Ok kita gak usah berpolemik dengan Undang-Undang tersebut, jika diurai bakalan panjang ceritanya, dan kebongkar banyak boroknya.
Selanjutnya kita akan masuk ke pembahasan, tapi semua orang sudah tahu bukan bahwa Menteri Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan? Pasalnya, penelitian PISA tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.
Mau tau posisinya kini selain PISA? Dapat di lihat di halaman worldtop20.org dengan penjelasan sebelum ranking penddidikan dijabarkan, bahwa Tujuan dari database pendidikan internasional adalah untuk mengukur dan memberi peringkat dampak dari sistem pendidikan setiap negara pada lingkungan ekonomi dan sosialnya.
Basis data ini juga akan berfungsi sebagai pusat publik untuk mensurvei, mengevaluasi, dan mendokumentasikan kemajuan tujuan pendidikan yang ditetapkan sebagai bagian dari Inisiatif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (2015 hingga 2030).
Dan tara.... indonesia menduduki peringkat ke 67 dari 203 negara di tahun 2020. Dan summary yang diberikan di bawah ini
MERDEKA BELAJAR
Menut ringkasan wikipedia, Merdeka Belajar adalah slogan Sekolah Cikal yang dipinjam sebagai program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Seperti dijabarkan Ningsih, Widya. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan | Suara Guru Online".
Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Eh pas kedapan pandemi Covid-19. Â
Kemudian, nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem peringkat (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing.