu ada. Seandainya undang-undang tidak ada sama sekali, tingkat kejahatan akan jauh lebih tinggi. Ketakutan akan hukumanlah yang memaksa penjahat untuk melakukan kejahatan terselubung jika tidak, kejahatan akan terjadi secara lebih terbuka. Jadi hukum mencoba untuk mengontrol pelaku yang salah setiap kali mereka melakukan kejahatan.

Lebih jauh lagi, pelanggaran terhadap ketuhanan hukum tidaklah mudah. Masyarakat yang menganut agama tertentu memiliki pegangan yang kuat terhadap pelaksanaan hukum agama. Jika ada kontradiksi yang muncul maka hukuman sosial tidak terhindarkan yang lebih menyiksa daripada putusan  hukum.

Hukum ilahi atau buatan manusia, selalu menjamin keamanan dan kemajuan umat manusia. Namun demikian, hukum buatan manusia perlu diubah sehubungan dengan waktu dan keadaan. Hukum tidak hanya menghalau orang yang salah tetapi juga membimbing orang baik bagaimana memenuhi tanggung jawab. Mereka yang menemukan jalan keluar dari hukum buatan manusia seringkali dihadapkan pada tugas tersebut oleh hukum alam. Jadi melarikan diri dari hukum hampir tidak mungkin.

Pandangan lain yang Relefan

Saya ambil lagi sebuah Kutipan Lain dari Plato Tentang Tindakan yang Baik dari prespektif filsafat yaitu

Good actions give strength to ourselves and inspire good actions in others

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun