Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sejatinya Sukarelawan itu "Tidak Diupah", Namun Setidaknya Mereka Difasilitasi!

2 Februari 2022   10:55 Diperbarui: 2 Februari 2022   13:41 7009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal yang sama juga ditemukan dalam Cambridge Dictionary, Volunteer diartikan sebagai "a person who does something, especially helping other people, willingly and without being forced or paid to do it dalam terjemahan bebasnya "seseorang yang melakukan sesuatu, terutama membantu orang lain, dengan sukarela dan tanpa dipaksa atau dibayar untuk melakukannya" 

Kemudian kalo bicara soal sejarhanya, banyak istilah yang muncul misalnya pada abad 17, misalnya  muncul istilah "Voluntaryism" atau Kesukarelaan, yang dikenal juga dengan asal Kesukarelawan. Paling tidak ditemukan dalam sebuah kamus yang menyebutkan "Voluntaryism" salah satunya dari Random House Unabridged Dictionary. Diperkenalkan oleh Herbert, Auberon (1908). 

Paham filosofis yang diperkenalkan olehnya dan dibukukan dengan judul "The Voluntaryist Creed": being the Herbert Spencer lecture delivered at Oxford, 7 Juni 1906, dan a plea for voluntaryism. Oxford diterbitkan oleh Oxford University Press (Liberty Fund) Kesukarelaan kadang - kadang dikenal juga dengan "voluntarism" digunakan untuk mendeskripsikan filosofi Auberon Herbert , dan kemudian filosofi para penulis dan pendukung Majalah Voluntaryist , yang mirip dengan anarko-kapitalisme , menolak negara dan mendukung sistem kepemilikan pribadi. Sebagai sebuah istilah, kesukarelaan diciptakan dalam penggunaan ini oleh Auberon Herbert pada abad ke-19 dan memperoleh penggunaan baru sejak akhir abad ke-20, terutama dalam libertarianisme di Amerika Serikat . 

Nanti deh didalami latar belakang istilah itu dan sejarah atau peristiwanya. Namun yang pasti sukarelawan telah berkembang, paling gak, kita merujuk pada defenisi di atas. Nah ada juga istilah "Volunteering". Oleh Wilson, John (2000). Dalam artikel berjudul "Volunteering". Yang diterbutkan Annual Review of Sociology, serta Artikel berjudul "Benefits of Volunteering". Yang diterbitkan Corporation for National and Community Service Amerika Serikat, menyebutkan bahwa, kesukarelawan atau "Volunteering" adalah tindakan sukarela dari individu atau kelompok yang secara bebas memberikan waktu dan tenaga untuk pengabdian masyarakat .

Banyak relawan yang secara khusus dilatih di bidang mereka bekerja, seperti kedokteran , pendidikan , atau penyelamatan darurat . Yang lain melayani berdasarkan kebutuhan, seperti dalam menanggapi bencana alam . Saat ini, salah satu jenis relawan yang umum adalah wisata relawan. 

Jadi pengertian "Volunteering" ini sejatinya masih mirip lah dengan pengertian KBII dan Cambridge Dictionary. Dan jika dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, scope atau bidangnya lebih luas lagi. Entah praktiknya di Indonesia atau di negara lain. Namun, lagi-lagi kita boleh gak sepakat bahwa seorang sukarelawan itu sesuai dengan pengertian diatas, yang saya high light saja

  1. Atas kehendak sendiri (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan) 
  2. Tidak menuntut Imbalan Gaji Mimimal dua hal itu dulu deh, kalau kita sepakat esensi sebenarnya dari seorang sukarelawan. 

Namun sebentar dulu, sekalipun begitu masih ada praktik yang memberikan imbalan. Bagi saya gak masalah sih, kan mereka gak meminta. Namun penggunaan sukarelawan yang di gaji ini, minimal badan dunia PBB salah satunya, menjadikannya ambigu. 

Udah kita balik lagi ke kesepakatan kita terhadap pemahaman minial dua hal di atas. Nah karena dalam perkembangannya kebanyakan diorganisir. Sekalipun dalam bentuk komunitas, pasti ada aturan mainnya khan? Tentu bila seorang sukarelawan bergabung dengan catatan memegang teguh prinsip utama di atas, gak jadi masalah. 

Tapi akan timbul persoalan,jika ada pertayaan kenapa gak digaji? Atau paling gak ada uang capeknya atau minimal uang transport. Ini jadi persoalan tersendiri. Sekalipun dia seorang sukarelawan, kadang NGO merasa pengorbanan yang mereka lakukan, apalagi kegiatan yang membutuhkan transportasi, keahlian khusus, bukan sukarelawan demo, serta memerlukan waktu yang khusus perlu mendapat imbalan, walau sekedar uang penunjang transport apa adanya, atau uang makan dalam sajian makanan siap saji. 

Nah bagian ini yang ingin saya soroti. Eh, tapi kita jangan menapik, bahwa di luar sana, kenyataan bahwa ada yang begerak sendiri secara individu, dan dibiayai atas katongnya sendiri, dalam mengajar, membantu lansia, pengabdian pada masyarakat dan lain-lain, dan asli tanpa membutuhkan imbalan. 

Ok Kembali ke soal, apa ya tepatnya saya istilahkan. Sekedar tunjangan ala kadarnya mungkin. Tapi dalam praktek saya yang mernah memiliki banyak sukarelawan saat itu. Ada yang memang saya berikan penganti transport, diberikan uang makan atau diajak makan mersama setelah berkegiatan. Namun ada juga yang di luar daerah hanya membutuhkan pelatihan online dan penjelasan materi untuk dia bawakan ke sekolah-sekolah atau komunitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun