Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Baru: Jalan Terus Pak Presiden! Sepanjang Konstitusional dan Mempertahankan NKRI

26 Januari 2022   10:34 Diperbarui: 28 Januari 2022   04:01 6547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

Perjuanganku melawan penjajah lebih mudah, tidak seperti kalian nanti. Perjuangan kalian akan lebih berat karena melawan bangsa sendiri.

Bung Hatta - Proklamator

Sebegaian orang mungkin melihat perpindahan dan penamaan ibu kota bak melihat puzzle kecil, tanpa mungkin tidak tahu gambar besar apa yang akan terlihat secara jelas. Dalam sebuah persoalan, seperti meraba-raba, teka-teki, spekulasi, yang kadang liar tanpa mengetahui apa sesungguhnya akar persoalan, solusi dan tujuan yang akan dicapai.

Sama seperti persoalan perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia. Bahkan nama ibu kotapun dipersoalan khalayak ramai, dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Mulai dari yang merasa "super" akhli hingga masyarakat biasa, yang kebanyakan kita melihat statement mereka sebagai netizen melalui media sosial atau blog dan artikel. Jika ahli biasanya, pasti diminta atau meminta tampil di TV atau diliput koran cetak atau online.

Sadarkah anda, menuju 77 tahun memperingati Indonesia Merdeka berdasarkan penanggalan mulau 17 Agustus 1945. Terjadi ketimpangan dimana-mana di negara kepulauan terbesar di dunia ini? Dan apakah anda tidak sadar bahwa hal ini, jika tidak dibenahi maka benar-benar bisa terjadi disintegrasi? Masing-masing provinsi menjadi otonom dan dapat menentukan nasib sendiri atau jalan tengahnya membentuk Negara Indonesia Serikat? Anda ingin seperti itu?

Negarara Amerika Serikat yang adidaya dan adikuasa saja, sempat digoncang dengan isu perpecahan negara. Dimana kita tahu negara tersebut adalah negara demmokratis terbesar di dunia, malah menghadapai ancaman disiintegrasi, terancam terbelah menjadi dua. Bahkan ada warga berpendapat dan menulis bahwa "America is over: Let's just split into different countries" melalui  inquirer.com ditulisa oleh Chuck Bonfig, untuk Inquirer dan dipublikasi pada 18/09/2020

Ada juga yang bependapat berbeda.  Misalnya melalui The Atlantic Daily (8/06/2021), salah satu staff atau jurnalis mereka George Packer menulis dibawah tajuk "Amerika Tidak Terbelah Dua. Itu Dibagi Menjadi Empat". Ia berpendapat bahwa  bahwa negara telah terpecah menjadi empat kelompok, masing-masing diinformasikan oleh narasi yang berbeda tentang identitas moral bangsa. Narasi-narasi ini "tumpang tindih, berubah menjadi satu sama lain, menarik dan menolak satu sama lain yaitu :
Grup-grup tersebut,

Amerika Bebas: libertarian yang membenci peraturan yang mendukung kebebasan individu, menelusuri garis tembus dari Ronald Reagan ke Newt Gingrich ke Ted Cruz
Amerika Cerdas : Kelas berpenghasilan tinggi dan teknokrat yang menghadiri sekolah kompetitif, menganut meritokrasi, memiliki MacBook, dan tidak berbaur dengan negara lain
Amerika Asli : Nasionalis Kristen kulit putih, seperti yang baru-baru ini didorong oleh Sarah Palin dan Donald Trump
Hanya Amerika :Generasi muda yang percaya ketidakadilan adalah inti dari masalah negara dan berbicara dalam bahasa politik identitas

Bahkan yang ekstrim menulis, melalui New York Time online, 6/01/2022 dengan tajuk atau judul yang mengejudlkaan, "Are We Really Facing a Second Civil War?"

Mengapa saya  menyinggung tentang krisis di Amerika Serikat?, ini adalah sebuah gambaran negara yang sudah demokratis saja berpeluang untuk terpecah belah.  Namun dengan kearifian, dengan memerhitungkan cost yang sangat besar. Niat dan perpecahan telah dibenahi dan dijelaskan kepada anak muda, sebagai generasi Amerika Serikat. Karena di tangan merekalah tergantung keutuhan  United State of America di masa depan.

Nah jika saya urai negara-negara yang terpecah belalah dengan latar belakangnya sendiri, bakalan panjang. Namun cukup Amerika Serikat, sebagai isu kekinian.

Lalu sementara indonesia? Mari saya membawa anda ke perjalanan sejarah yang ringkas, dan mudah-mudahan anda telah membaca beberapa buku sejarah, literatur, dalam dan luar negeri tentang terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Seperti yang ditulisa ole, Alwi Shahab melalui republik.co (6 Juni 2017), untuk kita lebih memahaminya dengan ringkas melihat perbedaan pendapat dari kedua proklamator ini. Sebenarnya, masih dapat digali lewat banyak literasi mengenai hal ini. Tetapi tulisan Alwi, saya rasa cukup untuk dipahami oleh pembaca. Dengan tajuk "Sukarno Ingin Negara Kesatuan, Hatta Rencanakan Federal"

Perdebatan mengenai masa depan pemerintahan RI, antara sistem otonomi dan sistem federasi, masih terus menjadi pembicaraan yang tak berujung hingga hari ini, dan saya rasa masih terus berlanjut, dan jika tidak dikelola dengan baik, maka disintegrasi itu dapat saja terjadi. Oleh karena itu, anda harus memahami ini adalah tujuan besar Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan .

Perlu diingat perbedaan pendapat tersebut ternyata sudah terjadi pada awal-awal pembentukan negara. Tidak tanggung-tanggung, diskusi atau lebih tepatnya perbedaan pendapat tentang sistem pemerintah Indonesia terjadi antara Sukarno dan Mohammad Hatta.
Perbedaan itu disampaikan sendiri oleh dua proklamator yang membacakan teks kemerdekaan Indonesia pada 17 Aguistus 1945. Menurut Sihab, "Saya pernah bertanya kepada Bung Karno, apa bedanya ia dengan Bung Hatta," demikian Solichin Salam dalam bukunya Soekarno-Hatta yang diterbitkan Pusat Studi dan Penelitian Islam. "Saya unitaris, Hatta federalis," jawab Bung Karno singkat.

Lebih lanjut menurut sihab, Kedua proklamirkan kemerdekaan ini bahkan mengakui beda pendapat dan pendirian terjadi sejak 1930-an saat keduanya menggerakan perjuangan kemerdekaan. "Hatta berlainan sekali denganku dalam sifat dan pembawaan," kata Presiden Sukarno dalam bukunya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat karangan Cindy Adams. Tapi, Bung Karno sendiri, termasuk pada masa jayanya PKI tetap memuji Bung Hatta selama perjuangannya itu.

Setelah itu, Solichin mewawancarai Bung Hatta. "Berbicara tentang bentuk negara Indonesia yang dicita-citakan sebelum Indonesia merdeka, saya tanyakan kepada Bung Hatta mengapa ia waktu itu cenderung pada bentuk negara federal dari negara kesatuan."
Jawab Bung Hatta: "Saya cenderung kepada bentuk Negara Federal karena melihat contoh negara-negara besar waktu itu, seperti Amerika Serikat atau Uni Soviet yang semuanya berbentuk federal." Tetapi sekalipun beda pendapat, sebagai seorang demokrat Bung Hatta tetap tunduk dan patuh kepada keputusan suara terbanyak, memilih Negara Kesatuan RI.

Sedangkan bung karno berpikiran lain, Ia pada masa demokrasi terpimpin sering mengkritik hasil Konperensi Medja Bundar (KMB) di Den Haag di mana delegasi Indonesia dipimpin diwakili Bung Hatta. Sebagai hasil KMB akhir Desember 1949, Indonesia dan Belanda menyetujui pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS), yang berbentuk negara federal. Menurut Bung Karno, akibat kompromi-kompromi mental inilah yang mengakibatkan memburuknya keadaan pada 1950-1962.

Ini sepenggal sejarah, yang tidak mau saya lanjutkan. Anda bisa mencari sendiri. Mengapa dalam perundingan KMB diajukan opsi RIS, jika tidak, belanda tidak akan menyerahkan kedaulatannya tanpa syarat kepada Indonesia (dalam hal ini RIS). Dan jika sejarah diputar balik, delegasi tetap ngotot untuk bentuk nergara kesatuan yang cakupan wilayahnya masih sebagain besar di kuasai kolonial dan raja-raja atau kerajan-kerajaan kecil yang otonom dan diakui Belanda, maka perjalan sejarah republik ini bisa menjadi lain. Tidak semulus yang kita bayangkan.

Silahkan nanti, anda baca sendiri sejarahnya. Namun perlu perhatikan pendapat Bung Hatta mengapa beliau memilih bentuk negara RIS, Hatta pada dasarnya memilih Indonesia sebagai negara federal saja, karena dengan alasan mempertimbangkan kondisi geografis, budaya, entis, dan bangsa yang berbeda, sehingga pilihan yang tepat menurut Hatta adala bentuk negera federal. Namun beliau tetap negarawan sejati, sekalipun berbeda pendapat dan pemikiran beliau legawa menerima keputusan bulat musyawarah yang berbeda dengannya. Dan perlu diingat, tetap setia menjadi kawan baik soekarno hingga hayatnya.

Di sini letak kerawanannya, jika tidak dikelola dengan baik negara ini.

Saya harus acung jempol pada pemerintah-pemerintah setelah soekarno, mampu mempertahankan NKRI, sekalipun banyak masalah kemanusian dan keterpurukan ekonomi yang tentu saja berdampak pada ketimpangan ekonomi yang terwujudul dalam kesejahteraan sosial yang adil dan merata bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Sebagaimana diamanatkan oleh konstusi kita, Undang-Undang Dasar 1945.

Sehingga kita tetap untuh, namun jika kesenjangan tidak diberesin dengan benar, maka ancaman itu masih terus ada. Maka dari itu, perlu diketahui Inilah Esensi daripada tujuan Bapak Presiden Jokowi memilih pulau Kalimantan sebagai letak ibu kota negara yang baru.

Lewat berita online maisntream dan bergengsi pernah mengulas rencana perpindahan ibu kota negara yang  sekarang telah diputuskan. TheGuardian.com (27/09/2019) dengan tajuk berita "Why is Indonesia moving its capital city? Everything you need to know".  Disalah satu bagian isi artikel, terdapat pertanyaan, "Why is it moving the capital?"

Widodo says that the relocation is about addressing inequality and relieving some of the burden on Jakarta, and the island of Java. Java is home to 60% of the country's population and more than half of its economic activity. Kalimantan is almost four times bigger, but accounts for less than a tenth of the gross domestic production. Kalimantan is also much more central in Indonesia's archipelago of 17,000 islands.

"The location is very strategic - it's in the centre of Indonesia and close to urban areas," the president said in a televised speech. "The burden Jakarta is holding right now is too heavy as the centre of governance, business, finance, trade and services."

Ya memang benar, sama sperti yang dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang mengatakan, bahwa ada tiga alternatif lokasi yang mengemuka dalam rapat tersebut. Pertama, ibu kota tetap di Jakarta, tapi daerah di sekitar Monas akan dijadikan kantor-kantor pemerintahan. Alternatif kedua, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta, tetapi masih berada di radius 50-70 km dari Jakarta. Alternatif ketiga, memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Dari ketiga alternatif tersebut, Bambang mengatakan, Jokowi memutuskan untuk memilih alternatif terakhir. (okezone.com 30/04/2019)

Inilah saudara-saudara ku, Presiden Kita Jokowi. Selain memperhatikan kelayakan Ibu Khusus Ibu Kota Jakarta (masih berlaku)., beliau sangat memperhatikan ketimpangan yang selama ini terjadi dan dalam tujuan untuk mempetahankan NKRI.

Kelihatannya, yang membaca hanya menyoroti. Kenapa pindah ke Kalimantan? Kenapa harus sekarang? Kenapa nama Ibu Kotanya Nusantara? Ibu kotanya Oligarki? Muacem-muacem komentar para pengamat, tokoh apalagi netizen tanpa melihat persoalan sebenarnya.

Apakah ada di Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Adalah! Dalam Diktum. Menimbang, RUU IKN yang disahkan disebutkan.

  • bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berpedoman pada Pancasila;
  • bahwa upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana dimaksud pada huruf a, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum;
  • bahwa berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, pengaturan tentang tata kelola Ibu Kota Negara selain dapat menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesiaatas tata kelola Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan di Indonesia;

Jika da yang  bertanya  tidak  disebutkan  secara leterlek  untuk persoalan ketimpangan atau kesejangan wilayah di Indonesia dan menyebutkan wilayah indonesia timur. Anda resapi lah kalimat itu. Atau baca pernyataan Presiden seperti yang diberitakan oleh TheGuardian.com. Tentu dalam undang-undang tidak seperti itu penjelasannya, secara umum saja sudah tergambar dengan jelas.

Perlukah saya jelaskan sedikit wacana perpindahan ibu kota sejak zaman kolonial hingga pemerintah jokowi? Ok. Saya ambil ringkasannya situs okezone.com (30/04/2009)

  1. PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memindahkan ibu kota negara, dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Jokowi usai rapat terbatas soal rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
  2. Wacana rencana pemindahan ibu kota bukanlah barang baru. Sejak 2017, sudah santer terdengar rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Bahkan, banyak yang menduga Palangkaraya yang akan didapuk menjadi ibu kota sebagai pengganti DKI Jakarta. Namun jika diselisik lebih jauh, wacana pemindahan ibu kota sudah berlangsung sejak lama, bahkan saat zaman penjajahan.
  3. Berdasarkan informasi dari dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan ibu kota, pada awal abad 20, telah ada wacana memindahkan ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung. Ide yang dicetuskan Gubernur Jenderal JP Graaf van Limburg Strirum (1916-1921) didasari kondisi wilayah di pantai utara Jawa yang tidak sehat untuk dijadikan kantor pemerintahan, niaga, industri, hingga pendidikan. Namun, ide itu urung terwujud lantaran kondisi dunia yang tengah depresi pada 1932 ditambah meletusnya Perang Dunia.
  4. Wacana pemindahan ibu kota "baru" terwujud saat perang kemerdekaan pada 1946. Pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyodorkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara. Hal itu didasari situasi keamanan di Jakarta yang sangat buruk lantaran masih banyaknya pasukan Belanda (NICA) maupun Jepang di sana. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta serta kabinet pemerintahan pindah ke Belanda. Namun, status Yogyakara sebagai ibu kota Indonesia tidak bertahan lama. Belanda yang sadar pusat pemerintahan yang sudah berpindah ke Yogyakarta, langsung melakukan agresi pada 19 Desember 1948.
  5. Kepada Syafroedin Prawiranegara, yang saat itu berada di Sumatera Barat. Daerah itu pun jadi ibu kota negara, menggantikan Yogyakarta.
  6. Pada 6 Juli 1949, status ibu kota dikembalikan ke Yogyakarta, lantaran saat itu Soekarno-Hatta telah kembali ke daerah tersebut.
  7. Hingga akhirnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Agustus 1950, status Ibu Kota negara dikembalikan ke Jakarta.
  8. Namun pada 17 Agustus 1947, Presiden Soekarno menyatakan Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota negara yang baru. Pembangunan pun digeber di kota di Kalimantan Tengah tersebut. Namun, krisis ekonomi yang mendera pada 1960-an, pembangunan di Palangkaraya terhenti. Hingga akhirnya, wacana pemindahan itu tak kunjung terwujud hingga Soekarno turun dari jabatannya sebagai presiden pada 1965
  9. Pada era Presiden Soeharto, wacana pemindahan ibu kota juga pernah tercetus. Saat itu, ibu kota negara rencananya dipindahkan ke wilayah Jonggol, Jawa Barat. Namun, wacana itu tidak terealisasi.
  10. Wacana pemindahan ibu kota kembali berembus pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2010. Pangkalnya, wilayah Jakarta yang rentan dihantam banjir serta kondisinya yang semrawut dinilai jadi beberapa hal yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibu kota, yang sebelumnya senyap pada masa presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, hingga Megawati tersebut.
  11. Wacana itu pun ditindaklanjuti pemerintahan SBY. Pada 2013, SBY mengajukan tiga skenario perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Berdasarkan keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam laporan Okezone, disebutkan skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat pemerintahan, sekaligus kota ekonomi dan perdagangan. "Pilihan atas opsi ini berkonsekuensi pada pembenahan total atas soal macet, banjir, transportasi, permukiman, dan tata ruang wilayah," tutur Velix. Skenario kedua yakni membangun ibu kota yang benar-benar baru. Kata SBY, lanjut Velix, sejatinya dibangun totally new capital. Skenario selanjutnya, ibu kota tetap di Jakarta, tetapi memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi lain.
  12. Pada 2017, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), wacana pemindahan ibu kota negara kembali ramai diperbincangkan. Lewat Bappenas, wacana pemindahan ibu kota negara pun terus digodok. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. Pemindahan ibu kota itu lantaran beban Jakarta dan Pulau Jawa yang dirasa sudah terlalu berat. Dengan pemindahan ibu kota tersebut, Jakarta diproyeksi menjadi pusat bisnis, sedangkan pusat pemerintahannya dipindah ke luar Pulau Jawa. Salah satu opsi yang muncul pada saat itu ialah Palangkaraya.
  13. Keputusan atas kajian pemindahan ini, Bambang menilai, akan dilakukan pada 2019. Pada 29 April 2019, Jokowi pun mengambil keputusan dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden

Kata Siapa, Keputusan RUU IKN Menjadi UU IKN terkesan buru-Buru, dan embel-embel lainnya. Seperti diberitakan oleh sinarharapan.net dengan tajuk "Nusantara: Ibukotanya Oligarki". Saya sih bukan ahli, tetapi boleh dong saya berbeda pendapat atau memiliki prespektif pandangan lain.

Pernyatan I : Seharusnya proyek ibukota baru mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat, bukan semata keinginan Presiden dan elit-elit partai politik (parpol). Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR tidak dapat dikatakan telah mencerminkan kehendak mayoritas rakyat Indonesia

Tanggapan I: Anda pikir ini jajak pendapat untuk menentukan nasib sendiri, seperti halnya timur-timor atau  irian jaya saat itu? Harus mendapat dukungan mayoritas rakyat? Rakyat yang mana? Coba sebutkan. Baca tidak hasil survei terakhir dari salah satu lembaga survei (ada di tulisan saya satuinya) atau  anda googling saja. Dimana disebutkan bahwa  tingkat kepuasan Jokowi naik, namun masyarakat menolak wacana presiden 3 periode. Itu artinya, sebagian masyarakat mendukung kebijakan pemerintah. Apa yang dilakukan sudah pada jalurnya, secara konstitusional. Apakah anda mengikutinya sejak dilakukan pengkajian dan perencanaan awal oleh badan yang memiliki tupoksi dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan telah dimulai Sejak tajun 2017? Anda tahu itu?

Pernyataan II :  Jika solusi tersebut adalah pindah ibukota atau hanya relokasi pusat pemerintahan, di mana lokasinya yang dikehendaki rakyat? Pertanyaan berikutnya, apa nama ibukota baru atau pusat pemerintahan baru tersebut? Ini tidak dapat diputuskan oleh presiden dan elit-elit parpol saja tanpa didahului oleh proses yang terbuka dan partisipatif. Dan untuk mendapatkan legitimasi rakyat untuk memindahkan ibukota, sangat mungkin diperlukan proses panjang bertahun-tahun.

Tanggapan II : Anda baca lagi deh tanggapan saya pada tanggapan I. Baca tidak, keputusannya Presiden adalah Pindah Ibukota!, maka kajian BAPPENAS tentu saja mengarah ke situ? Ini negara sudah ditata pembagian kekuasaan bung. Hingga pembentukan Undang-Undang adalah pemerintah dan DPR/MPR. Jadi sudah konstitusional. Di awali dulu dengan pengkajian yang mendalam. Yang tentu di BAPPENAS bukan isinya orang "bodoh" ya, sekalipung tidak mengerti politik, dengan latar belakang ilmu pengetahuan mereka dapat bekerja sesuai tupoksinya. Dan membuka peluang untuk mendatangkan akhli, baik dalam dan luar negeri. Ini sudah sejak 2017.

Penyataan III : Juga harus diselesaikan dulu persoalan sosial-politik dalam hal pembelahan yang terjadi di masyarakat hari ini jika bangsa ini ingin mengambil keputusan besar. Jika hanya merupakan keinginan presiden dan elit parpol, nasib ibukota baru akan seperti ibukota baru Myanmar karena tidak didukung rakyat. Berbeda dengan Brasilia yang sukses menjadi ibukota baru Brasil, karena didukung rakyat, serta prosesnya panjang dan bertahap sehinga perencanaannya pun juga matang.

Tanggapan IV : Kenapa ambil contoh dua negara itu saja? Untuk mendukung opini anda. Peneliti dan Pengajar di National Research University Higher School of Economic, Vadim Rossman, dalam seabad terakhir ada lebih dari 30 negara yang memindahkan ibu kotanya. Pakistan memindahkan ibu kotanya dari Karachi ke Islamabad pada 1960-an. Brasil memindahkan ibu kota negaranya dari Rio de Janeiro ke Brasilia pada 1961. Adapun Malaysia memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada 1999.

Entar saya kasih bonus beberapa informasi perpindahan ibu kota negara, dan diantaranya ada alasan logisnya. Kok cuman brasilia saja yang diambil contoh. Jika memang ada penolakan masyarakat, maka sudah ada mekanismenya, judicial review saja. Dan saya yakin, bisa dikabulkan sebagian, atau ditolak semua gugatan,  namun tidak akan mungkin Diterima Gugutan Pembatan Undang-Undang secara keseluruhan.

Anda membandingkan dengan Gugatan terhadap UU Covid-19 dan UU Cipta Lapangan Kerja yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk direvisimenunjukkan bahwa DPR-RI tidak lagi merepresentasikan suara rakyat? Ya ampun, baca benar-benar keputusan MK, dan tidak ada tendensius bahwa DPR-RI tidak lagi mempresentasikan suara rakyat? Anda bisa hadirkan bukti? Produk undang-undang yang di JR sama MK sudah melalui prosedur yang constitutional, dan akan diperbaiki bukan di Tolak undang-undangnya secara keseluruhan. Kalaupun di tolak, Pemerintah dan DPR akan membuat undang-undang dengan arahan dan penyesuain yang baru. Jadi tidak melulu, diputuskan MK, sehingga tidak boleh lagi membuat Undang-Undang dengan Judul yang sama! Saya gagal paham

Pernyatan V:  Rencana pemindahan Ibukota tidak tepat dilakukan saat ekonomi Indonesia sedang sulit. Fokus pemerintah saat ini seharusnya konsiten menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ibarat orang yang terkena stroke sedang memulihkan staminanya dan kemampuan motoriknya, tidak mungkin untuk disuruh berlari kencang. Dia hanya sanggup jalan perlahan menuju jalan normal. Perlu waktu lebih lama agar bias berjalan cepat atau berlari. Begitulah tahapannya

Tanggapan V: Anda bermain dengan pikiran anda. Analoginya  gak apple to apple. Gimana sih? Baca lagi perencanaannya sejak kapan? 2017. Maka dari itu, BAPPENAS dan kementrian terkait tentu saja sudah berkoordinasi tentang anggaran dan lainnya. Dan ketika ketiban "Apes", datangnya Pandemi Covid-19. Tentu pemerintah akan melakukan penyesuan-penyesuian. Dan perlu anda tahu, jika dilakukan penyesuaian Anggaran Negara, membutuhkan persetujuan wakil rakyat juga. Dan bila secara proses konstitusional (saya rasa anda paham) dan ketatatnegaraan, sudah menempuh jalur yang benar. Anda mau bilang apa? Ya memang saya setuju, di era pandemi Covid-19, seolah-olah tidak tepat. Tapi masa pemerintah Presidfen Jokowi, sebentar lagi selesai, tentunya ia bertanggungjawab mengawalnya hingga selesai. Saya berani jamin, jika terjadi penyelewenangan anggaran negara. Menteri bahkan beliau bisa dipecat, jika instruksi penggunaan anggaran yang telah disetuju bersama DPR disalahgunakan. Saran saya, belajar minimal sistem keuangan pemerintahan.

Pernyataan VI: Saat ini keuangan Negara sedang berat dan ekonomi belum pulih. Tetapi tiba-tiba dipaksa membangun mega proyek ibukota baru. Selain itu, kapasitas rejim Jokowi dalam pembangunan ekonomi telah menunjukkan prestasi yang tidak bagus. Periode pertamanya hanya stagnan di pertumbuhan 5%. Itu telah terjadi sebelum pandemi Covid-19. Dan hari ini banyak BUMN menanggung beban berat utang.

Tanggapan VI: Nah ini dia, coba kasih rincian dan analisanya biar semua rakyat tahu. Karena seperti tanggapan saya sebelumnya, mau rencana anggaran, utang dan segala macam, harus mendapat persetujuan DPR. Dan sudah dibahas. Coba saya tunggu, ilmu ekonominya bagaimana relevansinya pertembuhan ekonomi yang katanya stagnan 5% dan banyak BUMN menanggung utang. Aduh. Mendingan bertumbuh 5% daripada minus? Pilih mana? Artinya pengelolaan keuangan negara cukup baik. Nah terkait utang negara, anda memahami adanya instrumen renegosiasi utang gak? Entah utang pokok, bunga hingga jatuh tempo. Semua negara melakukan hal yang sama jika menemui masalah.  Coba tolong relevansikan kedua hal itu dengan masalah pembangunan ibu kota baru. Dan jelaskan indikator pengukuran, bahwa pemerintah jokowi telah gagal/kurang bagus. Dan analisa pertumbuhan ekonomi akibat krisis global.

Anda mending jadi staff atau menteri keuangan sekalian, bagaimana mengelola keuangan negara, periode pertama karena imbas kris global. (baca dengan tentang analisa dari sumbernya, minimal Bank Indoensia dan dari luar negeri minimal Bank Dunia).
Dan ketika kena imbas pandemi covid-19, ekonomi masih bisa bertumbuh tuh!. Dari awal meang cenderung minus. Tapi menunjukan perbaikan, pertumbuhan 5% sudah baik dalam kondisi ini, coba anda bandingkan dengan negara lain yang karakteristiknya mirip Indonesia. Anda dengar dari mana nih? pengamat? Ahli ekonom? Jejerin mereka, berapa pendapat yang bakal keluar dari statement mereka! Pasti berbeda. Jangan ambil salah satu stau statement dari mantan menteri yang liar beropini soal ekonomi dimana-mana. Sampai sekarang memang udah kolaps ini bangsa? Kelaparan merajalela?

Memang ada kekuarangan dan persoalan dalam penanganan dampak pandemi covid-19, dan terdapat penyalahgunaan anggaran. Tapi dilakukan oleh siapa? Jokowi? Ibu Menteri? Atau pelaksana kementrian hingga penyelewengan hingga kepala Desa?

Nah biar anda tahu, perencanaan anggaran itu sudah dikemukakan kepala BAPPENAS, dengan opsi yang ada. Misalnya Sudah dari tahun 2019, BAPPENAS sudah proyeksikan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, butuh dana Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Anggaran itu mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, kegiatan ekonomi, transportasi, permukiman, serta ruang terbuka hijau.

  • Bila opsi ini yang dipilih pemerintah, maka biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 466 triliun atau sekitar US$ 33 miliar. Sementara lahan yang dibutuhkan mencapai 40 ribu hektare
  • Kedua, membatasi penduduk yang bakal dipindahkan menjadi hanya 184 ribu orang. Jika dihitung dengan keluarga, maka ada 870 ribu orang yang akan pindah ke ibu kota baru. Bila memilih opsi ini, maka kebutuhan pendanaannya diperkirakan hanya Rp 323 triliun atau US$ 23 miliar. Sebab, lahan yang digunakan hanya 30 ribu hektare.
  • Infrastruktur pemerintahan akan menggunakan lima persen dari lahan yang disiapkan. Lalu, lahan untuk sarana-prasrana ekonomi,  transportasi, permukiman, dan ruang terbuka hijau masing-masing 15, 20, 40, dan 20%.

Saya tambahin ih, Untuk pembiayaannya, Bappenas menyebut ada empat sumber pendanaan. Pertama, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur seperti kantor pemerintahan dan parlemen. Kedua, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyiapkan infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Ketiga, pembiayaan lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk infrastruktur lain. Keempat, swasta membikin properti perumahan dan fasilitas komersial.

Jadi kalau swasta dilibatkan apa salah? Gimana sih alur pemikirannya. Entah itu milik siapa, asal sesuai dengan mekanisme tender atau lewat perjanjian khusus, ya mereka memiliki hak dan kewajiban. Dan ini sudah wajar di negara-negara maju sekalipun.

Pernyataan VII : Nuansa kepentingan oligarki sangat kuat di balik agenda pemindahan ibukota. Nuansa kepentingan oligarki inilah yang dapat mempengaruhi situasi politik di masa depan yang dapat membatalkan rencana pindah ibukota. Tidak ada jaminan bahwa rezim berikutnya paska Jokowi akan melanjutkan pembangunan ibukota baru atau memindahkan ibukota Jakarta.

Tanggapan VII: Saya pasti tahu, anda mengerti pengertian oligarki bukan? Apa tuh?

Mengutip artikel yang ditulis oleh Henry George Liddell, Robert Scott, A Greek-English Lexicon, on Perseus Digital Library, kemudian pada (2011)  pada buku yang memuat aritolees halaman. 26-28. Disebutkan  "Aristotle writes that 'oligarchy is when men of property have the government in their hands... wherever men rule by reason of their wealth, whether they be few or many, that is an oligarchy, and where the poor rule, that is a democracy'." ("Aristoteles menulis bahwa 'oligarki adalah ketika orang-orang yang memiliki properti menguasai pemerintah di tangan mereka ... di mana pun orang memerintah berdasarkan kekayaan mereka, apakah mereka sedikit atau banyak, itu adalah oligarki, dan di mana orang miskin memerintah, itu adalah demokrasi'.")

Paham dengan penjelasan Arsitolteles? Orang miskin yang memerintah artinya bukan konglomerat, mafia dan kaya raya atau pebisnis, apalagi di Indonesia ketika menjadi presiden harus melepaskan semua pengelolaan perusahaan dan asset pribadinya, dan tentu hatinya pada rakat. Oleh karena itu dia mengkedepankan demokrasi.

Sedangkan pengertian lengkapnya 'oligarkha atau memerintah oligarki adalah bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada ditangan sejumlah kecil orang atau kelompok. Dan orang-orang ini mungkin atau mungkin tidak dibedakan oleh satu atau beberapa karakteristik, seperti bangsawan, ketenaran , kekayaan , pendidikan , atau kontrol perusahaan , agama , politik , atau militer .

Sepanjang sejarah, oligarki sering bersifat tirani , mengandalkan kepatuhan atau penindasan publik untuk eksis. Aristoteles mempelopori penggunaan istilah tersebut sebagai aturan yang berarti oleh orang kaya, yang istilah lain yang umum digunakan saat ini adalah plutokrasi . Memang pada awal abad ke-20 Robert Michels mengembangkan teori bahwa demokrasi, seperti semua organisasi besar, memiliki kecenderungan untuk berubah menjadi oligarki. Dalam "hukum besi oligarki " dia menyarankan bahwa pembagian kekuasaan yang diperlukan dalam organisasi besar atau negara mengarah pada pembentukan kelas penguasa yang sebagian besar peduli dengan melindungi kekuasaan mereka sendiri

Nah pertanyaanya saya , apa  memang pemerintah jokowi berisifat tirani?  Kalau ada indikasi sedikit dari pengertian oligarki yang terjadi justeru memang terjadi  di beberapa partai politik. Bukan di pemerintahan  ini. Tumpul dong KPK  dan lembaga sejenis. Termasuk DPR sendiri. Dalam pengawasan Pemerintah. Dibubarin aja kalo gitu.

Jadi anda juga berkesimpulan, mayoritas partai pendukung pemerintah di pemerintahn, dan terdapat perwakilannya di kementerian, adalah praktek oligarki? celaka kalau cara berpikir seperti ini.

Pernyataan VII: Berbagai pihak telah mengungkapkan kepemilikan atau pengelolaan lahan tanah oleh sekelompok korporasi di wilayah ibukota baru. Bahkan grup-grup pengembang besar sudah membangun banyak properti di sana. Sejak diumumkan wacana ibukota baru beberapa tahun lalu sudah terjadi kenaikan harga properti seperti apartemen misalnya, dengan demikian sudah terjadi capital gain yang menguntungkan para pengembang besar. Apalagi dengan pengesahan UU ibukota baru, maka kenaikan harga properti sudah demikian tinggi. Dengan kata lain, natinya jika jadi atau tidak ibukota pindah, para pengembang besar sudah menikmati keuntungan dari penjualan properti di sana.

Tanggapan VIII: ini business as usual, biasanya pengusaha memasang teliga dan mengadakan survei untuk ekspansi bisnisnya atau sekedar untuk investasi modal dengan pengembalian yang lebih tinggi bila memang di lokasi tersebut benar-benar telah dilakukan suatu proyek oleh pemerintah atau katakanlah investor, sama lah logika seperti itu juga ada di masyarakat awam. Apakah salah jika sesuai dengan aturan? Pengawasan KPK atau BPKP, BPK juga akan ketat. Gak akan main-main, jika salah, jokowi dalam hal ini penanggungjawab utama, bisa saja di impeachment.

Coba dong uraikan, jangan nyebar isu. Kelembagaan otorita, ketua dan seterusnya belum ditentukan. Kok udah menuduh para pengembang. Entar kalau mereka salah dalam pembangunan, misalnya perencanaan tata kota. Bisa saja dibongar kan? Emang gedung semenggah apa sih yang sudah dibangun di calon daerah ibu kota baru dengan dana swasta atau konglomerat oligarki menurut anda itu. Di jelasin dong.

Prosesnya saja belum berjalan, Tender, penunjukan atau bentuk kerjasama lainnya yang saling menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Nah saya tambahkan nih, sesuai kebijakan opsi dari BAPPENAS menetapkan beberapa syarat dalam memilih wilayah yang bakal menjadi ibu kota. Di antaranya, tidak ada biaya pembebasan lahan dan minim terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, gunung berapi dan lainnya

Peryataan Tentang Alokasi Anggaran : Anda bingung sendiri. Sudah jelaslah, Dananya dari Kementerian keuangan ke Kementerian PUPR. Jadi bingung sendiri.

Pentayaan Lain:  Karena atas stament bahkan demo di luaran bahwa  proses pembahasannya yang terburu-buru patut dipertanyakan. Bivitri menghitung, RUU hanya dibahas dalm waktu 43 hari terhitung mulai pansus dibentuk hingga dibahas dan disahkan di rapat Paripurna MPR  hanya dalam  waktu 43 hari. Ini bukan waktu yang cukup untuk membuat Undang-Undang, katanya.

Tanggapan : memang ada batasan waktu yang diatur dari pembentukan pansus hingga pengesahan. Sedangkan Perpu saja kapan saja bisa dikeluarkan dalam keadaan "genting" atau ada indikasi ke arah sana dan untuk menyelesaikan beberapa persoalan krusial oleh presiden. Apalagi, sejak 2017, BAPPENAS sudah mengkaji dan melaporkan kepada Presiden. Tidak akan mungkin tidak ada pembicaraan non formal (dan ini sah saja dalam pemerintahan) tentang dengar pendapat  baik dengan para pemimpin parpol dalam setiap kesempatan. Saya memang gak tau kapan. 

Tapi kalau dari kurun waktu 2017 hingga disahkan, masak tidak ada pembicaraann non formal seperti itu? Sehingga ketika di delivered ke anggota parpola yang duduk dalam fraksi-fraksi di DPR. Khususnya partai pendukung pemerintah, mereka telah mempelajarinya walau dianggap sangat terbatas waktunya.

Namun mengingat cukup panjang watu pengkajian BAPPENAS, tentu saj DPR atau PANSUS akan percaya terhadap apa yang dilakukan oleh BAPPENAS. Mau buktinya?

Sesuai yang diberitakan situs katadata.com (11/07/2018). Dengan tajuk atau judul berita/artikel "DPR Setuju Tambah Anggaran Bappenas Untuk Kaji Pemindahan Ibukota"

Rinciannya :

  1. Anggaran ditambah Rp 26 miliar setelah dipangkas Rp 49,1 Miliar.
  2. Dengan rincian Rp 7 miliar untuk (kajian) pemindahan Ibukota," kata Ketua Komisi Keuangan Rinciannya, untuk penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) sebesar Rp 7 miliar.
  3. Alokasi untuk mendukung fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar.
  4. Terakhir, untuk peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar. Advertisement Adapun kajian pemindahan Ibukota perlu dilakukan untuk mencari lokasi yang potensial sebagai Ibukota baru.
  5. Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan ketersediaan air, pengendalian banjir, dan risiko bencana di lokasi-lokasi yang dimaksud. "Tambahan anggaran Rp 7 miliar ini untuk memastikan kajiannya komprehensif, sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang," kata dia. Dana sebesar Rp 7 miliar tersebut akan menambah anggaran kajian yang sudah ada di Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Pemerintah tampaknya semakin serius mengkaji kemungkinan pemindahan ibukota.

Jadi jelas ada komunikasi diluar Pansus, dengan Banggar atau rapat dengar Pendapat dengan Komisi yang mebawahinya, yang mungkin tidak terekam dengan jelas. Namun saya yakin bahwa Ketika disahkan, semua fraksi pasti  tahu apa yang sedang dikaji oleh BAPPENAS dan kemungkinan besar telah terkonfirmasi. Bukan pat gulipat.

Nah pada bagian akhir tapi bukan yang terakhir

Beberapa Negara dan Alasannya memidahkan Ibu Kota Negara. Sumber BBC.com (25 Agustus 2019)

KAZAKSTAN

Pada tahun 1997, Presiden Nursultan Nazarbayev memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari kota utama, Almaty, Dia memilih kota provinsi yang berdebu, sekitar 1.200km (750 mil) utara. Salah satu hal pertama yang dia lakukan adalah mengubah nama, dari Aqmola - yang berarti "kuburan putih" - menjadi Astana.

Dia kemudian membawa arsitek dari seluruh dunia untuk membangun ibukotanya dari bawah ke atas. Salah satu landmark yang paling mencolok adalah Khan Shatyr - tenda terbesar di dunia. Dirancang oleh Norman Foster, hotel ini memiliki pusat perbelanjaan dalam ruangan dan kompleks hiburan. Peta yang menunjukkan di mana Astana dan Almaty berada di Kazakhstan

Menara Baytarek, yang menyerupai telur yang bertengger di atas pohon, memiliki dek observasi dengan pemandangan landmark lain yang baru dibangun. Ini termasuk istana kepresidenan, sebuah riff di Gedung Putih dengan kubah biru pucat di atasnya. Di sebelahnya adalah Central Concert Hall, struktur pirus yang meniru pesawat ruang angkasa yang sedang berlangsung.

Semua ini dimungkinkan oleh booming sektor minyak Kazakhstan: ekonomi tumbuh sebesar 4,8% pada tahun 2018 . Sebagai tanda terima kasih, setelah Presiden Nazarbayev mengundurkan diri pada bulan Maret, parlemen memilih untuk memberi nama kota itu untuk menghormatinya.

Jadi sekarang ibu kota Kazakh - yang terdingin kedua di dunia, setelah Ulaanbaatar di Mongolia - dikenal sebagai Kota Nur Sultan. Tidak buruk untuk sebuah pemukiman yang mungkin paling terkenal di zaman Soviet karena kedekatannya dengan gulag . (So now the Kazakh capital - the second-coldest in the world, after Ulaanbaatar in Mongolia - is known as Nur Sultan City. Not bad for a settlement perhaps best known in Soviet times for its proximity to a gulag)

MYANMAR

Ibu kota Myanmar, Nay Pyi Taw, kepadatan penduduk Nay Pyi Taw yang rendah terlihat dari udara. Kota ini mencakup setidaknya empat kali luas London, tetapi hanya dengan sebagian kecil penduduknya. Sejarahnya singkat: hanya ada sejak tahun 2005, diangkat dari dataran rendah oleh penguasa militer Myanmar (sebelumnya dikenal sebagai Burma).

Namanya berarti "kursi raja". Alasan pemindahan ibu kota sekitar 370 km ke pedalaman dari kota terbesar, Yangon (Rangoon), tidak pernah sepenuhnya jelas.

Menteri informasi mengatakan kepada BBC pada saat itu bahwa lokasi tersebut adalah yang lebih strategis, tetapi para analis skeptis. Mereka mengatakan mungkin saja militer takut akan invasi asing, atau menginginkan kontrol lebih besar atas etnis minoritas di wilayah perbatasan.

Profil Negara Myanmar

Yang lain berpendapat bahwa para pemimpin Myanmar yang terkenal sangat tertutup hanya mengulangi kebiasaan raja-raja Burma di masa pra-kolonial, yang membangun kota dan istana baru atas saran peramal.

keterangan media, dari Wartawan BBC Rachel Harvey: Ibu kota Naypyidaw "anehnya tidak berjiwa"

Kota ini memiliki semua ciri dari ibu kota yang direncanakan: jalan dari parlemen ke istana presiden lebarnya 20 jalur, tetapi hampir tidak dilalui lalu lintas. Pusat perbelanjaan berkilau dan hotel mewah kosong berjejer di jalan raya. Ada taman safari, kebun binatang, dan setidaknya tiga stadion. Tidak seperti bagian lain Myanmar, ia memiliki listrik sepanjang waktu.

BOLIVIA

Bolivia memiliki dua ibu kota: Sucre dan La Paz. Sucre adalah satu-satunya ibu kota sampai tahun 1899, ketika kalah perang saudara singkat dengan La Paz. Setelah itu, parlemen dan pegawai negeri pindah ke kota terbesar Bolivia, La Paz, sementara pengadilan tetap di Sucre.

Sucre, di tengah negara, adalah tempat Bolivia didirikan, pada tahun 1825. Penduduknya hanya 250.000 orang, dibandingkan dengan 1,7 juta di La Paz.

Pertempuran untuk hati Bolivia

Pada tahun 2007, sebuah proposal diajukan untuk memindahkan parlemen dan pemerintah kembali ke Sucre, hanya untuk apa yang digambarkan sebagai protes terbesar yang pernah pecah di La Paz.

Gagasan itu muncul dari persaingan regional antara pendukung Presiden Evo Morales di dataran tinggi barat Bolivia yang miskin dan lawan-lawannya di timur yang lebih makmur. Skema itu akhirnya ditinggalkan, dan Bolivia memiliki dua ibu kota hingga hari ini.

NIGERIA

Seperti banyak kota yang direncanakan, Abuja dirancang dengan jalan lebar Hingga tahun 1991 Lagos, kota terbesar di Nigeria, juga menjadi ibu kotanya. Ada sejumlah alasan untuk memindahkan ibu kota ke Abuja: pertama-tama, lokasinya yang sentral, jauh dari pantai.

Dulu memakan waktu sekitar dua hari untuk menempuh jarak 1.600 km ke Lagos melalui jalan darat dari kota Maiduguri, di timur laut, Abuja jauh lebih dekat.

Lagos sangat padat (itu adalah kota terpadat di sub-Sahara Afrika), dan itulah salah satu alasan perpindahan tersebut.

Abuja juga lebih netral secara politik dan etnis. Kelompok etnis Yoruba mendominasi Lagos, sedangkan Igbos sebagian besar di tenggara dan Hausas di barat laut. Ini bukan masalah kecil: antara tahun 1967 dan 1970, Nigeria didera oleh perang Biafra, ketika Igbo berusaha untuk memisahkan diri dari Nigeria.

Sementara Lagos tumbuh secara organik, Abuja adalah kota terencana - yang pertama di Nigeria. Kemacetan lalu lintas di Lagos sangat terkenal; di Abuja, sejak awal jalan didesain lebar.

Lembaga budaya nasional ada di sana, bersama dengan Mahkamah Agung, Majelis Nasional, dan istana presiden. Namun, banyak agen federal secara tidak resmi masih berbasis di Lagos.

PORTUGAL

Rio saat ini memiliki sedikit kemiripan dengan kota yang berfungsi sebagai ibu kota sementara Portugal

Selama 13 tahun, ibu kota Portugal bukan di Lisbon melainkan Rio de Janeiro. Alasannya? Napoleon. Selama Perang Semenanjung (1807-14), Prancis menginvasi Portugal tidak kurang dari tiga kali. Beberapa hari sebelum invasi pada bulan Desember 1807, keluarga kerajaan Braganza dan istana berangkat ke Brasil, yang saat itu merupakan koloni Portugis. Mereka tiba di Rio pada Maret 1808.

Rio di awal abad ke-19 adalah kota yang berkembang pesat: ada emas, ada berlian, ada gula. Ada juga budak: hingga satu juta dari mereka, sekitar sepertiga dari populasi.

Dom Joo VI, pangeran bupati, menciptakan Kerajaan Inggris Portugal, Brasil, dan Algarves. Ini mengangkat Brasil dari sekadar koloni ke tingkat yang sama dengan Portugal. Brasil juga diberikan lebih banyak kemerdekaan administratif. Ketika ratu meninggal pada tahun 1816, ia menjadi raja.

Pada tahun 1821, pengadilan Portugis kembali ke Lisbon di mana ia tetap sampai akhir monarki, pada tahun 1910. Namun, persinggahannya di Rio meninggalkan jejak abadi di Brasil, meningkatkan ekonominya dan mempercepat dorongannya untuk kemerdekaan.

Alasan Umum Pemindahan Ibu Kota

Ibu kota suatu negara seringkali merupakan kota yang sangat padat penduduknya di mana banyak sejarah telah dibuat karena fungsi politik dan ekonomi tingkat tinggi yang terjadi di sana. Namun, terkadang para pemimpin pemerintahan memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari satu kota ke kota lain. Pemindahan ibu kota telah dilakukan ratusan kali sepanjang sejarah. Orang Mesir kuno, Romawi, dan Cina sering berganti ibu kota. Beberapa negara memilih ibu kota baru yang lebih mudah dipertahankan dalam masa invasi atau perang. Beberapa ibu kota baru direncanakan dan dibangun di daerah yang sebelumnya belum berkembang untuk memacu pembangunan. Ibu kota baru terkadang berada di daerah yang dianggap netral bagi kelompok etnis atau agama yang bersaing karena dapat meningkatkan persatuan, keamanan, dan kemakmuran. Berikut adalah beberapa pergerakan modal penting sepanjang sejarah modern.

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Australia, India, Brasil, Belize, Tanzania, Pantai Gading, Nigeria, Kazakhstan, Uni Soviet , Myanmar, dan Sudan Selatan semuanya telah mengubah lokasi ibu kota mereka.

Alasan Pemindahan Ibukota

Negara terkadang mengubah modal mereka karena mereka mengharapkan beberapa jenis keuntungan politik, sosial, atau ekonomi. Mereka berharap dan berharap bahwa ibu kota baru pasti akan berkembang menjadi permata budaya dan semoga membuat negara ini menjadi tempat yang lebih stabil.

Berikut adalah tambahan relokasi ibu kota yang terjadi sekitar beberapa abad terakhir.

Asia

  • Sejak tahun 1982, Parlemen Sri Lanka telah bertemu di Sri Jayawardenapura Kotte, tetapi beberapa fungsi pemerintahan lainnya tetap di Kolombo
  • Malaysia memindahkan beberapa fungsi administratifnya ke Putrajaya pada tahun 1999. Ibu kota resminya tetap Kuala Lumpur.
  • Bekas ibu kota Iran termasuk Esfahan dan Shiraz. Sekarang adalah Teheran.
  • Bekas ibu kota Thailand adalah Ayutthaya. Sekarang Bangkok.
  • Hue adalah ibu kota kuno Vietnam. Sekarang Hanoi.
  • Pakistan dari Karachi ke Rawalpindi hingga Islamabad - perubahan terjadi pada 1950-an dan 1960-an.
  • Laos dari Luang Prabang ke Vientiane - 197
  • Turki dari Istanbul ke Ankara - 1923
  • Filipina dari Kota Quezon ke Manila - 1976
  • Jepang dari Kyoto ke Tokyo - 1868
  • Israel dari Tel Aviv-Jaffo ke Yerusalem - 1950
  • Oman dari Salalah ke Muscat - 1970
  • Arab Saudi dari Diriyah ke Riyadh - 1818
  • Indonesia dari Yogyakarta ke Jakarta - 1949
  • Bhutan dari Punakha (bekas ibu kota musim dingin) ke Thimpu - 1907
  • Uzbekistan dari Samarkand ke Tashkent - 1930
  • Afghanistan dari Kandahar ke Kabul - 1776

Eropa

  • Bekas ibu kota Italia termasuk Turin, Florence, dan Salerno. Ibukota Italia saat ini adalah Roma.
  • Bonn adalah ibu kota Jerman Barat dari tahun 1949-1990. Ibu kota Jerman yang bersatu kembali dimulai sebagai Bonn tetapi dipindahkan ke Berlin pada tahun 1999.
  • Kragujevac telah menjadi  ibu kota Serbia beberapa kali. Sekarang Beograd.
  • Durres sempat menjadi ibu kota Albania selama Perang Dunia I. Sekarang menjadi Tirana.
  • Lituania dari Kaunas ke Vilnius - 1939
  • Malta dari Mdina ke Valetta - abad ke-16
  • Polandia dari Krakow ke Warsawa - 1596
  • Montenegro dari Cetinje ke Podgorica - 1946
  • Yunani dari Nafplion ke Athena - 1834
  • Finlandia dari Turku ke Helsinki - 1812

Afrika

  • Ghana dari Cape Coast ke Accra - 1877
  • Botswana dari Mafeking ke Gaborone - 1965
  • Guinea Bissau dari Madina do Boe ke Bissau - 1974
  • Tanjung Verde dari Cidade Velha ke Praia - 1858
  • Togo dari Aneho ke Lome - 1897
  • Malawi dari Zomba ke Lilongwe - 1974

Orang Amerika

  • Trinidad dan Tobago dari San Jose ke Port of Spain - 1784
  • Jamaika dari Port Royal ke Spanish Town ke Kingston - 1872
  • Barbados dari Jamestown ke Bridgetown - 1628
  • Honduras dari Comayagua ke Tegucigalpa - 1888

Oceania

  • Selandia Baru dari Auckland ke Wellington -1865
  • Negara Federasi Mikronesia dari Kolonia ke Palikir - 1989
  • Palau dari Koror ke Ngerulmud - 2006

Demikian yang dapat saya ulas kali ini, sehingga sesungguhnya kita memahami esensi dan mata hati seorang presiden. Untuk menempatkan ibu kota kurang lebih persis di tengah (pembagian waktu di indonesia atau luas indonesia) agar tidak terjadi ketimpangan dan menjaga keutuhan NKRI. Ini peningalan yang baik. Jika diteruskan, dan tidak mengalami kendala berarti. Diharapkan ibu kota ini menjadi ikon keseimbangan, ikon pemerataan, upaya untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Semoga Bemanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun